Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

12 April 2011

Hedonisme Politik, Jalan Menuju Kehancuran

Posted by cah_hamfara 23.02, under | No comments


Jakarta - Para politisi di DPR ternyata banyak yang mengidap hedonisme politik, yakni berpolitik demi kenikmatan sesaat. Suatu kecenderung politik menuju kebanalan dan kedangkalan.

Para akademisi dan pengamat melihat, sebagian politisi DPR terlalu berlebihan dalam memandang keindahan sehingga terperosok ke dalam lembah hedonisme yakni berlebih-lebihan dalam mencintai keindahan termasuk perempuan sehingga mengalami penyimpangan.

“Kecenderungan kepada kepicikan, kenikmatan hedonis dan nafsu pada kemewahan adalah fakta menguatnya hedonisme di kalangan politisi kita. Mereka emoh hidup sederhana, dan justru gemar mengumbar kemewahan. Hasrat menikmati pornografi, membangun gedung DPR yang megah dan boros adalah hedonisme politisi demi kepentingan sesaat,” kata pengamat sosial dan dosen UIN Jakarta Nanang Tahqiq MA, Selasa (12/4).

Menurutnya, salah satu pihak yang potensial menjadi korban politik pencitraan kelas tinggi adalah para pelakunya sendiri. Hedonisme adalah praktek bersenang-senang secara liar tanpa peduli nasib orang lain. Filsafat hedonisme tak kenal baik dan buruk kecuali mencandu kepuasan sedalam-dalamnya.

Sementara hedonisme politik adalah praktek menguras habis, memanfaatkan, memanipulasi, dan mencampakkan kepatutan, hanya demi mencapai ekstase (kesenangan) tanpa batas.

“Isu gedung baru, membuat politisi kerap dicap berulah hedon belakangan ini dan mereka nampak menjadi politisi hedonis, baik dalam perilaku, gaya hidup, maupun aktivitas korupsinya,” ujarnya.

Biasanya kecenderungan kepada hedonisme berpangkal kepada kepribadian seseorang. Misalnya, kesombongan dan egoisme adalah penyebab kecenderungan seseorang kepada kehidupan mewah. Politisi sombong akan selalu membanggakan kekayaan dan kedudukan yang dimilikinya untuk menunjukkan keunggulannya atas orang lain. Inilah hedonisme berbasis kekayaan dan kedudukan.

Persaingan tidak sehat untuk menunjukkan kemewahan terkadang menimbulkan perasaan dengki dan iri. “Mereka mengira bahwa cara menunjukkan kelebihan atas orang lain adalah dengan cara bersaing yang hedonis seperti ini,” kata Nanang Tahqiq, alumnus pasca sarjana McGill University, Kanada.

Secara terpisah, pengamat politik Ray Rangkuti melihat, para politisi yang hedonis memandang rendah kepada orang lain secara status. Pandangan ini sudah tentu akan menyebabkan jurang yang dalam antara mereka dengan orang lain.

“Dalam mengumpulkan harta dan barang-barang mewah mereka akan dikuasai oleh sifat ketamakan. Orang seperti ini tidak akan bersedia memberikan harta mereka kepada orang lain,” ujarnya.

Hedonisme politisi adalah awal dari sesat pikiran dan merosotnya akhlak di kalangan politisi: Ini sebuah gejala menuju kehancuran, bukan? (inilah.com, 12/4/2011)

25 Maret 2011

KONSULTASI FIKIH : MENGKRITIK PENGUASA SECARA TERBUKA, BOLEHKAH?

Posted by cah_hamfara 03.26, under | 8 comments



Tanya : Ustadz, bolehkah kita mengkritik penguasa secara terbuka?

Jawab :

Hukumnya jaiz (boleh) mengkritik penguasa secara terbuka, tidak haram. Dalilnya adalah kemutlakan dalil-dalil amar ma’ruf nahi mungkar kepada penguasa. (Muhammad Abdullah Al-Mas’ari, Muhasabah al-Hukkam, hal. 60; Ziyad Ghazzal, Masyru’ Qanun Wasa’il Al-I’lam fi Ad-Daulah Al-Islamiyah, hal.25).

Dalil-dalil tersebut antara lain sabda Nabi SAW, "Pemimpin para syuhada adalah Hamzah bin Abdil Muthallib dan seseorang yang berdiri di hadapan seorang imam yang zalim lalu orang itu memerintahkan yang ma’ruf kepadanya dan melarangnya dari yang munkar, lalu imam itu membunuhnya."(HR Tirmidzi dan Al-Hakim). Juga berdasarkan sabda Nabi SAW."Seutama-utama jihad adalah menyampaikan kalimat yang haq kepada penguasa (sulthan) atau pemimpin (amiir) yang zalim."(HR Abu Dawud, Tirmidzi, dan Ibnu Majah). Juga berdasarkan hadits Ubadah bin Ash-Shamit RA tentang baiat kepada imam yang di dalamnya ada redaksi,"dan kami akan selalu mengucapkan kebenaran dimana pun kami berada, kami tidak takut –karena Allah— terhadap celaan orang yang mencela."(HR Bukhari, Muslim, dan Ahmad).

Mengomentari dalil-dalil tersebut, Syaikh Muhammad Abdullah Al-Mas’ari berkata bahwa nash-nash tersebut bersifat mutlak, yakni tidak membatasi cara tertentu dalam menasehati nasehat penguasa, sehingga dapat disampaikan secara rahasia atau terbuka. (Muhammad Abdullah Al-Mas’ari, ibid., hal. 60).

Selain dalil-dalil ini, kebolehan mengkritik penguasa secara terbuka juga diperkuat oleh praktik para shahabat yang sering mengkritik para khalifah secara terbuka. Diriwayatkan dari Nafi’ Maula Ibnu Umar RA, ketika menaklukkan Syam, Khalifah Umar bin Khaththab tidak membagikan tanah Syam kepada para mujahidin. Maka Bilal RA memprotes dengan berkata,"Bagilah tanah itu atau kami ambil tanah itu dengan pedang!" (HR Baihaqi, no 18764, hadits sahih). Hadits ini menunjukkan Bilal mengkritik Khalifah Umar secara terbuka di hadapan umum. (Ziyad Ghazzal, Masyru’ Qanun Wasa’il Al-I’lam fi Ad-Daulah Al-Islamiyah, hal.24)

Diriwayatkan dari ‘Ikrimah RA, Khalifah Ali bin Thalib RA telah membakar kaum zindiq. Berita ini sampai kepada Ibnu Abbas RA, maka berkatalah beliau,"Kalau aku, niscaya tidak akan membakar mereka karena Nabi SAW telah bersabda,'Janganlah kamu menyiksa dengan siksaan Allah (api),'dan niscaya aku akan membunuh mereka karena sabda Nabi SAW,’Barangsiapa mengganti agamanya, maka bunuhlah dia."(HR Bukhari). Dalam hadits ini jelas Ibnu Abbas mengkritik Khalifah Ali bin Thalib secara terbuka. (Ziyad Ghazzal, Masyru’ Qanun Wasa’il Al-I’lam fi Ad-Daulah Al-Islamiyah, hal.25).

Berdasarkan dalil-dalil di atas, boleh hukumnya mengkritik penguasa secara terbuka di muka umum, baik di media massa seperti di internet, koran, majalah, maupun saat demonstrasi, di pasar, di kampus, dan sebagainya.

Sebagian ulama mengharamkan mengkritik pemimpin secara terbuka berdasar hadits Iyadh bin Ghanam, bahwa Nabi SAW berkata,"Barangsiapa hendak menasehati penguasa akan suatu perkara, janganlah dia menampakkan perkara itu secara terang-terangan, tapi peganglah tangan penguasa itu dan pergilah berduaan dengannya. Jika dia menerima nasehatnya, itu baik, kalau tidak, orang itu telah menunaikan kewajibannya pada penguasa itu."(HR Ahmad). Menurut Syaikh Muhammad Abdullah Al-Mas’ari, hadits ini dha’if karena sanadnya terputus (inqitha’) dan ada periwayat hadits yang lemah, yaitu Muhammad bin Ismail bin ‘Iyasy. (Muhasabah al-Hukkam, hal. 41-43). Wallahu a’lam.

KONSULTASI FIQIH : HUKUM EMAS PUTIH

Posted by cah_hamfara 03.14, under | No comments


Tanya :

Ustadz, apa hukumnya emas putih?

Jawab :

Emas putih yang ada saat ini sebenarnya adalah emas hakiki. Hanya saja ada logam tertentu seperti nikel atau paladium yang dicampurkan sehingga warnanya berubah dari warna asli (kuning). Namun campuran ini tak menghilangkan sifat aslinya sebagai emas yang sesungguhnya. Dengan campuran itu, emas putih tak lagi bersifat emas murni (24 karat), namun telah berkurang kadar karatnya menjadi 18 karat, 21 karat, atau kadar lainnya sesuai jumlah logam yang dicampurkan. (Abdurrahman bin Fahad Al-Wada’an Ad-Dusiri, Al-Dzahab Al-Abyadh Haqiqatuhu wa Ahkamuhu Al-Syar’iyah, hal. 17 & 20).


Prof. Dr. Mamduh Abdul Ghafur Hasan dalam kitabnya Mamlakah Al-Dzahab (Kairo : Al-Syirkah Al-Arabiyah, 1997) hal. 52 menjelaskan emas putih dapat dibuat dengan menambahkan platina hingga 25 % atau nikel hingga 15 % pada emas murni. Sementara Dr. Shalah Yahyawi dalam kitabnya Adz-Dzahab (Beirut : Mu`assasah Risalah, 1400 H), hal. 80 menyatakan emas putih adalah logam campuran yang terdiri dari emas 21 karat sebanyak 6 bagian dicampur dengan logam paladium sebanyak 1 bagian. Hasil campuran ini adalah emas putih 18 karat. Namun emas putih jenis ini relatif lunak, sehingga kurang bagus untuk dijadikan perhiasan seperti cincin atau kalung karena cepat rusak. Maka untuk membuat emas putih yang lebih solid, digunakan bahan emas 12 karat (bukan 21 karat) yang nilainya lebih tinggi dari bahan emas 18 karat, karena tingginya nilai paladium. Prof. Marvunin, guru besar mineralogi Universitas Moskow dalam kitabnya Adz-Dzahab (terj.) (Damaskus : Darul Fadhl, 1991) menjelaskan warna putih pada emas dapat dibuat dengan mencampurkan logam tertentu seperti nikel, tembaga, dan paladium. (Dikutip oleh Abdurrahman bin Fahad Al-Wada’an Ad-Dusiri, ibid., hal. 19).

Kesimpulannya, emas putih sesungguhnya adalah emas asli ditambah dengan campuran logam lain seperti perak, paladium, nikel, dan platina. Warna asli emas adalah kuning. Tak ada emas yang warna aslinya putih. Memang ada logam mulia lain yaitu platina, yang dinamai “emas putih” oleh orang awam (bukan ahli mineralogi). Dinamakan “emas putih” mungkin karena warnanya memang putih dan termasuk logam mulia seperti halnya emas. Bahkan harganya lebih mahal daripada emas karena langka. Namun menamakan platina “emas putih” adalah salah kaprah karena tak sesuai dengan istilah emas putih di kalangan ahli mineralogi. (Abdurrahman bin Fahad Al-Wada’an Ad-Dusiri, ibid., hal. 22-23).



Demikianlah fakta (manath) dari emas putih yang tak diketahui oleh kebanyakan masyarakat. Maka dari itu, pada emas putih diberlakukan hukum-hukum syara’ untuk emas asli. Hukum syara’ yang berlaku untuk emas asli berlaku pula untuk emas putih.



Hukum-hukum syara’ itu antara lain, Pertama, emas putih wajib dizakati jika sudah memenuhi dua ketentuan; (1) mencapai nishab (85 gram), (2) sudah haul (dimiliki selama satu tahun qamariyah). Besarnya zakat 2,5 % dari total emas yang dimiliki. Kedua, emas putih haram dipakai oleh laki-laki. Ketiga, emas putih haram untuk dipertukarkan disertai tambahan (riba fadhl). Jadi jika dipertukarkan dengan sesama emas, wajib sama beratnya dan wajib diserahterimakan secara kontan. Keempat, emas putih haram dijual secara kredit atau utang. Jadi jika diperjualbelikan wajib dijual secara cash (kontan). Kelima, emas putih haram untuk disimpan (kanzul mal) (QS At-Taubah : 34), yaitu semata-mata disimpan tanpa ada suatu keperluan di masa depan, seperti untuk membeli rumah, biaya naik haji, dan sebagainya. Wallahu a’lam.



Jakarta, 6 Maret 2011



M. Shiddiq Al-Jawi

Deskripsi tentang nilai (Qimah)

Posted by cah_hamfara 03.07, under | No comments



http://www.blogger.com/post-edit.g?blogID=65718197251762955&postID=875489505822995259
- Nilai dari barang produksi
- Derajat kepentingan suatu barang ada dua kemungkinan yang mempengaruhinya:
1. Nilai suatu barang ketika barang itu di kaitkan dengan orang tertentu ?(Qimatu al Manfaat)
Cara mengukur manfaat dengan menggunakan teori guna manfaat ( batas), marginal utility (Utility), misalnya roti dengan seseorang. Yaitu mengukur kemampuan roti tersebut dengan kemampuan paling lemah terhadap manusia. Cara mengukur derajat kepentingan roti bagi konsumen tidak di ukur pada roti pertama saat di makan tetapi di ukur pada saat roti terakhir yg dapat memuaskan manusia. Menerangkan bagimana cara mangukur manfaat suatu barang yaitu dengan melihat batas akhir kemampuan suatu barang untuk memuaskan batas akhir dari hajat atau kebutuhan.
2. Ketika barang itu dikaitkan dengan barang yang lain (Qimatu al Istiddhal)
Nilai tukar, kekuatan/ kemampuan tukar/ daya tukar suatu barang ketika berang di tukar dengan barang lain. Ex.: gandum dan tepung, dst.

- Proses penukaran barang dengan jasa pada masyarakat modern sekarang sudah jarang di temukan atau langkah. Karena masyarkat di zaman modern sekarang sudah menggunakan alat tukar (uang) untuk mendapatkan sebuha barang yang di butuhkan.

15 Maret 2011

Lakukan Kristenisasi, Maroko Usir 20 WN Asing

Posted by cah_hamfara 03.11, under | No comments


Kementrian Dalam Negeri Maroko mengusir setidaknya enam belas orang yang beragama Kristen yang merupakan pekerja sosial dari Selandia Baru. Mereka dikeluarkan karena menggunakan panti yatim piatu Village of Hope (Desa Harapan) di Fez untuk mengkristenkan anak-anak Maroko.

Di Maroko kelompok-kelompok Kristen dizinkan melakukan kegiatan sepanjang mereka tidak mengkristenkan penduduk Muslim yang jumlahnya mencapai 98 persen dari jumlah penduduk kerajaan itu. “Ketika kami berkendaraan ke tempat kerja, ada polisi di mana-mana dan diluar tempat kerja kami ada barikade,” ujar Chris Broadbent direktur Village of Hope.

Chris Broadbent adalah direktur personalia di panti yatim piatu tersebut. Ia mengatakan yang tadinya kelihatan pemeriksaan rutin surat-surat resmi kemudian berubah dengan cepat menjadi deportasi.

Dalam wawancara lewat telepon dari Spanyol, ia mengatakan, pejabat berwenang Maroko bertanya kepada anak-anak di panti asuhan itu apakah mereka bisa mengucapkan ayat Al-Quran, sementara polisi mencari buku-buku bertema agama Kristen ditempat tersebut.

Lebih lanjut ia mengatakan, “Mereka mencari materi-materi bertema Kristen yang mungkin pernah diberikan ke anak-anak disana, seperti cerita-cerita Alkitab untuk anak-anak, dan segala sesuatu yang berhubungan dengan buku-buku bertema Kristen untuk anak-anak.”

Broadbent mengatakan polisi menemukan buku-buku berisi cerita-cerita anak-anak dari Alkitab di panti tersebut, tetapi ia membantah anggapan bahwa kelompok itu bertindak sebagai misionari dengan mengatakan bahwa mereka tidak memaksa orang mengganti agama. Ia mengatakan, anak-anak di panti itu mendapat pelajaran bahasa Arab dan membaca Al-Quran.

Pihak berwenang Maroko mengatakan mereka menanggapi keluhan dari tetangga-tetangga panti yang mengatakan warga Kristen menargetkan anak-anak dibawah umur 10 tahun. Dan, menurut Kementrian Dalam Negeri mereka mengeksploitasi keluarga miskin untuk berpindah agama.

Menteri Komunikasi Maroko Khalid Naciri mengatakan deportasi dilakukan karena tidak menghormati hukum Maroko, bukan karena agama. Naciri mengatakan ini bukan aksi menentang Kristen. Ini adalah tindakan terhadap yang melanggar hukum.

Naciri menambahkan hukum Maroko menindak tegas siapapun yang melanggar peraturan-peraturan yang melindungi perilaku beragama, dan pemerintah juga akan melakukan tindakan yang sama bagi muslim radikal. Pekerja sosial Kristen dari Belanda, Inggris, dan Amerika juga diusir dari Maroko beberapa minggu yang lalu.

Pastur-pastur di beberapa kota mengatakan mereka yakin ini merupakan tindakan terkoordinasi untuk membersihkan para penginjil yang sudah puluhan tahun ditoleransi di Maroko. (republika.co.id, 13/3/2011)

12 Maret 2011

‘Kalah’ Melawan Alquran, Dr Jeffrey Lang Menerima Islam

Posted by cah_hamfara 12.31, under | No comments


REPUBLIKA.CO.ID-Sejak kecil Dr Jeffrey Lang dikenal ingin tahu. Ia kerap mempertanyakan logika sesuatu dan mengkaji apa pun berdasarkan perspektif rasional. “Ayah, surga itu ada?” tanya Jeffrey kecil suatu kali kepada ayahnya tentang keberadaan surga, saat keduanya berjalan bersama anjing peliharaan mereka di pantai. Bukan suatu kejutan jika kelak Jeffrey Lang menjadi profesor matematika, sebuah wilayah dimana tak ada tempat selain logika

07 Maret 2011

Pesan Hizbut Tahrir: Gulingkan Gaddafi -Pasukan Muslim YES, Pasukan Barat NO

Posted by cah_hamfara 07.13, under | No comments


Hizbut Tahrir menyelenggarakan demonstrasi di depan Kedutaan Besar Mesir di Beirut pada tanggal 4 Maret 2011, menyerukan tentara Mesir untuk membantu saudara-saudaranya di Libya dengan mengintervensi langsung untuk mengakhiri pembantaian berdarah dan mencegah intervensi kekuatan asing.

04 Maret 2011

Sistem Moneter Islam Jawaban Atas Kerusakan Sistem Moneter Kapitalis

Posted by cah_hamfara 14.29, under | No comments



Oleh Taufik Dedi Hidayat (Syabab HTI Chapter Hamfara)

Sistem Moneter Kapitalis adalah Sistem Moneter Ribawi
Dalam sistem ekonomi Kapitalis, seperti yang kita ketahui bersama, riba atau suku bunga (interest) layaknya sudah menjadi nyawa yang tidak dapat dilepaskan begitu saja dari tubuhnya. Riba sudah sedemikian menyatu dalam sistem ekonomi Kapitalis.
Para pakar ekonomi Kapitalis zaman klasiklah yang telah memberi landasan pada sistem ekonomi Kapitalis modern sekarang ini mengenai keberadaan suku bunga/riba. Adam Smith dan david Ricardo, misalnya dalam teorinya menganggap bahwa bunga/riba itu seperti ganti rugi yang diberikan oleh si peminjam kepada pemilik uang atas keuntungan yang mungkin diperolehnya dari pemakaian uang tersebut. Dengan demikian, bunga uang/riba itu adalah

25 Februari 2011

Para Syuhada Khilafah Di Tangan Sang Diktator Qaddafi

Posted by cah_hamfara 08.02, under | No comments



Novel dengan judul: Fi Bilâ…dir Rijâl (Di Negeri Para Pahlawan) oleh penulis Libya, Hisyam Mathar, menceritakan tentang kediktatoran rezim Gaddafi dan penindasan yang dilakukannya terhadap orang-orang Libya. Kami di sini tidak akan memaparkan aspek sastra novel ini, apalagi aspek pemikiran, yang menjadikan demokrasi sebagai alternatif paling baik untuk menggantikan kediktatoran. Namun, kami ingin menunjukkan bagaimana insiden eksekusi mati yang dilakukan oleh musuh Allah, Muammar Gaddafi terhadap sekelompok aktivis Hizbut Tahrir terbaik di Libya.

Jamil Salahut mengometari novel itu tentang bagaimana rezim Muammar Gaddafi yang diciptakan oleh Inggris ini, setelah 9 tahun berkuasa, telah melakukan kejahatan yang begitu mengerikan, dengan mengeksekusi mati 13 aktivis Islam, di antara para aktivis Hizbut Tahrir, pada bulan Ramadhan tahun 1978 M.


Sungguh, mereka itu adalah para aktivis yang telah mengabdikan diri mereka untuk membela agama Allah Swt, dan menerapkan Islam, meskipun mereka berada dalam situasi dan kondisi yang sangat buruk, yang mengharuskan mereka berpikir banyak. Akan tetapi dengan pemikiran dan tujuan mereka yang mulia yang diridhai Islam, mereka kembali kepada Tuhan mereka sebagai syahid, yang in syâ’ Allah mereka menduduki posisi sayyidusy syuhadâ’ (pemimpin para syahid). Dengan ini mereka menjadi bahan bakar gerakan, dan meraih kemenangan dengan mendapatkan ridha Allah Swt.

Penulis novel tersebut mengatakan, seperti yang dipublikasikan oleh kantor berita Ma’an: “Saya ingatkan bahwa pada akhir tahun 1978 M. rezim Muammar Qaddafi telah mengeksekusi mati empat belas aktivis Hizbut Tahrir, yang dikenal bahwa Hizbut Tahrir ini tidak mengizinkan penggunaan kekerasan atau fisik dalam melakukan aktivitas dakwahnya, dimana senjata satu-satunya adalah pemikiran, dan melawan argumentasi dengan argumentasi. Bahkan karakter dakwah Hizbut Tahrir yang seperti ini, sudah dikenal oleh semua orang.

Mereka yang di antaranya berprofesi sebagai guru itu dieksekusi di sekolah mereka, di depan anak-anak mereka, dan para siswanya. Sehingga insiden itu telah menciptakan ketakutan yang luar biasa dalam jiwa semua orang. Mereka dieksekusi di tengah-tengah sorakan dan tepuk tangan para intelijen dan rekan-rekannya; serta di tengah-tengah tetesan air mata dan kesedihan keluarganya, yang tidak mampu berbicara meski hanya sepatah kata.

Kantor Media Hizbut Tahrir di Palestina telah menyebutkan beberapa rincian tentang insiden eksekusi mati terhadap mereka para pahlawan pada tanggal 11/6/1983 M. Dan di sini kami akan menyebutkan kembali nama-nama mereka sebagai bentuk penghargaan kami atas pengorbanan mereka yang sangat mulia: (1) Nashir Surais, (2) Ali Ahmad Iwadhullah, (3) Badik Hasan Badar (warga Palestina), (4) Namer Salim Isa, (5) Abdullah Hamudah, (6) Abdullah al-Maslati, (7) al-Kurdi, (8) Shaleh Nawal, (9) keponakan (Shaleh Nawal), dan (10) Muhammad Muhazhab Havan.

Mereka dieksekusi mati di sekolah-sekolah dan universitas, di depan para guru, dosen, murid dan mahasiswa, serta di depan keluarga dan anak-anak mereka. Ada di antara mereka yang masih hidup setelah dieksekusi, lalu mereka kembali menggantungnya, kemudian membawanya turun, mengikatnya di mobil, dan menyeretnya. Insiden mengerikan itu dipertontonkan di depan para guru, dosen, murid dan mahasiswa.

Adapun tiga syahid lainnya, mereka adalah: (1) Dr. Majid al-Qudsi al-Douwik (warga Palestina), (2) Muhamad Bayoumi, dan (3) al-Faquri.

Mereka meraih syahid dengan penyiksaan para intelijen di Tripoli. Semoga Allah melaknat para penguasa zalim dan para kaki tangannya.

Dr. Fathi Al-Fadhli dalam situs miliknya menulis kisah tentang pelaksanaan eksekusi mati terhadap salah satu pahlawan, yaitu Muhammad Muhazhab Havan. Ketika membaca kisah ini tidak seorangpun yang mampu menahan tetesan air matanya sekalipun ia berusaha menahannya. Ia menulis dengan judul: “Syahid Ideologis“.

Dalam hal ini, asy-Syahid Muhammad Muhazhab Havan berseberangan dengan Mayor Basyir Huwadi, dan Mayor Umar Mahisyi, dimana keduanya adalah Anggota Dewan Komando Revolusi, dalam sebuah club yang dikenal dengan club pemikiran revolusioner, yang diadakan pada bulan Mei 1970 M. Asy-Syahid Muhammad Muhazhab Havan juga berseberangan dengan Muammar Qaddafi.

Pandangan yang dikemukan asy-Syahid dalam dialog tersebut lebih dalam dan lebih objektif dari pada apa yang dikemukakan Muammar Qaddafi, dan apa yang dikemukakan Anngota Dewan Komando Revolusi. Bahkan pandangannya dihiasi kecerdasan dan pandangan ke depan, serta pemahaman akurat terkait medan politik di Libya dan dunia Islam. Dan mungkin itulah awal api kebencian tertanan dalam jiwa mereka terhadap asy-Syahid Muhammad Muhazhab Havan.

Asy-Syahid dieksekusi setelah sepuluh tahun diintimidasi, ditahan dan disiksa agar asy-Syahid membuang ideologinya. Namun iman, tekad, dan kemauan asy-Syahid melebihi ambisi para tiran dan persepsi mereka. Sehingga siksaan, godaan, dan intimidasi tidak mampu menggoyahkan tekad asy-Syahid dan teman-temannya untuk membuang ideologinya meski hanya sehelai rambut, atau lebih kecil dari itu. Dengan demikian sikapnya ini, menjadi contoh yang indah dan sempurna tentang keteguhan dalam mempertahankan nilai dan ideologi yang diimaninya, dan yang karenanya ia hidup, serta rela membayarnya sekalipun dengan harga yang sangat mahal.

Dr. Fathi Al-Fadhli menambahkan tentang perlawanan asy-Syahid terhadap Gaddafi. Asy-Syahid Muhammad Muhazhab Havan bisa saja keluar dari penjara ketika ia ditawari untuk menjualan harga dirinya, namun ia lebih memilih jalan para syahid dan orang-orang shaleh.

Beberapa dari kalian mungkin ingat bahwa sikap asy-Syahid Havan yang dicatat oleh sejarah, maka sikap itulah yang menghantarnya kembali pada Tuhannya dengan membawa kemulian dan kebanggaan. Ketika si zalim Muammar Qaddafi mengancamnya bahwa asy-Syahid akan dipenjara seumur hidup, maka asy-Syahid membalasnya dengan tegas buah dari kekuatan dan ketulusan imana: “Sungguh dipenjara seumur hidup itu merupakan kebanggaan dan kehormatan bagi saya.” Dan mungkin sikap inilah yang mengubah hukumannya hingga akhirnya dijatuhi hukuman mati.

Persatuan Mahasiswa Libya sangat menghormati asy-Syahid. Mereka mengadakan konferensi mahasiswa Libya ketiga yang diselenggarakan pada bulan November 1403 H. (Agustus 1983 M.), dengan tema “Konferensi Asy-Syahid Muhammad Muhazhab Havan Untuk Esok Yang Lebih Baik”. Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar!

Sungguh, pengorbanan mereka itu tidak hilang sia-sia. Hari ini seruan kepada Khilafah telah menggoncangkan dan mengalahkan setiap pikiran (ide) yang tidak Islami; menembus perbatasan dan penghalang; mencapai semua wilayah; membuat takup para raja; dan memerangi negara-negara besar dan kecil. Sehingga, mereka tidak mampu lagi untuk menghentikannya. Seruan kepada Khilafah akan terus berlanjut dengan izin Allah hingga sampai pada tujuannya, yaitu kembalinya umat Islam sebagai umat terbaik, dan kembalinya negara Islam sebagai negara nomor satu di dunia. Dengan demikian, Islam akan mewarnai seluruh dunia (pal-tahrir.info, 11/5/2010).

23 Februari 2011

HARTA WARIS UNTUK ISTERI, DUA ANAK PEREMPUAN, SEORANG SAUDARA LAKI-LAKI DAN DUA ORANG SAUDARA PEREMPU

Posted by cah_hamfara 11.59, under | No comments




Tanya :

Saya mau menanyakan mengenai pembagian waris. Ayah meninggal, meninggalkan seorang isteri dan dua anak perempuan. Saudara sekandung ayah adalah sbb : 1 orang kakak laki-laki dan 3 orang saudara perempuan. Ayah meninggalkan harta berupa satu rumah dan harta uang kurang lebih Rp 5 juta. Mohon ustadz memberikan arahan pembagian warisnya. Terimakasih. Wassalaam. ( shantidamai@yahoo.com )

Jawab :

Isteri dan anak perempuan merupakan ash-habul furudh, yaitu ahli waris yang mendapatkan jumlah tertentu. Dalam kasus ini bagian isteri adalah

28 Agustus 2010

Zakat Fitrah Dengan Uang

Posted by cah_hamfara 21.48, under | No comments


BOLEHKAH ZAKAT FITRAH DENGAN UANG?

Tanya :

Ustadz, apakah boleh kita membayar zakat fitrah dalam bentuk uang?

Jawab :

Ada khilafiyah di kalangan fuqaha dalam masalah ini menjadi dua pendapat. Pertama, pendapat yang membolehkan. Ini adalah pendapat sebagian ulama seperti Imam Abu Hanifah, Imam Tsauri, Imam Bukhari, dan Imam Ibnu Taimiyah. (As-Sarakhsi, al-Mabsuth, III/107; Ibnu Taimiyah, Majmu’ al-Fatawa, XXV/83).

Dalil mereka antara lain firman Allah SWT (artinya),"Ambillah zakat dari sebagian harta mereka." (QS at-Taubah [9] : 103). Menurut mereka, ayat ini menunjukkan zakat asalnya diambil dari harta (mal), yaitu apa yang dimiliki berupa emas dan perak (termasuk uang). Jadi ayat ini membolehkan membayar zakat fitrah dalam bentuk uang. (Rabi’ Ahmad Sayyid, Tadzkir al-Anam bi Wujub Ikhraj Zakat al-Fithr Tha’am, hal. 4).

Mereka juga berhujjah dengan sabda Nabi SAW,"Cukupilah mereka (kaum fakir dan miskin) dari meminta-minta pada hari seperti ini (Idul Fitri)." (HR Daruquthni dan Baihaqi). Menurut mereka, memberi kecukupan (ighna`) kepada fakir dan miskin dalam zakat fitrah dapat terwujud dengan memberikan uang. (Abdullah Al-Ghafili, Hukm Ikhraj al-Qimah fi Zakat al-Fithr, hal. 3).

Kedua, pendapat yang tidak membolehkan dan mewajibkan zakat fitrah dalam bentuk bahan makanan pokok (ghalib quut al-balad). Ini adalah pendapat jumhur ulama Malikiyah, Syafi’iyah, dan Hanabilah. (Al-Mudawwanah al-Kubra, I/392; Al-Majmu’, VI/112; Al-Mughni, IV/295).

Dalil mereka antara lain hadits Ibnu Umar RA bahwa,"Rasulullah SAW telah mewajibkan zakat fitrah berupa satu sha’ kurma atau satu sha’ jewawut (sya’ir) atas budak dan orang merdeka, laki-laki dan perempuan, anak-anak dan orang dewasa, dari kaum muslimin." (HR Bukhari, no 1503). Hadits ini jelas menunjukkan zakat fitrah dikeluarkan dalam bentuk bahan makanan, bukan dengan dinar dan dirham (uang), padahal dinar dan dirham sudah ada waktu itu. (Rabi’ Ahmad Sayyid, Tadzkir al-Anam bi Wujub Ikhraj Zakat al-Fithr Tha’am, hal. 9).

Menurut kami, yang rajih adalah pendapat jumhur yang tak membolehkan zakat fitrah dengan uang dan mewajibkannya dalam bentuk makanan pokok. Alasan kami : Pertama, ayat QS at-Taubah : 103 memang bersifat global (mujmal), yaitu zakat itu diambil dari harta (mal). Namun telah ada penjelasan (bayan) dari As-Sunnah yang merinci bahwa harta yang dikeluarkan dalam zakat fitrah adalah bahan makanan, bukan uang.

Kedua, hadits yang dijadikan dalil adalah dhaif (lemah), karena ada seorang periwayat hadits bernama Abu Ma’syar yang dinilai lemah. Demikianlah menurut Imam Nawawi (al-Majmu’, VI/126), Ibnu Hazm (al-Muhalla, VI/121), Imam Syaukani (Nailul Authar, IV/218), Imam az-Zaila’i (Nashbur Rayah, II/431), Ibnu Adi, (al-Kamil fi adh-Dhu’afa, VII/55), dan Imam Nashiruddin al-Albani (Irwa`ul Ghalil, III/844). Padahal hadits dhaif tidak layak dijadikan dasar hukum.

Kalaupun dianggap sahih, hadits itu bersifat mutlak, tanpa penjelasan bagaimana caranya mewujudkan kecukupan (ighna`). Maka as-Sunnah memberikan pembatasan (taqyid) mengenai caranya, yaitu mengeluarkan zakat fitrah dalam bentuk bahan makanan, bukan dengan uang. (Nada Abu Ahmad, Ahkam Zakat al-Fithr Hal Yajuzu Ikhrajuha Qiimah, hal. 35).

Kesimpulannya, tidak boleh membayar zakat fitrah dalam bentuk uang, melainkan wajib dalam bentuk bahan makanan pokok. Wallahu a’lam.

Yogyakarta, 28 Agustus 2010

Muhammad Shiddiq al-Jawi 

25 Agustus 2010

Indonesia Merdeka Hanya dengan Syariah dan Khilafah

Posted by cah_hamfara 00.19, under | No comments


Subhanallah! Satu persatu politisi mulai sadar bahwa sebenarnya negeri ini masih dalam penjajahan asing, Drs Ali Mochtar Ngabalin, MSi, salah satunya. Ia bukan saja sadar tetapi memahami juga solusi yang harus diambil bangsa ini agar benar-benar menjadi bangsa yang merdeka. Hal itu terungkap dalam acara Halqah Islam dan Peradaban (HIP) ke-22 yang berlangsung pada Sabtu, (21/8) di Wisma Antara, Jakarta.

Dalam talkshow yang bertema Sebuah Refleksi 65 Tahun Indonesia Merdeka; Kata Siapa?(Mengurai Imperialisme Gaya Baru AS) itu, Ngabalin menegaskan bahwasepanjang tidak menerapkan syariah, Indonesia tidak akan pernah merdeka. Syariah itu tidak akan bisa tegak tanpa negara, negaranya mustilah khilafah, bukan negara nasionalisme yang memecah kaum Muslim lebih dari 50 negara bangsa. Tanpa khilafah mustahil bisa merdeka.

“Kita melakukan kemusrikan yang naudzubillahimindzalik bila kita terus menganut nasionalisme!”pekiknya dan disambut takbir sekitar 200 peserta yang hadir.Khilafahlah satu-satunya sistem pemerintahan yang dapat menjamin tegakknya aturan dari Allah SWT dan dapat menyelamatkan manusia di dunia dan akhirat.

Penjajahan Ekonomi

Selain Ngabalin, dalam acara bulanan yang digelar Hizbut Tahrir Indonesia ini, hadir pula Peneliti Utama Bakorsurtanal Prof Dr Ing Fahmi Amhar, dan DPP HTI Agung Wisnu Wardana sebagai pembicara. Sedangkan sambutan disampaikan oleh Ketua DPP HTI Rokhmat S Labib, MEI.

Dalam sambutannya Rokhmat menjelaskan penjajahan merupakan metode baku negara kapitalisme untuk berjaya. Penjajahan itu dilakukan baik secara langsung (melalui militer) maupun tidak langsung (melalui sistem).

Penjajahan secara langsung terjadi di antaranya di Irak, Afghanistan dan Palestina. Sedangkan di sebagian besar negeri-negeri Islam bekas khilafah lainnya termasuk Indonesia diterapkan penjajahan secara tidak langsung dengan menerapkansistem kapitalisme menggantikan syariah Islam dan diikat oleh nasionalisme yang menggantikan akidah Islam.

Fahmi Amhar menegaskan, secara ekonomi penjajahan di Indonesia masih terus berlangsung yang berubah adalah bentuknya saja. Dulu Belanda melalui perusahaan dagang VOC-nya secara langsung menjarah rempah-rempah dari negeri ini. Namun sekarang dengan sistem kapitalisme yang diterapkan, Amerika dan penjajah lainnya mendapatkan hasil yang lebih besar lagi dari apa yang didapat VOC.

Menurutnya, sistem kapitalisme setidaknyatelah membuat tiga pintu yang membuat asing leluasa menjarah negeri yang mayoritas berpenduduk Muslim ini. Pertama, kepemilikan langsung. Contohnya, Freeport menguasai tambang emas di Papua, ExxonMobile menguasai tambang minyak di Cepu, dll.Perusahaan-perusahaan asing tersebut, berdasarkan sistem yang berlaku sekarang ini legal menguasai sumber-sumber energi yang dalam sistem khilafah sangat ditabukan, karena menurut syariah itu semua tidak boleh dikuasai swasta apalagi asing.

Kedua, pasar modal. Perusahaannya memang menggunakan nama-nama Indonesia dan pada awalnya memang milik Indonesia kemudian sekarang modalnya dimiliki oleh asing, contohnya: Indosat, Semen Cibinong, dll. Hal itu terjadi setelah dilegalkan adanya perusahaan perseroan terbuka, yang lagi-lagi bertentangan dengan sistem syariah, yang melarang adanya jual beli saham seperti yang berlaku saat ini.

Ketiga, surat utang negara (SUN). Negara terpaksa melakukan mengeluarkan SUN untuk menjalankan roda pemerintahan karena pemasukan dari sumber daya alam, energi, dan BUMN terus berkurang karena telah dikuasai oleh asing. Walhasil, sekarang negara memiliki utang melalui SUN sebesar 1800 trilyun, hampir dua kali lipat APBN 2009. Celakanya, lebih dari 50 persen SUN tersebut dikuasai oleh asing! Negara pun harus membayar plus bunganya yang jelas-jelas bertengan dengan syariah yang mengharamkan bunga.

Efek sampingnya rakyatpun semakin sengsara karena semua energi negara dicurahkan untuk memenuhi keinginan asing dan mengabaikan hajat hidup rakyat banyak.

Sedangkan Agung Wisnu menjelaslah kalau Indonesia ingin benar-benar merdeka, haruslah mengganti sistem jebakan penjajah ini dengan sistem khilafah yang menerapkan syariah Islam di dalam negeri dan melancarkan dakwah dan jihad ke luar negeri.

Masyarakatlah sebenarnya yang menyangga sistem yang ada sekarang. Maka selama penyangga ini masih loya, sistem akan tetap kuat. Oleh karena itu diperlukan kesadaran dari masyarakat untuk mengalihkan loyalitasnya kepada syariah dan khilafah. Di sinilah relevansinya dakwah yang dilakukan oleh Hizbut Tahrir, yang secara masif dan istiqamah melakukan pengkaderan, pembinaan umum, perang pemikiran, dan perjuangan politik. Hingga pada saatnya nanti Allah SWT mengkaruniakan khilafah rasyidah untuk yang kedua kalinya. Di saat itulah kaum Muslim benar-benar merdeka. Allahu Akbar! (mediaumat.com, 22/8/2010)

22 Agustus 2010

TANTANGAN GHAZWUL FIKRI BAGI AKTIVIS DAKWAH KAMPUS

Posted by cah_hamfara 06.56, under | No comments


Oleh : M. Shiddiq al-Jawi**
Pengantar

Tulisan ini bertujuan menjelaskan tiga hal. Pertama, menerangkan bagaimana peta kampus di Indonesia dalam tinjauan ideologi, sekaligus menjelaskan bagaimana perang pemikiran (Ghazwul Fikri) berlangsung atas dasar peta ideologi tersebut. Kedua, menerangkan bagaimana sikap yang harus diambil mahasiswa menghadapi beratnya tantangan perang pemikiran. Ketiga, menerangkan bagaimana mahasiswa muslim mempersiapkan diri agar mampu terjun dalam perang pemikiran ini.

Peta Kampus dalam Ghazwul Fikri

Perang pemikiran (al-ghazw al-fikriy) merupakan keniscayaan bagi umat Islam. Sebab Islam memang agama perjuangan (diin shira’) sejak Rasulullah SAW diutus sebagai nabi hingga Hari Kiamat nanti. Perang pemikiran itu intinya adalah pertarungan antara ide Islam (mafahim al-islam) melawan ide kufur (mafahim al-kufr), meski pun bentuk kekufuran itu bisa jadi berbeda-beda pada setiap zaman. (Hatmiyah al-Shira’ al-Hadharat, 2002, hal. 24).

Dalam tinjauan ideologis, dewasa ini terdapat tiga ideologi (mabda`) yang ada di dunia, yaitu : Islam, demokrasi-kapitalisme (sekularisme), dan sosialisme (termasuk di dalamnya komunisme). Maka dalam arena perang pemikiran kontemporer, ide kufur (mafahim al-kufr) yang menjadi musuh Islam tersebut saat ini ada dua ideologi, yaitu demokrasi-kapitalisme dan sosialisme. (Hizb al-Tahrir (al-Ta’rif), 2010, hal. 60).

Dalam sejarah Indonesia, pertarungan tiga ideologi itu nampak jelas sejak paruh pertama abad ke-20 hingga saat ini. Ketiga ideologi itu dikenal dengan sebutan : nasionalis, agama (Islam), dan komunis (ingat istilah "nasakom"). Ideologi Islam dianut oleh gerakan-gerakan Islam seperti Sarekat Dagang Islam (berdiri 1905) yang lalu bertransformasi menjadi Sarekat Islam (berdiri 11 Nopember 1912), Muhammadiyah (berdiri 18 Nopember 1912), Persatuan Islam (Persis) (berdiri awal 1920-an), dan Nahdlatul Ulama (berdiri 31 Januari 1926).

Ideologi nasionalis (baca : sekuler) dianut misalnya oleh Boedi Utomo (berdiri 20 Mei 1908) dan Partai Nasional Indonesia (berdiri tahun 1927). Sementara ideologi sosialis/komunis dianut oleh PKI (berdiri 23 Mei 1920), sebagai transformasi ISDP (Indische Sociaal Democratische Vereniging) yang juga peralihan dari ISDV (Indische Sociaal Democratische Partij). (Deliar Noer, Gerakan Moderen Islam di Indonesia 1900-1942, hal. 138 dan 243).

Sejak proklamasi kemerdekaan Indonesia tahun 1945 hingga saat ini, ketiga ideologi tersebut dapat dikatakan masih eksis, tentu dengan dominasi di tangan kaum nasionalis (sekuler) yang memenangkan persaingan ideologi ini. Sedang dua ideologi lain, Islam dan komunis, telah mengalami proses deideologisasi, yaitu proses perlucutan dan penjinakan sebagai ideologi bernegara, sebagai akibat penggunaan strategi penggunaan senjata untuk merebut kekuasaan. (DII/TII tahun 1950-an, dan G 30 S/PKI tahun 1965). Jadi DII/TII dan PKI dilarang di Indonesia sebenarnya bukan karena ideologinya, tapi lebih karena mengadopsi strategi penggunaan senjata untuk memperoleh kekuasaan.

Dari sinilah, maka kita akan dapat melihat peta kampus Indonesia dalam Ghazwul Fikri menurut perspektif ideologi. Sebagai bagian yang tak terpisahkan dari masyarakat, maka kondisi kampus dapat dikatakan adalah potret mini dari masyarakat luas. Jika di masyarakat eksis tiga ideologi besar dunia, maka demikian pula realitas di kampus. Tentu saja kampus memiliki perbedaan dengan kondisi masyarakat di luar kampus, karena kampus merupakan masyarakat ilmiah sebagai wahana intelektual dan pendidikan.

Sebuah survei membuktikan eksisnya tiga ideologi tersebut. Pada tahun 2006 dilakukan survei oleh sebuah gerakan nasionalis terhadap para mahasiswa dari lima perguruan tinggi terkemuka di Indonesia (UI, ITB, UGM, UNAIR, dan UNIBRAW). Mereka ditanya apa pilihan pandangan hidup berbangsa dan bernegara yang paling layak untuk Indonesia. Hasilnya, yang memilih Syariah (Islam) sebanyak 80 %, yang memilih Sosialisme 14,5%, dan yang memilih Pancasila hanya 4,5% (Kompas, 4 Maret 2008).

Terlepas dari besar kecilnya persentase, survei tersebut dengan jelas menunjukkan eksistensi tiga ideologi yang ada di kampus. Namun meski yang memilih Islam berjumlah mayoritas, bukan berarti dalam peta Ghazwul Fikri mahasiswa Islam dominan mewarnai kehidupan kampus. Secara umum mahasiswa Islam masih menjadi pihak pecundang dan terjajah oleh ideologi asing. Sebab perlu diingat, kampus itu sendiri itu adalah bagian dari sistem pendidikan yang tetap mengacu kepada ideologi sekularisme.

Dalam kaitan ini, Nasim Butt dalam bukunya Sains dan Masyarakat Islam menegaskan bahwa kurikulum pendidikan di sebagian besar di negeri-negeri Islam saat ini adalah produk kolonial murni, yaitu sistem pendidikan yang didasarkan pada sekularisme yang mendikotomikan antara agama dan negara. (Nasim Butt, Sains dan Masyarakat Islam, 1996, hal. 22 dan 129).

Dengan uraian ini, jelaslah siapa saja pihak yang menjadi lawan mahasiswa Islam dalam Ghazwul Fikri di lingkungan kampus. Pertama, adalah kelompok-kelompok dari dua ideologi lain, yaitu sosialisme dan sekularisme. Kedua, adalah sistem pendidikan di kampus itu sendiri yang mendasarkan kurikulumnya pada sekularisme.

Kelompok sosialis jumlahnya lebih sedikit daripada kelompok sekuler, meski mungkin mereka lebih militan. Sedikitnya kelompok sosialis itu mungkin karena dampak hancurnya Uni Soviet awal tahun 1990-an yang membuat orang tak percaya lagi pada sosialisme. Namun kepedulian mereka kepada rakyat kecil masih menyisakan daya tarik, apalagi di tengah penerapan neoliberalisme saat ini yang terus menerus membuat rakyat menderita. Anak muda yang bersemangat tapi awam ideologi masih dapat tertarik dengan propaganda murahan mereka yang terkesan pro-rakyat.

Eksistensi kelompok sosialis ini dapat ditengarai dengan beberapa indikasi. Misalnya aksi-aksi demo tertentu yang khas gaya kaum kiri, yaitu selalu mencoba membenturkan pemerintah dan rakyat. Juga adanya buku-buku tertentu yang terindikasi dari golongan kiri. Misalnya, buku berjudul Lekra Tak Membakar Buku, dengan editor Rhoma Dwi Aria Yuliantri dan Muhidin M. Dahlan (Yogyakarta : Merakesumba, 2008). Muhidin M. Dahlan yang dikenal dekat dengan Pramoedya Ananta Toer ini pernah menulis buku yang amat mendiskreditkan aktivis Islam, judulnya Tuhan, Izinkan Aku Menjadi Pelacur! (Jakarta : Melibas, 2003).

Indikasi lainnya adalah adanya klub-klub kajian buku-buku sosialis lama. Misalnya yang ada di sebuah kampus negeri terkenal di Yogyakarta. Beberapa buku yang mudah didapatkan di kalangan sosialis itu misalnya; buku karya Lenin berjudul Negara dan Revolusi Adjaran Marxis Tentang Negara dan Tugas2 Proletariat di Dalam Revolusi (Djakarta : Jajasan Pembaruan, 1961). Juga buku karya F. Engels berjudul Perkembangan Sosialisme Dari Utopia Mendjadi Ilmu (Djakarta : Jajasan Pembaruan, 1963); dan buku karya Stalin berjudul Materialisme Dialektik dan Histori (Djakarta : Jajasan Pembaruan, 1955).

Sebagian aktivis Islam ada yang mencoba melakukan sinkretisme (yang gagal) antara Islam dan Sosialisme. Buku Sosialisme Religius karya Awalil Rizki menjadi satu contohnya. Termasuk kategori ini penulis produktif (dan provokatif) seperti Prasetyo dengan karyanya seperti Orang Miskin Dilarang Sakit, Orang Miskin Dilarang Sekolah, dan sebagainya.

Adapun kelompok sekuler (liberal) lebih mudah dijumpai di kampus daripada kelompok sosialis. Mereka ini macam-macam bentuknya, jangan dibayangkan hanya JIL (Jaringan Islam Liberal) saja, yang pernah dipimpin oleh manusia gagal Ulil Abshar Abdalla. Sebagai aktivis yang gemar memanipulasi ajaran Islam, barangkali Ulil dapat dibilang cukup berani dan vulgar. (Lihat bukunya Menjadi Muslim Liberal (Jakarta : Jaringan Islam Liberal – Freedom Institute, 2005). Namun sebagai insan akademis, orang patut meragukan kemampuan berpikir Ulil. Karena ternyata Ulil mengalami DO (drop out) dua kali; pertama dari program S-1 LIPIA Jakarta dan kedua dari program doktoral Harvard University di AS. (www.voa-islam.com).

Sekali lagi yang berideologi sekuler-liberal bukan hanya JIL. Bisa jadi dia adalah dosen atau malah rektor di sebuah kampus negeri yang terkenal. Atau seorang tokoh nasional yang banyak dikagumi orang. Atau seorang aktivis dan peneliti dari NGO tertentu. Bacalah misalnya buku berjudul Gerakan Islam Syariat Reproduksi Salafiyah Ideologis di Indonesia (Jakarta : PSAP, 2007) yang diberi kata pengantar oleh Prof. Dr. Ahmad Syafii Maarif. Juga buku Ilusi Negara Islam Ekspansi Gerakan Islam Transnasional di Indonesia karya sejumlah orang yang tidak jelas, dengan editor KH. Abdurrahman Wahid (Jakarta : LibForAll, 2009). Atau karya M. Imdadun Rahmat berjudul Ideologi Politik PKS (Yogyakarta : LKiS, 2008). Atau buku karya M. Hasbi Amiruddin berjudul Konsep Negara Islam Menurut Fazlur Rahman (Yogyakarta : UII Press, 2000).

Ini sekedar contoh bahwa ide sekuler-liberal sesungguhnya telah diemban oleh orang-orang dari berbagai kelompok dan lapisan, bukan hanya diemban oleh JIL yang telah difatwakan sesat oleh MUI tahun 2005.

Sistem pendidikan juga menjadi satu pihak yang perlu dihadapi dalam Ghazwul Fikri antara Islam versus sekularisme ini. Salah satu modusnya adalah pengajaran agama Islam yang tidak komprehensif. Islam hanya diajarkan sebatas agama spiritual dan pribadi, bukan agama yang mengatur segala aspek kehidupan.

Akibatnya, peserta didik tak tahu apa itu Khilafah (Imamah), dan tak tahu bahwa Khilafah adalah juga suatu kewajiban agama, sebagaimana kewajiban sholat, zakat, haji, dan sebagainya. Jelas ini manipulasi ajaran Islam, atau setidaknya adalah tindakan menyembunyikan ilmu (kitman al-‘ilm) yang amat jahat oleh pihak-pihak pembuat sistem pendidikan.

Kalaupun diajarkan Fikih Siyasah yang membahas persoalan Khilafah, yang dijadikan acuan dan dianggap benar selalu literatur yang menentang wajibnya Khilafah dan membenarkan demokrasi. Misalkan buku Khilafah dan Pemerintahan dalam Islam (Al-Islam wa Ushul al-Hukm) karya Ali Abdur Raziq (Bandung : Pustaka, 1985). Atau paling tidak mahasiswa dianjurkan membaca buku-buku Noercholish Madjid semisal Islam, Doktrin, dan Peradaban (Jakarta : Yayasan Wakaf Paramadina, 1992), atau yang berjudul Islam, Kemoderenan, dan Keindonesiaan (Bandung : Mizan, 1989).

Dengan membaca buku-buku ini, mahasiswa di kampus akan digiring untuk berpandangan bahwa dalam Islam tidak ada Negara Islam (Khilafah/Imamah). Sebaliknya mereka akan diarahkan untuk meyakini sistem pemerintahan yang justru dari negara penjajah, yaitu demokrasi.

Apa Yang Harus Dilakukan?

Apa yang harus dilakukan mahasiswa menghadapi fenomena gencarnya Ghazwul Fikr yang selalu marak dan berpusat di pusaran intelektual kampus? Tentu yang utama adalah tetap istiqomah, dan selanjutnya melakukan persiapan (isti’dad) untuk terjun dalam Ghazwul Fikri menghadapi ideologi kufur Sosialisme dan Sekularisme yang mencengkeram kehidupan saat ini.

Istiqomah, artinya teguh pendirian dan tetap meyakini Islam sebagai cara hidup (ideologi/the way of life). Juga berarti sabar, tidak mudah tunduk dan tergiur untuk mengikuti ajakan-ajakan batil dari ideologi-ideologi selain Islam.

Rasulullah SAW bersabda :
ان من ورائكم أيام الصبر، الصبر فيهن مثل القبض على الجمر للعامل فيهن أجر خمسين رجلا يعملون مثل عمله، قيل : يا رسول الله أجر خمسين منهم؟ قال: بل أجر أجر خمسين منكم

"Sesungguhnya di belakang kalian akan ada hari-hari yang memerlukan kesabaran. Kesabaran pada hari-hari itu bagaikan memegang bara api. Namun bagi orang yang mengamalkan (ajaran Islam) pada hari-hari itu, akan mendapat pahala 50 orang yang mengamalkan semisal ajaran itu." Ada yang bertanya,"Wahai Rasulullah, apakah maksudnya mendapat 50 pahala dari orang di kalangan mereka?" Rasulullah SAW menjawab,"Tidak, tapi mendapat 50 pahala dari orang di antara kalian (para sahabat)." (HR Abu Dawud, dengan sanad hasan).

Hadis ini menerangkan bahwa setelah wafatnya Rasulullah SAW akan datang masa-masa sulit, di mana saat itu orang yang istiqamah dengan ajaran Islam, akan seperti memegang segenggam bara api. Memang sangatlah panasnya. Tapi pahalanya ternyata sangat agung dan mulia, karena setara dengan pahala 50 orang sahabat Nabi SAW yang mengamalkan ajaran itu. Subhanallah.

Rasulullah SAW bersabda :
َألاَ إِنَّ رَحَى الإِسْلاَمِ دَائِرَةٌ؛ فَدُورُواْ مَعَ الإِسْلاَمِ حَيْثُ دَارَ، أَلاَ إِنَّ الْكِتَابَ وَالسُّلْطَانَ سَيَفْتَرِقَانِ، فَلاَ تُفَارِقُواْ الْكِتَابَ

"Perhatikanlah, sesungguhnya roda Islam akan berputar, maka berputarlah bersama Islam di mana saja Islam itu berada. Ketahuilah, sesungguhnya Al-Qur`an dan kekuasaan akan terpisah. Maka janganlah kamu memisahkan diri dari al-Qur`an." (HR at-Thabrani dalam al-Mu’jam al-Shaghir, hadits no. 794; Lihat juga Al-Haitsami, Majma’ az-Zawa`id, V/225-226).

Hadis ini memerintahkan kita mengikuti Islam, di mana pun juga Islam berada. Hadis ini juga menjelaskan pada suatu saat urusan kekuasaan akan terpisah dari ajaran Islam yang berpangkal pada Al-Qur`an. Maka jika suatu saat kondisi ini terjadi –barangkali seperti saat ini ketika Sekularisme dipaksanakan setelah hancurnya Khilafah di Turki 1924— kita umat Islam diperintahkan Nabi SAW untuk tetap istiqamah dan setia berpegang teguh dengan Al-Qur`an.

Rasulullah SAW bersabda :
لَيَنْقضَنَّ عُرَى الإسْلاَمِ عُرْوَةً عُرْوَةً ، فَكُلَّمَا انْتَقَضَتْ عُرْوَةٌ تَشَبَّثَ النَّاسُ بِالَّتِي تَلِيْهَا، وَأَوَّلُهُنَّ نَقْضاً الْحُكْمُ؛ وَآخِرُهُنَّ الصَّلاَةُ

"Sungguh buhul-buhul ajaran Islam akan terurai satu demi satu. Setiap kali satu buhul ajaran terurai, orang-orang akan bergelantungan pada buhul tali selanjutnya yang tersisa. Yang pertama akan terurai adalah pemerintahan, dan yang terakhir adalah sholat." (HR Ahmad dalam Musnad Imam Ahmad V/251 dengan isnad sahih).

Dalam hadis ini Nabi SAW menjelaskan ajaran Islam akan hancur (tak diamalkan lagi) satu demi satu. Menurut Syaikh Hisyam al-Badrani dalam kitabnya an-Nizham as-Siyasi Ba’da Hadm Daulah al-Khilafah, bahwa yang pertama terurai adalah pemerintahan, maksudnya adalah ketika sistem pemerintahan berubah dari sistem syura (pilihan rakyat) pada masa Khulafa` Rasyidin, menjadi sistem turun temurun yang mirip sistem kerajaan pada masa Bani Umayyah.

Sedang yang terakhir terurai adalah sholat, maksudnya adalah ketika seluruh hukum-hukum Islam tidak diamalkan lagi dengan hancurnya Khilafah di Turki tahun 1924. Karena lafazh "sholat" dalam hadis ini maknanya adalah makna kinayah, yaitu menyatakan sebagian ajaran/hukum Islam (sholat) namun yang dimaksud adalah keseluruhan hukum-hukum Islam (dalam negara Khilafah). (Hisyam al-Badrani, an-Nizham as-Siyasi Ba’da Hadmi Daulah al-Khilafah, hal. 39).

Persiapan Ghazwul Fikri

Untuk terjun ke dalam kancah Ghazwul Fikri, terdapat dua persiapan utama yang harus dilakukan mahasiswa :

Pertama, mengkaji ajaran Islam (mafahim al-islam) secara benar sehingga diperoleh pemahaman komprehensif tentang Islam sendiri.

Kedua, mengkaji ide-ide kufur (mafahim al-kufr) yang akan menjadi sasaran serangan kita dalam Ghazwul Fikri, khususnya Sosialisme dan demokrasi-sekularisme, beserta segala ide dan faham yang menjadi derivat dari keduanya. Misalnya demokrasi, pluralisme, nasionalisme, dialog antar agama, globalisasi, privatisasi, feminisme, relativisme, dan seterusnya.

Kedua langkah di atas hendaklah dilaksanakan secara berurutan. Belajarlah Islam lebih dulu, barulah belajar ide-ide kufur. Sebab secara alamiah orang umumnya akan meyakini ide yang lebih dulu dipelajari. Ide awal ini biasanya akan dijadikan standar (miqyas) untuk menilai ide-ide yang dipelajari kemudian.

Pada langkah pertama, Islam yang dikaji hendaknya dikaji melalui bagian-bagian pokok ajaran Islam, yaitu Aqidah Islam lebih dahulu, kemudian Syariah Islam. Tentu bukan Syariah secara parsial (misal hanya rukun Islam), melainkan Syariah Islam secara komprehensif, termasuk sistem pemerintahan Islam (Khilafah), sistem ekonomi Islam, sistem pendidikan Islam, politik luar negeri, dan seterusnya.

Dengan demikian akan diperoleh gambaran konsep Islam secara utuh sebagai sebuah ideologi atau cara hidup (the way of life). Barangkali kitab Nizhamul Islam karya Imam Taqiyuddin an-Nabhani dapat menjadi contoh untuk kajian Islam yang demikian ini.

Setelah memahami bagian-bagian pokoknya, kajian dapat diperdalam dengan mengkaji Islam melalui ilmu-ilmu dasarnya (tsaqafah Islamiyah), yang meliputi : Ulumul Qur`an, Ulumul Hadits, Ushul Fiqih, Bahasa Arab, Fiqih, dan Sirah Nabi / Tarikh (Sejarah Islam). Sebelum menerjuni masing-masingnya secara mendalam, ada baiknya mengkaji garis-garis besar ilmu-ilmu itu. Mungkin kitab Asy-Syakhshiyyah al-Islamiyyah Juz I karya Imam Taqiyuddin an-Nabhani dapat menjadi salah satu contoh kitab untuk tujuan ini.

Pada setiap cabang ilmu dasar itu, diperlukan kajian terhadap ide-ide kaum orientalis kafir yang senantiasa berusaha melontarkan keragu-raguan kepada umat Islam. Misal dalam Ulumul Qur`an, perlu dikaji ide-ide orientalis yang berusaha meragukan keabsahan mushaf Utsmani. Demikian juga dalam Ulumul Hadits, dan seterusnya. Buku-buku Muhammad Mustafa al-A’zhami sangat bagus untuk keperluan ini, misalkan bukunya yang berjudul The History of The Qur`anic Text (Jakarta : GIP, 2005).

Pada langkah kedua, yaitu mempelajari ide-ide kufur (khususnya ideologi Sosialisme dan Sekularisme), hendaknya dipelajari materi pengantar yaitu perbandingan ideologi (muqaranah al-mabadi`) antara ideologi Islam, Sosialisme, dan Sekularisme. Mungkin kitab Ath-Thariq karya Ahmad ‘Athiyat dapat dipergunakan untuk tujuan ini. Dapat juga kita menambah wawasan dengan membaca Isme-Isme Dewasa ini (Today’s Isms) karya Ebenstein dan Frank Vogel, atau buku Ideologi Politik Mutakhir (Political Ideology Today) karya Ian Adams.

Setelah materi pengantar itu, barulah dikaji secara rinci masing-masing ideologi kufur secara mendalam. Misalnya untuk mengkaji Sosialisme, dapat dikaji kitab Naqdh al-Isytirakiyah al-Marksiyah karya Syaikh Ghanim Abduh. Untuk mengkaji Sekularisme/Kapitalisme dapat dikaji kitab Hatmiyah Inhidam Ar-Ra`sumaliyah Al-Gharbiyah karya Syaikh Fahmi Thabib. Bagus juga kitab karya Abul Hasan Ali an-Nadwi yaitu ash-Shira’ Baina Al-Fikrah al-Islamiyyah wa al-Fikrah al-Gharbiyah. Buku Modernism karya Maryam Jameelah bagus juga untuk keperluan ini.

Khusus untuk kritik terhadap ide Sekularisasi Nurcholish Madjid, dapat dibaca buku karya Faisal Ismail berjudul Membongkar Pemikiran Nurcholish Madjid Seputar Isu Sekularisasi Islam (Jakarta : Lasswell Visitama, 2010). Untuk mengkaji ide-ide liberal secara kritis, bagus kalau kita menelaah buku semisal Orientalis & Diabolisme Pemikiran, karya Syamsuddin Arif (Jakarta : GIP, 2008). Untuk menjawab buku Ilusi Negara Islam, baik juga dibaca buku Ilusi Negara Demokrasi karya Farid Wadjdi dkk (Bogor : Al Azhar Press, 2009).

Perlu dicatat, untuk melakukan berbagai kajian di atas, sangatlah dianjurkan menguasai bahasa Arab dan bahasa Inggris. Bahasa Arab akan sangat membantu dalam kajian ide Islam. Sedang bahasa Inggris, atau mungkin bahasa lainnya seperti bahasa Perancis, Jerman, dll, akan sangat diperlukan saat kita mempelajari ide selain Islam.

Secara hukum, melakukan persiapan Ghazwul Fikri ini hukumnya adalah wajib karena ia merupakan bagian aktivitas dakwah yang hukumnya wajib (QS An-Nahl : 125; QS Fushilat : 33). Hanya saja kewajiban ini sifatnya fardhu kifayah, bukan fardhu ‘ain. Sebab melakukan Ghazwul Fikri termasuk aktivitas yang memerlukan keahlian khusus, seperti halnya menjadi ahli tafsir, ahli fiqih, dan sebagainya yang hukumnya fardhu kifayah, bukan fardhu ain.

Penutup

Memang, terjun ke dalam pergolakan pemikiran ini sangat berat. Karena persiapannya saja memerlukan kajian yang tidak ringan dan tak sedikit. Apalagi saat kita nanti benar-benar terjun di dalamnya, tentu kesulitan dan tantangannya akan lebih berat lagi. Ingat bagaimana Ismail Raji al-Faruqi dan Lamiya isterinya yang mati syahid diberondong Mossad karena sering mengkritik negara Yahudi (Israel). Atau Sayyid Quthub dan Abdul Qadir Audah yang harus menghadapi tiang gantungan lantaran menentang pemerintahan Mesir yang menerapkan sekulerisme sekaligus militerisme yang kejam atas umat islam.

Namun di balik beratnya melakukan tugas suci nan mulia ini, Allah SWT sudah pasti tiada menyia-nyiakan amal para hamba-Nya. Allah SWT menjajikan pula pahala yang besar. Semakin berat kesulitan kita, akan semakin agung pahala dari Allah, insya Allah. Kaidah fiqih menyebutkan : Maa kaana aktsara fi’lan kaana aktsara fadhlan (Apa saja yang lebih banyak susah payahnya, akan lebih besar pula pahalanya). (Muhammad Shidqi al-Burnu, Mausu’ah al-Qawa’id al-Fiqhiyah, IX/171). Wallahu a’lam bi al-shawab.

= = =

*Makalah disampaikan dalam Sekolah Singkat Lembaga Dakwah Kampus, dengan tema "Fight Against Ghazwul Fikri", diselenggarakan oleh Panitia Ramadhan di Kampus (RDK) Jamaah Shalahuddin UGM, 22 Agustus 2010, di Asrama Haji Yogyakarta.

**Dewan Pimpinan Pusat Hizbut Tahrir Indonesia. E-mail : shiddiq_aljawi@hizbut-tahrir.or.id. No HP : 081328744133

24 Desember 2009

Ikut Serta dalam Natal Bersama: Haram Hukumnya!

Posted by cah_hamfara 07.16, under | No comments


Pada bulan Desember ini, tidak sedikit diantara kalangan kaum Muslim yang ikut bersama dalam perayaan hari Natal, padahal Natal merupakan hari raya umat Kristiani. Dengan dalih toleransi, kerukunan dan sebagainya diantara mereka malah melegalkan aktivitas yang haram ini, tanpa lagi melihat bagaimana syariat memandang masalah ini. Bahkan bila tidak ikut natal bersama, kaum Muslim dikesankan tidak toleransi dan tidak membangun kerukunan. Padahal hal ini terkait pada masalah akidah dan ibadah.

Tidak sedikit juga, sebagian kalangan umat Islam ikut serta dalam kepanitiaan Natal Bersama termasuk di dalamnya mengamankan hari Natal tersebut. Bahkan ada indikasi seolah-olah umat Islam senantiasa memberikan teror dan gangguan pada perayaan natal ini. Maka para pemuda Muslim ikut-ikutan ambil bagian untuk mengamankan perayaan natal tersebut. Padahal, kaum Muslim biasa saja tidak terjadi sesuatu apa pun yang membahayakan mereka.

Ada juga sebagian umat Islam yang salah mengartikan bahwa mereka menyangka dengan ikut merayakan Natal bersama dianggap sama dengan merayakan Maulid Nabi Muhammad Saw. Padahal perayaan Natal bagi orang-orang Kristiani merupakan suatu ibadah. Akibatnya terjadilah pencampuradukkan antara akidah dan ibadah kaum Muslim dengan akidah dan ibadah agama lain.

Majelis Ulama Indonseia (MUI) sebagai kumpulannya para ulama Indonesia telah menerangkan keharaman ikut merayakan Natal Bersama. Pada tahun 1982, MUI telah memberikan penjelasan, terutama ketika meneliti kembali ajaran-ajaran agama Islam, antara lain sebagai berikut.

Pertama, bahwa umat Islam diperbolehkan untuk bekerjasama dan bergaul dengan umat agama-agama lain dalam masalah-masalah yang berhubungan dengan masalah keduniaan, berdasarkan al-Quran surat al-Hujurat ayat 13:

يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُم مِّن ذَكَرٍ وَأُنثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوباً وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِي


"Hai manusia, Sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa - bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal." (TQS. al-Hujurat: 13)

Juga berdasar al-Quran surat Mumtahanah ayat 8:

لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُم مِّن دِيَارِكُمْ أَن تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ

"Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu Karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil." (TQS. Mumtahanah: 8)

Kedua, bahwa umat Islam tidak boleh mencampuradukkan aqidah dan peribadatan agamanya dengan aqidah dan peribadatan agama lain, berdasarkan al-Quran surat al-Kafirun ayat 1-6:

"Katakanlah: "Hai orang-orang kafir, Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang Aku sembah. Dan Aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah, Dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang Aku sembah. Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku." (TQS. al-Kafirun: 1-6)

Juga berdasar al-Quran surat al-Baqarah ayat 42:

وَلاَ تَلْبِسُواْ الْحَقَّ بِالْبَاطِلِ وَتَكْتُمُواْ الْحَقَّ وَأَنتُمْ تَعْلَمُونَ

"Dan janganlah kamu campur adukkan yang hak dengan yang bathil dan janganlah kamu sembunyikan yang hak itu, sedang kamu Mengetahui." (TQS. al-Baqarah: 42)

Ketiga, bahwa umat Islam harus mengakui kenabian dan kerasulan Isa Al-Masih bin Maryam sebagaimana pengakuan mereka kepada para Nabi dan Rasul yang lain, berdasarkan atas al-Quran surat Maryam ayat 30-32:

قَالَ إِنِّي عَبْدُ اللَّهِ آتَانِيَ الْكِتَابَ وَجَعَلَنِي نَبِيّاً وَجَعَلَنِي مُبَارَكاً أَيْنَ مَا كُنتُ وَأَوْصَانِي بِالصَّلَاةِ وَالزَّكَاةِ مَا دُمْتُ حَيّاً وَبَرّاً بِوَالِدَتِي وَلَمْ يَجْعَلْنِي جَبَّاراًشَقِيّاً

"Berkata Isa: "Sesungguhnya Aku Ini hamba Allah, dia memberiku Al Kitab (Injil) dan dia menjadikan Aku seorang nabi, Dan dia menjadikan Aku seorang yang diberkati di mana saja Aku berada, dan dia memerintahkan kepadaku (mendirikan) shalat dan (menunaikan) zakat selama Aku hidup; Dan berbakti kepada ibuku, dan dia tidak menjadikan Aku seorang yang sombong lagi celaka." (TQS. Maryam: 30-32)

Juga berdasar pada al-Quran surat al-Maidah ayat 75:


مَّا الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَمَ إِلاَّ رَسُولٌ قَدْ خَلَتْ مِن قَبْلِهِ الرُّسُلُ وَأُمُّهُ صِدِّيقَةٌ كَانَا يَأْكُلاَنِ الطَّعَامَ انظُرْ كَيْفَ نُبَيِّنُ لَهُمُ الآيَاتِ ثُمَّ انظُرْ أَنَّى يُؤْفَكُونَ

"Al masih putera Maryam itu hanyalah seorang Rasul yang Sesungguhnya Telah berlalu sebelumnya beberapa rasul, dan ibunya seorang yang sangat benar, kedua-duanya biasa memakan makanan. Perhatikan bagaimana kami menjelaskan kepada mereka (ahli Kitab) tanda-tanda kekuasaan (Kami), Kemudian perhatikanlah bagaimana mereka berpaling (dari memperhatikan ayat-ayat kami itu)." (TQS. al-Maidah: 75)

Juga berdasarkan al-Quran surat al-Baqarah ayat 285:


آمَنَ الرَّسُولُ بِمَا أُنزِلَ إِلَيْهِ مِن رَّبِّهِ وَالْمُؤْمِنُونَ كُلٌّ آمَنَ بِاللّهِ وَمَلآئِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ لاَ نُفَرِّقُ بَيْنَ أَحَدٍ مِّن رُّسُلِهِ وَقَالُواْ سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا غُفْرَانَكَ رَبَّنَا وَإِلَيْكَ الْمَصِيرُ

"Rasul Telah beriman kepada Al Quran yang diturunkan kepadanya dari Tuhannya, demikian pula orang-orang yang beriman. semuanya beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya dan rasul-rasul-Nya. (mereka mengatakan): "Kami tidak membeda-bedakan antara seseorangpun (dengan yang lain) dari rasul-rasul-Nya", dan mereka mengatakan: "Kami dengar dan kami taat." (mereka berdoa): "Ampunilah kami Ya Tuhan kami dan kepada Engkaulah tempat kembali." (TQS. al-Baqarah: 285)

Keempat, bahwa barangsiapa berkeyakinan bahwa Tuhan itu lebih daripada satu, Tuhan itu mempunyai anak Isa al-Masih itu anaknya, bahwa orang kafir dan musyrik, berdasarkan atas al-Quran surat al-Maidah ayat 72:

لَقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُواْ إِنَّ اللّهَ هُوَ الْمَسِيحُ ابْنُ مَرْيَمَ وَقَالَ الْمَسِيحُ يَا بَنِي إِسْرَائِيلَ اعْبُدُواْ اللّهَ رَبِّي وَرَبَّكُمْ إِنَّهُ مَن يُشْرِكْ بِاللّهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللّهُ عَلَيهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ وَمَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنصَارٍ

"Sesungguhnya Telah kafirlah orang-orang yang berkata: "Sesungguhnya Allah ialah Al masih putera Maryam", padahal Al masih (sendiri) berkata: "Hai Bani Israil, sembahlah Allah Tuhanku dan Tuhanmu". Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, Maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolongpun." (TQS. al-Maidah: 72)

Juga pada surat al-Maidah ayat 73:


لَّقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُواْ إِنَّ اللّهَ ثَالِثُ ثَلاَثَةٍ وَمَا مِنْ إِلَـهٍ إِلاَّ إِلَـهٌ وَاحِدٌ وَإِن لَّمْ يَنتَهُواْ عَمَّا يَقُولُونَ لَيَمَسَّنَّ الَّذِينَ كَفَرُواْ مِنْهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ

"Sesungguhnya kafirlah orang-orang yang mengatakan: "Bahwasanya Allah salah seorang dari yang tiga", padahal sekali-kali tidak ada Tuhan selain dari Tuhan yang Esa. jika mereka tidak berhenti dari apa yang mereka katakan itu, pasti orang-orang yang kafir diantara mereka akan ditimpa siksaan yang pedih." (TQS. al-Maidah: 73)

Kelima, Bahwa Allah pada hari kiamat nanti akan menanyakan Isa, apakah dia pada waktu di dunia menyuruh kaumnya, agar mereka mengakui Isa dan ibunya (Maryam) sebagai Tuhan. Isa menjawab "tidak". Hal itu berdasarkan atas al-Quran surat al-Maidah ayat 116 - 118:

وَإِذْ قَالَ اللّهُ يَا عِيسَى ابْنَ مَرْيَمَ أَأَنتَ قُلتَ لِلنَّاسِ اتَّخِذُونِي وَأُمِّيَ إِلَـهَيْنِ مِن دُونِ اللّهِ قَالَ سُبْحَانَكَ مَا يَكُونُ لِي أَنْ أَقُولَ مَا لَيْسَ لِي بِحَقٍّ إِن كُنتُ قُلْتُهُ فَقَدْ عَلِمْتَهُ تَعْلَمُ مَا فِي نَفْسِي وَلاَ أَعْلَمُ مَا فِي نَفْسِكَ إِنَّكَ أَنتَ عَلاَّمُ الْغُيُوبِ مَا قُلْتُ لَهُمْ إِلاَّ مَا أَمَرْتَنِي بِهِ أَنِ اعْبُدُواْ اللّهَ رَبِّي وَرَبَّكُمْ وَكُنتُ عَلَيْهِمْ شَهِيداً مَّا دُمْتُ فِيهِمْ فَلَمَّا تَوَفَّيْتَنِي كُنتَ أَنتَ الرَّقِيبَ عَلَيْهِمْ وَأَنتَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ شَهِيدٌ إِن تُعَذِّبْهُمْ فَإِنَّهُمْ عِبَادُكَ وَإِن تَغْفِرْ لَهُمْ فَإِنَّكَ أَنتَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ

"Dan (Ingatlah) ketika Allah berfirman: "Hai Isa putera Maryam, Adakah kamu mengatakan kepada manusia: "Jadikanlah Aku dan ibuku dua orang Tuhan selain Allah?". Isa menjawab: "Maha Suci Engkau, tidaklah patut bagiku mengatakan apa yang bukan hakku (mengatakannya). jika Aku pernah mengatakan Maka tentulah Engkau mengetahui apa yang ada pada diriku dan Aku tidak mengetahui apa yang ada pada diri Engkau. Sesungguhnya Engkau Maha mengetahui perkara yang ghaib-ghaib". Aku tidak pernah mengatakan kepada mereka kecuali apa yang Engkau perintahkan kepadaku (mengatakan)nya yaitu: "Sembahlah Allah, Tuhanku dan Tuhanmu", dan adalah Aku menjadi saksi terhadap mereka, selama Aku berada di antara mereka. Maka setelah Engkau wafatkan aku, Engkau-lah yang Mengawasi mereka. dan Engkau adalah Maha menyaksikan atas segala sesuatu. Jika Engkau menyiksa mereka, Maka Sesungguhnya mereka adalah hamba-hamba Engkau, dan jika Engkau mengampuni mereka, Maka Sesungguhnya Engkaulah yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana." (TQS. al-Maidah: 116-118)

Keenam, Islam mengajarkan bahwa Allah Swt. itu hanya satu, berdasarkan atas al-Quran surat al-Ikhlas:

قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ اللَّهُ الصَّمَدُ لَمْ يَلِدْ وَلَمْ يُولَدْ وَلَمْ يَكُن لَّهُ كُفُواً أَحَدٌ

"Katakanlah: "Dia-lah Allah, yang Maha Esa. Allah adalah Tuhan yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu. Dia tiada beranak dan tidak pula diperanakkan, Dan tidak ada seorangpun yang setara dengan Dia." (TQS. al-Ikhlash: 1-4)

Ketujuh, Islam mengajarkan kepada umatnya untuk menjauhkan diri dari hal-hal yang syubhat dan dari larangan Allah Swt. serta mendahulukan menolak kerusakan daripada menarik kemaslahatan. Hal ini berdasarkan atas Hadits Nabi Saw. dari Nu'man bin Basyir:

"Sesungguhnya apa-apa yang halal itu telah jelas dan apa-apa yang haram itu pun telah jelas, akan tetapi diantara keduanya itu banyak syubhat (seperti halal, seperti haram) kebanyakan orang tidak mengetahui yang syubhat itu. Barang siapa memelihara diri dari yang syubhat itu maka bersihlah agamanya dan kehormatannya, tetapi barang siapa jatuh pada yang syubhat maka berarti ia telah jatuh pada yang haram, semacam orang menggembalakan binatang makan di daerah larangan itu. Ketahuilah bahwa setiap raja mempunyai larangan dan ketahuilah bahwa larangan Allah ialah apa-apa yang diharamkan-Nya (oleh karena itu hanya haram jangan didekati)." Dan berdasarkan kaidah ushul fiqh: "Menolak kerusakan-kerusakan itu didahulukan daripada menarik kemaslahatan-kemaslahatan (jika tidak demikian sangat mungkin mafasidnya yang diperoleh, sedangkan masholihnya tidak dihasilkan." (Hadits Dari Nu'man bin Basyir)

Berdasarkan hal tersebut para 'ulama di Indonesia yang mukhlish melalui Majelis Ulama Indonesia (MUI), melalui komisi fatwanya, yang diketuai oleh K.H. M. Syukri G. dan sekretarisnya Drs. H. Mas'udi di Jakarta pada 1 Jumadil Awal 1401 H atau bertepatan dengan 7 Maret 1981 memutuskan dan memfatwakan, bahwa:

1. Perayaan Natal di Indonesia meskipun tujuannya merayakan dan menghormati Nabi Isa As. akan tetapi Natal itu tidak dapat dipisahkan dari soal-soal di atas.
2. Mengikuti upacara Natal Bersama bagi umat Islam hukumnya haram.
3. Agar umat Islam tidak terjerumus kepada syubhat dan larangan Allah Swt. dianjurkan untuk tidak mengikuti kegiatan-kegiatan Natal.

Dengan demikian sangat jelas, keharaman bagi siapa saja kaum Muslim termasuk di dalamnya para tokoh dan pejabat negara haram untuk duduk bersama dalam perayaan Natal Bersama. Lalu mengapa masih ada diantara kaum Muslim yang malah ikut dalam perayaan Kristiani tersebut? Berpaling dari petunjuk di atas berarti berpaling dari ayat-ayat Allah dan merupakan perbuatan penentangan terhadap Allah Swt. yang telah menciptakan alam semesta raya ini. Hanya siksaan yang pedih yang akan menimpanya, naudzu billahi min dalik. Semoga kaum Muslim senantiasa diberikan kekuatan untuk menerima kebenaran dan dijauhkan dari kezaliman. Amin. [m/z/mui/syabab.com]

23 Desember 2009

Refleksi Akhir Tahun 2009 HIZBUT TAHRIR INDONESIA

Posted by cah_hamfara 05.34, under | No comments


Nomor: 173/PU/E/12/09 Jakarta, 15 Desember 2009 M

Refleksi Akhir Tahun 2009
HIZBUT TAHRIR INDONESIA

Selamatkan Indonesia Dengan Syariah - Menuju Indonesia Lebih Baik

Tahun 2009 sebentar lagi akan berakhir. Fajar tahun 2010 segera menyongsong. Banyak peristiwa ekonomi, politik, sosial - budaya dan sebagainya baik di dalam maupun di luar negeri yang telah terjadi di sepanjang tahun ini. Terhadap sejumlah isu terhangat di sepanjang tahun 2009, Hizbut Tahrir Indonesia memberikan catatan sebagai berikut:

1. HASIL PEMILU DAN PEMERINTAHAN BARU

Tahun 2009 adalah tahun pemilu. Ada pemilu legislatif dan pemilihan presiden. Hasilnya sudah diketahui. Partai Demokrat memenangi kompetisi dengan memperoleh suara terbanyak, berturut-turut Golkar, PDI-P, PKS, PAN, PPP, PKB, Gerindra dan Hanura. Partai lainnya, meski mendapatkan suara tapi karena tidak mencapai ambang batas parlemen (parlementary treshold) yang ditetapkan yakni 2%, maka mereka tidak memperoleh satu pun kursi di parlemen sehingga mereka terpaksa harus tersingkir dari percaturan politik formal di negeri ini. Sementara dalam ajang Pilpres, pasangan SBY - Boediono menjadi kampiun. Memenangi kompetisi dalam satu putaran dengan angka telak.

Pesta demokrasi itu diselenggarakan di tengah rakyat tak henti-hentinya dililit berbagai kesulitan hidup akibat tekanan ekonomi dan berbagai problem lain yang seolah tak berkesudahan. Adalah kemiskinan yang mendorong ratusan ribu orang berbondong-bondong mengadu nasib di negeri orang. Tapi alih-alih uang yang didapat, tapi justru nestapa yang dirasa. Contoh kecil adalah penderitaan dan nestapa yang menimpa Siti Hajar (33). TKI di Malaysia yang asal Limbangan Garut Jawa Barat ini terluka parah akibat siraman air panas dan dipukuli majikannya. Baru saja kasus ini masuk proses penyidikan, polisi menemukan kasus yang tidak kalah memilukan: Nurul Widayanti TKI asal Desa Dindeen, Wadungan, Ngawi, Jatim tewas tergantung di rumah orangtua majikannya, juga di Malaysia. Sangat mungkin, derita yang sama-yang tidak diekspos-juga banyak dialami oleh TKI lainnya yang tersebar di kawasan Asia Pasifik (351.966) dan Timur Tengah (343.487) berdasarkan data tahun 2007 (Kompas, 15/6/09).

Duka juga menyapa TNI. Banyak anggota TNI gugur bukan di medan perang, melainkan menjadi korban alutsista yang sudah “usang kadaluwarsa”. Dalam sepekan saja, dua pesawat Heli jatuh. Yang terbaru adalah Helikopter Puma SA-330 dengan nomer registrasi HT 3306 yang jatuh pada hari Jumat (12/6/2009) sekitar pukul 14.13 WIB di daerah Atang Sanjaya Bogor. Kecelakaan ini mengakibatkan gugurnya empat orang TNI dan tiga lainya luka serius. Tentu ironis. TNI, institusi yang menjadi pilar tegaknya negeri yang sangat luas teritorialnya ini, hanya memiliki peralatan tempur dan anggaran alakadarnya.

Di sektor keuangan, Indonesia juga menjadi negara yang tidak pernah merdeka dari jeratan hutang. Pada Desember 2003 posisi hutang Indonesia adalah Rp 1.275 triliun. Pada Januari 2009, hutang Indonesia telah membengkak menjadi Rp 1.667 triliun. Jumlah tersebut, jika dibagi dengan jumlah penduduk Indonesia, maka tiap kepala harus menanggung Rp 7,7 juta. Selama kepemimpinan SBY-JK, hutang Indonesia meningkat hampir 13% (Rp 400 triliun) hanya dalam kurun waktu empat tahun, yakni naik sekitar Rp 80 triliun pertahun. Inilah “prestasi hutang” terbesar dari pemerintahan SBY-JK dibandingkan dengan pemerintahan sebelumnya. Jelas, angka ini tidak sebanding dengan anggaran untuk sektor yang menyangkut hajat hidup rakyat banyak, seperti pertanian (Rp 8 triliun), pendidikan (Rp 62 triliun), kesehatan (Rp 20 triliun), kementerian lingkungan hidup (Rp 376 miliar). Sementara itu, dalam APBN 2009, untuk membayar hutang tersebut telah dianggarkan dana sebesar Rp 162 triliun.

Yang lebih parah, dalam dokumen yang ditemukan INFID, program BLT yang diklaim sebagai program hasil rancangan Pemerintah Indonesia ternyata ada dalam dokumen Bank Dunia. Dalam “Document Policy Loan (DPL)” Bank Dunia, program BLT tersebut didukung oleh ADB (Asian Development Bank) dan Jepang, dan ini adalah program Bank Dunia (Media Indonesia, 15/6).

Ini tentu ironis. Pemerintah ternyata memberikan “uang cuma-cuma” kepada sebagian rakyat dari hasil hutang luar negeri yang juga harus ditanggung rakyat. Dengan kata lain, sebagian rakyat yang mendapatkan BLT sebesar Rp 300 ribu setiap tiga bulan, ternyata sekaligus diberi beban hutang oleh Pemerintah sebesar Rp 7,7 juta per kepala.

Bagaimana sikap penguasa terhadap borok-borok yang bermunculan silih berganti ini? Ternyata kepedulian penguasa dan elit politik hanya bersifat musiman. Rakyat hanya diperhatikan setiap menjelang Pemilu dan Pilpres. Derita rakyat sekadar dieksploitasi ramai-ramai sekadar untuk mendongkrak popularitas dan perolehan suara di setiap ajang pemilu.

Pertanyaannya, akankah pergantian kepemimpinan Indonesia 2009 membawa perubahan bagi rakyat? Mampukah penguasa baru membawa Indonesia menjadi negara yang merdeka dari penjajahan ekonomi, politik, hukum dan budaya? Bisakah pergantian sosok pemimpin menjadi solusi bagi Indonesia untuk mengatasi krisis multidemensi yang kronis ini? Waktu terus bergulir dan telah membuktikan semua, bahwa meski penguasa telah berganti berkali-kali, tetapi Indonesia justru makin terperosok pada kondisi problem multidimensi.

Seiring dengan besarnya keinginan partai politik untuk meraih dukungan dan kue kekuasaan, pragmatisme politik makin kuat terjadi. Hal ini tampak dari koalisi-koalisi yang dibentuk dalam pilpres maupun pilkada dan gagasan atau wacana yang dilontarkan parpol. Pragmatisme politik membuat warna ideologi partai menjadi kabur. Untuk partai politik sekuler mungkin biasa, tapi ternyata pragmatisme politik juga melanda parpol Islam. Bahkan ada parpol Islam yang mengatakan bahwa perjuangan ideologi sudah tidak lagi relevan. Bila demikian, lantas apa fungsi dari adanya parpol Islam?

Berharap kepada DPR baru?

Sekitar 70% anggota DPR Periode 2009-2014 memang benar-benar baru. Namun, sesuai dengan hasil Pemilu 2009 lalu, keanggotaan DPR baru itu tetap didominasi oleh partai-partai lama yang notabene sekular. Berdasarkan ketetapan KPU, perolehan kursi tiap parpol di DPR adalah: Partai Demokrat 150, Partai Golkar 107, PDIP 95, PKS 57, PAN 43, PPP 37, PKB 27, Gerindra 26, Hanura 18 (Mediacenter.kpu.go.id, 14/5/2009).

Dengan keanggotaan yang mayoritas berasal dari parpol-parpol sekular, umat Islam yang mayoritas di negeri ini tentu tidak bisa banyak berharap bahwa DPR baru ini akan berpihak kepada kepentingan umat. Pasalnya, meski banyak anggota baru yang muslim, visi dan misi mereka tetaplah sama dengan partainya, yakni sekular. Karena itu, jangan berharap, misalnya, DPR baru akan banyak menerbitkan UU yang sesuai dengan syariah, meloloskan peraturan yang melarang aliran-aliran sesat seperti Ahmadiyah dan sebagainya. Yang bakal terjadi adalah seperti DPR periode lalu, mereka akan banyak memproduksi UU sekular yang notabene bertentangan dengan syariah.

Selain itu, secara umum rakyat pun pantas untuk pesimis. Pasalnya, kualitas anggota DPR yang baru diperkirakan menurun. Ini karena pada Pemilu Legislatif lalu, dengan mekanisme suara terbanyak, banyak anggota DPR terpilih lebih karena faktor popularitas semata. Bukan karena kapabilitas. Wajar jika kalangan artis/selebritis, misalnya, bisa dengan mudah mengalahkan caleg dari kalangan politisi kawakan yang sebenarnya lebih kapabel hanya karena menang populer.

Untuk menilai kualitas para anggota DPR baru, kinerja para anggota DPR lama bisa dijadikan acuan. Pusat Kajian Anti (Pukat) Korupsi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta menilai kinerja Legislatif periode 2004-2009 masih buruk. Hal ini terlihat antara lain dari efektivitas pembuatan undang-undang serta komitmen untuk pemberantasan korupsi. Menurut peneliti dari Pukat Korupsi UGM Hifdzil Alim beberapa UU yang dihasilkan DPR juga memiliki substansi buruk, misalnya UU Pertambangan Mineral dan Batubara (UU No.4 Tahun 2009), karena memberlakukan kontrak karya hingga berakhir. UU Badan Hukum Pendidikan (UU No.9 Tahun 2009), karena memasukkan konsep perusahaan ke dalam konsep penyelenggaraan pendidikan.

Dengan kualitas DPR yang buruk tersebut, wajar jika sejumlah survei menunjukkan tingginya kekecewaan masyarakat terhadap lembaga ini. Hal ini sangat beralasan. Pasalnya, banyak produk UU yang dihasilkan DPR terbukti tidak memihak rakyat yang berada di tengah himpitan dan beban hidup yang semakin sulit dan berkepanjangan. Misalnya, UU Migas, UU Penanaman Modal, UU SDA, UU BHP, UU Minerba dan lainnya yang akan menimbulkan kehancuran perekonomian nasional dan lingkungan serta meningkatkan kemiskinan, pengangguran, kebodohan, kelaparan rakyat di negeri yang kaya ini.

DPR: Wakil Siapa?

Melihat track-record DPR yang seperti itu, rakyat boleh semakin khawatir bahwa sejumlah RUU yang masuk dalam Prolegnas 2009-2014 pun akan tetap mengesampingkan kepentingan rakyat dan lebih memihak kepentingan mereka yang punya uang. Pasalnya, ‘aroma uang’ hampir selalu mewarnai setiap pembahasan RUU di DPR. Beberapa produk UU seperti UU Migas, UU SDA dan UU Penanaman Modal, misalnya, diduga kuat didanai oleh sejumlah lembaga asing seperti World Bank. Simak, misalnya, pernyataan USAID (United States Agency for International Development) “USAID has been the primary bilateral donor working on energy sector reform.” Khusus mengenai penyusunan UU Migas, USAID secara terbuka menyatakan, “The ADB and USAID worked together on drafting a new oil and gas law in 2000” (http: www.usaid.gov/pubs/cbj2002/ane/ id/497-009.html).

Berdasarkan UU Migas No 22 tahun 2001 ini, pemain asing boleh masuk dari hulu sampai hilir. Saat ini, menurut Dr. Hendri Saparini, lebih dari 90% dari 120 kontrak production sharing dikuasai korporasi asing. Dari sekitar satu juta barel perhari produksi minyak mentah Indonesia, Pertamina hanya memproduksi sekitar 109 ribu barel, sedikit di atas Medco 75 ribu barel. Sebaliknya, produksi terbesar adalah Chevron sekitar 450 ribu barel perhari. Berdasarkan UU Migas yang radikal itu pula, pada 2004 sebanyak 105 perusahaan swasta mendapat izin untuk merambah sektor hilir migas, termasuk membuka SPBU.

Campur tangan asing dalam pembuatan UU tak hanya di sektor migas (minyak dan gas), tetapi juga di sektor lainnya. RUU Kelistrikan, misalnya, dibuatkan oleh Bank Dunia. RUU BUMN dibuatkan oleh Price Waterhouse Coopers. RUU SDA, RUU Maritim, RUU BHP dan regulasi mengenai hajat hidup rakyat juga tak lepas dari intervensi asing. Bahkan khusus terkait dengan yang terakhir, yakni RUU BHP, menurut Darwis SN, pemerhati kebijakan publik, yang juga alumnus University of Adelaide Australia, draft-nya sebenarnya telah dirancang sejak pertemuan “World Declaration on Higher Education for the Twenty-First Century: Vision and Action” di Paris tahun 1998 yang disponsori UNESCO. Ini merupakan salah satu konsekuensi dari General Agreement on Trade in Services (GATS) WTO yang meliberalisasi perdagangan 12 sektor jasa, antara lain layanan kesehatan, teknologi informasi dan komunikasi, jasa akuntansi, pendidikan tinggi dan pendidikan selama hayat. Bersama Amerika dan Inggris, Australia memang paling getol mendesakkan liberalisasi sektor jasa pendidikan melalui WTO. Pasalnya, sejak tahun 1980-an, mereka mendapatkan keuntungan paling besar dari liberalisasi jasa pendidikan (Ender dan Fulton, Eds, 2002). Pada tahun 2000 saja, ekspor jasa pendidikan Amerika mencapai USD 14 miliar atau Rp 126 triliun.

Di bidang penanaman modal, pihak asing juga dibiarkan mengambil-alih perusahaan-perusaahan negara yang menguasai hajat hidup orang banyak, seperti BUMN. Dengan UU No. 25/2007 tentang Penanaman Modal, pemain asing dan pemain lokal dibiarkan bebas berkompetisi di Indonesia. Pasal 7 ayat 1 dan 2 malah menghalangi “nasionalisasi” dengan berbagai aturan yang menyulitkan dan merugikan negara sendiri. Yang terjadi justru internasionalisasi BUMN. Tahun 2008, Komite Privatisasi memutuskan untuk melego 34 BUMN, melalui proyek privatisasi, dan melanjutkan privatisasi 3 BUMN yang tertunda tahun sebelumnya (Bisnis Indonesia, 5/2/2008).

Di sektor perbankan, ada UU Perbankan dimana melalui pasal 22 ayat 1b UU Perbankan ini, warga negara dan badan hukum asing bebas untuk bermitra dengan warga negara Indonesia atau badan hukum Indonesia mendirikan Bank Umum. Pihak asing pun bisa memiliki hingga 99% saham bank di Indonesia. Saat ini 6 dari 10 perbankan terbesar di Indonesia kepemilikan mayoritasnya dikuasai asing.

Dengan semua kenyataan di atas, tentu tidak salah jika Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengungkapkan, tidak ada produk hukum yang lahir dari (baca: demi) kepentingan masyarakat murni (Jabarnews.com, 11/6/2009). Jika banyak UU tidak ditujukan demi kepentingan rakyat, lalu DPR itu wakil siapa? Karena itu, DPR sebagai wakil rakyat itu hanyalah klaim.

Kabinet Baru: Pemerintahan Neo Liberal

Pemerintahan baru periode 2009 - 2014 telah terbentuk, ditandai dengan pelantikan SBY sebagai Presiden dan Boediono sebagai Wakil Presiden, diikuti dengan penyusunan dan pelantikan Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II. Sebagian pihak menilai susunan kabinet baru ini sudah tepat karena telah mencerminkan kerterwakilan kelompok politik yang disandingkan dengan pelibatan orang-orang profesional. Namun sejumlah pihak menilai penyusunan kabinet yang diawali dengan pentas audisi calon menteri itu justru menjadi semacam antiklimaks dari harapan masyarakat akan pemerintahan profesional yang berpihak kepada rakyat dan semangat yang selama ini didengungkan.

Perlu diingat, dalam kampanye, pasangan presiden terpilih menjanjikan pengentasan kemiskinan melalui dua jalur. Pertama: meningkatkan ekonomi yang meliputi pertumbuhan, sektor riil, investasi, revitaliasasi pertanian dan ekonomi pedesaaan. Kedua: intervensi Pemerintah melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT), Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri, dan mendorong usaha mikro.

Pasangan SBY-Boediono juga berjanji akan meningkatkan pertumbuhan hingga 7%, pengangguran menurun 5-6%, stabilitas harga dijaga, Kredit Usaha Rakyat (KUR) terus dijaga, disamping janji-janji lainnya. Janji-janji itulah yang membentuk besarnya harapan rakyat yang digantungkan kepada keduanya. Untuk memenuhi janji itu, langkah pertama dan menentukan adalah memilih para menteri yang akan membantu mewujudkannya.

Masyarakat mengharapkan kabinet lebih banyak dari kalangan profesional sebagai bentuk keinginan kuat masyarakat agar ada perubahan dalam kinerja Pemerintah. Kabinet yang banyak diisi dari kalangan partai dianggap kurang berhasil dalam menjalankan amanat pemerintahan. Rakyat ingin ada perbaikan dari berbagai bidang seperti masalah kemiskinan, pengangguran serta pendidikan. Menteri dari kalangan partai dinilai akan banyak dipengaruhi oleh kepentingan politik dan partai.

Namun rakyat yang mengharapkan kabinet lebih banyak diisi kalangan profesional dan memiliki pengalaman di bidangnya itu, akhirnya harus gigit jari dan melipat kembali harapan itu. Rakyat dipaksa menerima para menteri khususnya bidang ekonomi, terutama pos yang berkait langsung dengan sektor riil, dari hasil kompromi politik. Faktor lobi dan kepentingan partai politik ternyata masih lebih kental. Harapan publik akan adanya kabinet yang profesional masih sebatas janji.

Lebih dari itu masyarakat juga harus sudah bersiap untuk kembali menelan kekecewaan akan harapan pemenuhan janji pengentasan kemiskinan dan perbakan kesejahteraan masyarakat luas. Pasalnya kabinet yang baru ini tetap kental dengan corak neoliberal. Hal itu terlihat dari komposisi kabinet yang masih diisi oleh orang-orang yang dikenal sebagai bagian dari neolib dan bahkan menduduki posisi kunci. Padahal neo liberalisme yang berurat pada ideologi Kapitalisme itu justru menjadi pangkal dari masalah kemiskinan dan masalah kesejahteraan hidup yang mendera masyarakat.

Tetap dipertahankannya orang-orang neolib di kabinet itu memang sudah diprediksi sebelumnya, mengingat rekam jejak pasangan presiden-wapres selama ini memang sudah dikenal neolib. Prediksi itu akhirnya diperteguh dengan susunan kabinet yang baru diumumkan. Akhirnya jargon ekonomi kerakyatan yang diusung selama kampanye tinggal sebatas jargon. Faktanya, ke depan agenda ekonomi neoliberal akan terus berlanjut.

Perlu diketahui, setidaknya ada delapan agenda utama liberalisasi atau kini menjadi neoliberalisasi. Pertama: mendorong pasar bebas (free market). Kedua: privatisasi dengan melakukan penjualan BUMN. Ketiga: membuat deregulasi, yakni menghilangkan aturan yang membatasi perusahaan, misalnya peraturan perusahaan asing yang dilarang mendirikan pompa bensin di Indonesia kini sudah dicabut. Keempat: liberalisasi dengan membuka pasar dan menghilangkan penghalang, seperti pajak yang membatasi ekspor dan impor. Kelima: pengurangan peran Pemerintah dalam pembangunan. Keenam: pengurangan pajak bagi kalangan menengah ke atas. Ketujuh: memotong pelayanan publik, seperti menyerahkan perusahaan air minum kepada swasta; privatisasi pendidikan, rumah sakit, dan sebagainya. Kedelapan: mengurangi segala bentuk subsidi barang seperti BBM, air, listrik, pangan, dsb.

Meski banyak wajah baru di dalam kabinet termasuk di dalam tim ekonomi, namun bukan berarti pemerintahan ke depan akan menjadi lebih pro rakyat dan meninggalkan agenda neoliberal. Kalaupun diasumsikan orang baru itu bukan penganut neolib -meski faktanya tidak demikian-, namun kerangka sistem ekonomi neoliberal itu telah dibangun melalui berbagai perundang-undangan yang dibuat. Begitu pula strukturnya juga sudah dibangun melalui sejumlah kebijakan yang diambil selama ini. Sejumlah undang-undang dan kebijakan yang ada begitu kental dengan aroma neoliberalisme, seperti UU SDA, UU Minerba, UU Penanaman Modal, UU Ketenagalistrikan, UU Migas, UU Sisdiknas, UU Kesehatan, UU Rumah Sakit, kebijakan perpajakan, Peraturan Presiden No.111/2007 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden No.77/2007 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Permodalan, dan sebagainya.

Hal itu sudah bisa dilihat dari sejak sekarang. Dalam APBN 2010 yang sudah disahkan DPR pada 30 September lalu, yang disusun oleh orang-orang yang sekarang juga masih duduk di dalam kabinet, anggaran untuk BLT ternyata tidak ada, padahal program BLT dibanggakan dalam kampanye dan dijanjikan akan berlanjut. Subsidi obat generik yang pada APBN-P 2009 besarnya Rp 350 miliar, pada APBN 2010 dihapus. Subsidi pangan dianggarkan 11,4 triliun menurun dari Rp 12,987 triliun pada APBN-P 2009. Jumlah itu diprediksi hanya cukup untuk melaksanakan program raskin 15 kg per bulan bagi 17,5 juta rumah tangga sasaran (RTS) selama 10 bulan. Subsidi pupuk yang di APBN-P 2009 sebesar Rp 18,43 triliun dipangkas Rp 7,13 triliun atau 38,68 % menjadi Rp 11,3 triliun. Meskipun subsidi benih memang naik dari Rp 1,315 triliun (APBN-P 2009) menjadi Rp 1,6 triliun. Semua pengurangan subsidi itu adalah ciri khas agenda neolib. Ironisnya semua subsidi yang dipangkas itu sangat berkaitan erat dengan kehidupan masyarakat miskin dan petani. Lalu, di mana janji pengentasan kemiskinan yang digembar-gemborkan selama kampanye?

Penderitaan rakyat itu masih ditambah lagi dengan pengurangan subsidi listrik dari Rp 47,546 triliun (APBN-P 2009) menjadi Rp 37,8 triliun. Dengan berkurangnya subsidi itu, pemerintah hampir bisa dipastikan akan menaikkan TDL listrik pada 2010 mendatang. Ironisnya subsidi pajak ditanggung pemerintah (DTP) ditetapkan sebesar Rp 16,9 triliun. Padahal selama ini fasilitas fiskal itu lebih banyak dinikmati oleh para pengusaha. Ironis, subsidi untuk rakyat kecil dan miskin dipangkas, sementara subsidi untuk orang kaya begitu besar.

Agenda-agenda neolib lainnya juga akan tetap berlanjut, seperti penjualan BUMN. Program privatiasasi BUMN yang “gagal” pada tahun 2009, bisa dipastikan akan dilanjutkan. Saat ini saja, pemerintah tengah bersiap-siap akan melego Pertamina. Semua itu menjadi bukti bahwa pemerintahan baru ini hanyalah melanjutkan, atau bahkan menyempurnakan agenda-agenda neoliberalisasi yang telah dijalankan sebelumnya. Ujung-ujungnya akan menyebabkan kesengsaraan rakyat banyak.

Bisa disimpulkan, bahwa selama ideologi Kapitalisme- Neoliberalisme tetap dianut di negeri ini, maka pergantian pemimpin dan kabinet tidak akan memberikan perubahan mendasar dalam kehidupan masyarakat. Yang berganti hanya orangnya sedangkan ideologi dan sistemnya tidak pernah berubah. Selama ideologi dan sistemnya tidak berubah, maka perubahan mendasar dan perbaikan kehidupan masyarakat secara menyeluruh tidak akan terwujud. Karena secara ideologis, Kapitalisme dan turunannya, Neoliberalisme, memang tidak pro rakyat, melainkan pro kapitalis. Apa yang terjadi selama ini di negeri ini adalah bukti. Masihkah kita memerlukan bukti yang lebih banyak lagi?

2. BENCANA ALAM

Indonesia bukan hanya negeri yang kaya dengan sumber daya alam dan manusianya yang ramah, tetapi juga negeri dengan potensi bencana alam yang berlimpah. Indonesia berada tepat di batas-batas lempeng Eurasia, Hindia, Australia dan Pasifik. Indonesia mempunyai 129 gunung api aktif. Semua ini berpotensi gempa, tsunami dan erupsi yang mampu menghancurkan kehidupan dalam waktu seketika, sebagaimana yang baru saja terjadi, berupa gempa bumi di Tasikmalaya dan Sumatera Barat tahun 2009 ini. Indonesia juga berada di persimpangan angin dan arus laut antara Asia - Australia dan antara Hindia - Pasifik. Maka bencana banjir, longsor, abrasi gelombang pasang, puting beliung, kekeringan hingga kebakaran hutan juga sering terjadi.

Menyadari kondisi geografis dan geologis Indonesia begitu rupa, dan seringnya terjadi bencana alam, mestinya pemerintah dan rakyat Indonesia cakap dalam mengantisipasi kemungkinan terjadinya bencana dan siap menghadapinya, bila bencana benar-benar terjadi. Bencana jebolnya tanggul Situ Gintung pada Februari 2009 semestinya bisa dicegah. Namun, kenyataannya pemerintah negeri ini tidak pernah belajar dari pengalaman. Bangsa ini, semestinya bisa menjadi maestro-maestro dunia dalam menghadapi bencana. Namun yang terjadi, bencana baru sebatas dihadapi dengan muhasabah dan diratapi dengan doa?

Semestinya, bencana-bencana alam itu bisa diantisipasi terlebih dulu dengan segala ikhtiar. Semestinya penguasa negeri ini menaruh perhatian yang besar, agar tersedia fasilitas umum yang mampu melindungi rakyat dari berbagai jenis bencana. Seharusnya pemerintah bisa mengerahkan para pakar untuk membuat alat dan metode peringatan dini, mendirikan bangunan yang tahan bencana, membangun tempat-tempat cadangan logistik, hingga bisa membuat masyarakat selalu tanggap darurat. Dalam ajaran Islam, aktivitas jihad adalah cara yang efektif agar masyarakat selalu siap menghadapi situasi yang terburuk. Mereka tahu bagaimana harus mengevakuasi diri dengan cepat, bagaimana menyiapkan barang-barang yang vital selama evakuasi, bagaimana mengurus jenazah yang bertebaran, dan bagaimana merehabilitasi diri pasca kedaruratan.

3. ALIRAN SESAT

Problem berat lain yang masih menghantui negeri ini adalah maraknya aliran sesat. Kian hari bukannya berkurang, namun justru terus bertambah. Padahal masalah Ahmadiyyah -sekte sesat yang mengakui Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi– belum juga berhasil dituntaskan.

Pada awal tahun ini, masyarakat digegerkan oleh terungkapnya aliran sesat Weteng Buwono. Aliran yang dipimpin Agus Imam Solichin ini terbukti sesat karena menjadikan perbuatan mesum sebagai ritualnya. Aliran yang berpusat di Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan ini biasa melakukan persetubuhan dalam ritual mereka. Ritual disaksikan para anggota di bawah sorotan lampu. Ritual lainnya adalah memandikan para pengikutnya baik laki-laki maupun wanita secara bersamaan dalam keadaan telanjang.

Aliran sesat lain yang menjadikan praktik mesum sebagai ritual juga muncul di Banten. Aliran yang dikembangkan sebuah Padepokan di Desa Sekong Kecamatan Cimanuk, kabupaten Pandeglang itu dipimpin Syahrudin. Menurut Kepala Desa Sekong Wawan Gunawan, Syahrudin mengembangkan ajaran Hakekok. Ajaran sesat yang membolehkan berzina. Di padepokan yang sudah berdiri lima tahun itu, perbuatan mesum dikemas dalam sebuah praktik ritual kawin gaib di ruangan gelap. Mereka mengakui bersedia melakukannya karena akan mendapat ilmu tinggi. Padepokan tempat berbuat mesum berkedok majelis dzikir itu pun akhirnya dibakar masa pada awal September lalu. Sedangkan Syahrudin sendiri ditahan Mapolres Pandeglang untuk menghindari amuk massa.

Munculnya aliran sesat juga menghebohkan warga Kudus pada awal November 2009. Aliran sesat itu mengakui Sabda Kusuma sebagai rasul. Menurut Ketua MUI Kabupaten Kudus, Muhammad Syafiq Naschan, aliran ini mengubah syahadat kedua “Asyhadu anna Muhammad Rasulullah” menjadi “Asyhadu anna Sabda Kusuma Rasulullah”. Kalimat syahadat buatan mereka itu jelas menunjukkan sesatnya aliran tersebut.

Di Mojokerto aliran sesat berasal dari Perguruan Ilmu Kalam Santriloka. Aliran yang dipimpin Ahmad Nafan itu menganggap Syaikh Siti Jenar dan Syaikh Maulana Malik Ibrahim sebagai nabi berikutnya setelah Nabi Muhammad saw. Selain itu, aliran yang memiliki 700 pengikut ini juga tidak mewajibkan jemaahnya untuk berpuasa Ramadhan dan menggantinya dengan puasa pada 1-9 Muharram. Pengingkaran kewajiban puasa Ramadhan, apalagi menggantinya di bulan lain, dapat mengantarkan pelakunya kepada kekufuran.

Aliran sesat juga menghebohkan Blitar. Di kecamatan Srengat muncul aliran Padange Ati (PA). Berdasarkan data yang dihimpun MUI setempat, sekte ini sudah berani meninggalkan syariat Islam. Bahkan aliran yang beranggotakan 25 orang ini menilai dogma shalat 5 waktu sebagai tata cara pemeluk agama yang masih dangkal keilmuanya. Aliran sesat juga muncul di kecamatan Talun, Aliran Masuk Surga (AMS). Aliran yang dipimpin Suliyani mewajibkan pengikutnya membayar biaya sebesar Rp 3 juta hingga Rp 7 juta. Bila biaya yang dibayarkan hanya Rp 3 juta, dijamin bebas siksa kubur. Jika membayar Rp 5 juta, maka masuk surga setelah sebelumnya disiksa di neraka. Dan jika mau membayar Rp 7 juta, maka dijamin akan langsung masuk surga tanpa ada halangan.

Berkembangnya kelompok Tarekat Naqasabandi Haqqani asal Amerika menambah deretan aliran sesat di Indoensia. Dalam rangka Safari Maulid, pada 26 Mei-2 Juni 2009 pemimpin tarekat ini, Muhammad Hisham Kabbani keliling Jakarta, Pekalongan, Semarang dan Sukabumi. Puncak acara dilaksanakan di Masjid Istiqlal pada 30 Mei 2009 dengan dihadiri 75.000 orang termasuk Presiden SBY. Ini merupakan kunjungannya yang ke-18 ke Indonesia sejak 1997 lalu.

Tak banyak orang menyangka jika kelompok ini mengajarkan banyak ide sesat. Pasalnya, kelompok ini juga menyematkan nama Naqsabandi di samping nama Haqqani. Kesesatan kelompok ini terkuak setelah KH Amin Jamaludin (Lembaga Penelitian dan Pengkajian Islam) mengkaji buku-buku yang disebarkan Yayasan Haqqani Indonesia. Dalam Buku Rahasia Tiga Cahaya - Rahasia di Balik Bilangan, Hisyam Kabbani menulis, “Maulana berkata, jika Allah mengutuk orang-orang kafir, Dia tidak akan menjadi Tuhan.” Dalam Buku Tiga Karakter Awliya’, dijelaskan bahwa para nabi dan wali memiliki tiga sifat dari tiga hewan: keledai, anjing dan babi. Dalam buku Ahl al-Haq koleksi 1, Edisi koleksi (Maret-Juni 2005) yang diterbitkan Yayasan Haqqani Indonesia disebutkan bahwa shalat 5 waktu bisa diganti dengan takbir, sujud, dan membaca bacaan yang diajarkan Hisyam Kabbani. Sementara dalam dalam Buku “Mata Rantai EmasThariqat” disebutkan, “Tidak ada perbedaan Muslim, Kisten, Yahudi, Budha mupun Hindu. Mereka semua adalah hamba di hadapan Allah SWT. Dan Rasulullah saw melihat mereka sebagai seorang manusia dan membawanya bersamanya.” Berdasarkan fakta-fakta itu, tidak aneh jika dikatakan KH Amin Djamaluddin kelompok ini telah melakukan penghinaan terhadap Allah SWT, Rasulullah saw, dan agama Islam.

Maraknya aliran sesat ini jelas amat memprihatinkan. Lebih-lebih, aliran sesat yang terungkap itu sesungguhnya hanya sebagian kecil. Berdasarkan data yang dihimpun Alumi di Indonesia setidaknya sejak tahun 1980-2006 saja ada 250 aliran sesat yang berkedok agama Islam muncul ke permukaan.

Maraknya aliran sesat itu menunjukkan rendahnya pemahaman umat Islam terhadap agamanya. Akibatnya, berbagai paham dan aliran yang sudah jelas-jelas sesat masih mendapatkan pengikut. Kondisi ini diperparah oleh sikap abai negara terhadap akidah warganya. Negara bukan hanya tidak melakukan edukasi terhadap warganya dengan akidah yang benar, namun juga membiarkan para pelaku kesesatan menyebarkan ajarannya ke tengah masyarakat. Sikap tersebut berpangkal pada paham Sekularisme yang dianut negara ini. Keyakinan agama dianggap sebagai masalah pribadi yang tidak boleh dicampuri negara. Kendati telah jelas-jelas mengajarkan kesesatan, negara tidak bertindak tegas. Memang suatu saat pelakunya ditangkap atau diadili. Namun itu disebabkan karena dianggap telah meresahkan warga. Bukan karena kesesatan ajaran yang disebarkannya. Karena itu, jika tidak ada pengaduan atau sorotan media massa, aliran sesat bebas berkeliaran.

Kondisi itu tentu tidak akan terjadi, jika syariah diterapkan. Negara tidak boleh mengizinkan paham dan aliran sesat berkembang. Bahkan, sebelum membesar, seseorang yang sudah terbukti murtad harus dijatuhkan hukuman tegas, yakni hukuman mati. Tentu saja negara tidak hanya berdiri di ujung, namun sejak awal membina dan mendidik warganya dengan dengan akidah yang benar. Sehingga, masing-masing warga telah memimiliki perisai untuk menjaga diri serangan aqidah sesat.

4. BOM MARRIOT II: Isu Terorisme Kembali Marak

Lama isu terorisme tenggelam, tapi di pertengahan tahun 2009, tepatnya 17 Juli 2009 seolah menjadi titik bangkit kembali isu itu dengan meledaknya bom di dua hotel mewah Marriot dan Ritz Carlton. Proyek global “war on terrorism” yang dikomandoi AS seolah menemukan momentumnya kembali.

Lihat saja, begitu bom meledak, tuduhan segera dialamatkan kepada apa yang disebut Wahabi Radikal, bahkan perjuangan penegakan Syariah dan Khilafah. Pihak yang sejak awal ingin mempunyai kewenangan lebih, segera saja menunggangi isu ini untuk mewujudkan ambisinya. Mereka mengusulkan dibukanya kembali RUU Intelijen, RUU Keamanan Negara, dan sejenisnya.

Sejak awal, ketika isu terorisme ini muncul pertama kali di tahun 2002, Hizbut Tahrir Indonesia sudah mengingatkan bahwa ada skenario asing di balik isu terorisme ini. AS, Inggris, dan negara-negara sekutunya menggunakan isu terorisme ini untuk mempertahankan penjajahan mereka terhadap Indonesia, dan negeri-negeri Muslim. Merekalah yang sesungguhnya menjadi otak berbagai kerusuhan yang terjadi di negeri-negeri kaum Muslim, melalui operasi intelijennya yang begitu canggih. Saking canggihnya, sampai intelijen negara pun tidak bisa mengendusnya.

Dalam kasus bom kembar Ritz Carlton dan JW Marriot (17/07/2009), kesimpulan serupa juga disampaikan mantan Dansatgas BAIS TNI, Mayjen (Purn) Abdul Salam (Majalah Intelijen, No. 9/VI/2009). Operasi seperti ini hanya bisa dilakukan oleh orang-orang yang ahli, baik dari dalam maupun luar negeri. Benar, bahwa ada orang Indonesia yang menjadi pelaku, tetapi benarkah mereka berdiri sendiri? Pertama, boleh jadi mereka melakukan sendiri dan untuk kepentingan sendiri, tetapi kemudian ditunggangi. Kedua, boleh jadi mereka diprovokasi dan diperalat untuk kepentingan orang lain. Ketiga, boleh jadi mereka tidak tahu, kemudian dimanfaatkan.

Sebagai tindakan kriminal (jarimah), aksi pengeboman ini harus ditindak secara hukum, siapapun pelakunya. Bukan hanya eksekutornya, tetapi juga otak dan aktor intelektual yang ada di belakangnya, baik pribadi, kelompok, maupun negara. Karena hanya dengan itulah, keadilan bisa diwujudkan. Adil bagi korban, pelaku dan juga masyarakat. Tapi penanganannya harus dilakukan secara proporsional dan harus tetap dijaga agar tetap dalam konteksnya. Tidak boleh dibawa ke mana-mana. Karena selain tidak akan menyelesaikan masalah, cara-cara seperti ini hanya akan menimbulkan disintegrasi dan konflik horisontal yang meluas di tengah masyarakat. Masyarakat yang semula hidup rukun, tenteram, dan adem ayem, tiba-tiba saling curiga. Kalau ini terjadi, bukan hanya masyarakat yang dirugikan, tetapi juga negara.

Jadi sangat sumir, jika aksi terorisme dilekatkan dengan Islam. Jika pun benar ada, tentu patut dipertanyakan. Pertama, boleh jadi, dia memang anti Islam dan dendam terhadap umat Islam, lalu sengaja menggunakan isu terorisme ini untuk menyerang Islam. Kedua, boleh jadi, dia bodoh dan tidak mengerti tentang Islam dan metode perjuangannya, sehingga dengan mudah tertipu dengan slogan dan propaganda yang menyesatkan.

Sejak awal, Hizbut Tahrir menyatakan dengan tegas, bahwa Perang Melawan Terorisme yang sesungguhnya adalah perang melawan Islam. Perang ini juga bukan untuk kepentingan Islam dan umatnya, tetapi untuk kepentingan negara-negara penjajah. Islam dianggap sebagai ancaman potensial setelah runtuhnya Sosialisme dan Komunisme. Karena itu, ada dua skenario yang mereka lakukan.

Pertama, mereka tidak akan menyerang langsung Islam, tetapi dengan menyamarkan serangan terhadap Islam itu dengan Perang Melawan Terorisme, Radikalisme atau Fundamentalisme, atau ungkapan-ungkapan kamuflase yang lainnya. Sebab, kalau mereka menyatakan secara terbuka perang melawan Islam, pasti mereka tidak akan menang.

Kedua, mereka juga tidak akan melakukan peperangan secara langsung dengan umat Islam, terutama setelah mereka membuktikan sendiri bahwa umat Islam tidak akan bisa dikalahkan, baik di Irak, Afganistan maupun Pakistan. Karena itu, mereka lantas meminjam tangan-tangan orang Islam untuk berperang melawan orang Islam. Mereka membentuk pemerintah boneka di Irak, Afganistan dan Pakistan atau negeri-negeri kaum Muslim yang lain, yang menjadi kepanjangan tangan (antek) mereka untuk memerangi orang-orang Islam yang dianggap mengancam kepentingan mereka, dengan dalih Perang Melawan Terorisme dan sebagainya.

Melalui dua skenario tersebut mereka melakukan pemetaan, atau tepatnya politik belah bambu: yang satu diinjak, yang satu diangkat. Apa yang sekarang dijadikan musuh, yaitu Radikalisme dan Fundamentalisme mereka injak, sementara Liberalisme, Inklusifisme atau Moderat diangkat dan dipromosikan.

Selain itu, upaya deradikalisasi ideologi radikal juga dilakukan, antara lain dengan: (1) Pemberdayaan tokoh-tokoh moderat agama untuk menyebarluaskan ajaran moderat; (2) Interfaith dialogue (dialog antariman); (3) Menyebarluaskan buku-buku ajaran agama moderat; (4) Kurikulum lembaga-lembaga pendidikan keagamaan yang moderat; (5) Program rehabilitasi para teroris pada masa penahanan, menjalani hukuman di LP dan setelah menjalani hukuman; (6) Kemitraan dengan lembaga-lembaga kultural/budaya untuk menyosialisasikan bahaya terorisme serta menetralisasi radikalisme dan budaya kekerasan (Disarikan dari bahan Lokakarya Sespim 27/10/09: Kebijakan Penanggulangan Terorisme di Indonesia, oleh Ketua Desk Koordinasi Pemberantasan Terorisme (DKPT) Irjen (Purn) Pol. Drs. AnsyaadMbai).

5. MAFIA PERADILAN: Bukti Nyata Kebobrokan Sistem Hukum dan Peradilan Sekuler

Wajah bopeng peradilan Indonesia terkuak berawal dari pemutaran rekaman pembicaraan Anggodo dengan sejumlah oknum kepolisian dan kejaksaan yang diperdengarkan di hadapan sidan MK selama kurang lebih 4,5 jam pada tanggal 3 November 2009. Ibarat gunung es, rekaman pembicaraan tersebut hanyalah menunjukkan bagian kecil dari apa yang sesungguhnya terjadi: adanya mafia hukum/peradilan.

Pemutaran rekaman telepon hasil penyadapan KPK yang ditonton oleh masyarakat luas itu kemudian menjadi pendorong kuat untuk menggugat seluruh instrumen penegak hukum dan sistem peradilan yang ada. Gugatan tersebut didengungkan, baik di dunia nyata (melalui demonstrasi hingga unjuk seni parodi) maupun di dunia maya/internet. Kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum berada di titik nadir. Menurut jajak pendapat Kompas, 89,8% masyarakat percaya bahwa keputusan hukum di Indonesia bisa dibeli dengan uang (Kompas, 9/11/09). Singkatnya, masyarakat seperti terbuka matanya dan mulai menyadari betapa suap-menyuap dan korupsi telah berurat akar dan menjadi lazim di negeri ini, khususnya di dunia peradilan.

Kasus Anggodo menjadi bukti nyata, betapa amburadulnya sistem hukum dan peradilan sekular di Indonesia; baik menyangkut aparat penegak hukum, lembaga-lembaga hukum yang ada maupun undang-undang dan peraturan yang dijadikan acuannya. Undang-undang yang ada gagal mengatasi seluruh kasus hukum di masyarakat yang membutuhkan keadilan.

Di tengah situasi seperti itu, terkuak skandal Bank Century. Rakyat yang belum merasakan keadilan tegak di negeri ini, justru melihat betapa “politik kekuasaan” menjadi penentu tegak tidaknya sebuah hukum. Hukum dan keadilan di hadapan para “penguasa” yang korup seperti benang basah yang sangat sulit ditegakkan. Sementara bila terhadap rakyat kecil, hukum itu menjadi begitu perkasa. Berikut daftar rakyat kecil yang menjadi korban pudarnya rasa keadilan di depan hukum formal (Okezone,4/12):

1. Seorang buruh pabrik bernama Hamdani divonis hukuman kurungan 2 bulan 24 hari oleh Pengadilan Negeri Tangerang pada Oktober 2002, atas tuduhan mencuri sandal jepit milik perusahaan tempatnya bekerja. Padahal sejatinya Hamdani hanya meminjam sandal hasil produksi perusahaan untuk mengambil air wudhu. Praktek serupa pun dijalankan para koleganya. Hanya saja Hamdani bernasib sial.

2. Nenek Yaminah ditahan karena dituduh mencubit paha pembantu. Nenek berusia 57 tahun asal Depok ini sempat ditahan polisi karena dilaporkan melakukan penganiayaan terhadap pembantunya. Penganiayaan yang dimaksud adalah mencubit paha. Kasus ini terjadi pada Mei 2009 lalu.

3. 10 anak yang berprofesi sebagai tukang semir sepatu di Bandara Soekarno-Hatta ditangkap polisi pada Mei 2009, karena dituduh melakukan praktik perjudian. Usia anak-anak ini antara 11-14 tahun. Setelah sempat ditahan, mereka pun menjalani proses persidangan di PN Tangerang, dan diputus bersalah melakukan perjudian.

4. Mencuri dua ekor bebek divonis 7 bulan. Tabriji, warga Serang, pada November 2009, divonis hukuman 7 bulan penjara karena terbukti mencuri dua ekor bebek milik tetangganya.

5. Empat warga Batang, Jawa Tengah, pada November 2009, ditahan di Rutan Rowobelong karena mencuri 14 kilogram kapuk.

6. Nge-charge ponsel, penghuni apartemen ITC Roxy Mas dibui. Pada 8 September 2009 lalu, Aguswandi ditangkap petugas Polsek Metro Gambir karena tertangkap tangan tengah mencabut charger handphone miliknya dari sebuah stop kontak yang terpasang di lantai 7 apartemen ITC Roxy Mas. Penangkapan Aguswandi dilakukan atas laporan dari seorang saksi mata bernama Uung Hartanto yang merupakan manager PT Jakarta Sinar Intertrade (pengelola apartemen ITC Roxy Mas). Aguswandi dituduh melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat (1) butir 3 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Mulai 9 September, Agus resmi ditahan di Polsek Metro Gambir selama 20 hari hingga tanggal 29 September. Menjelang masa penahanan habis, pihak pelapor meminta agar penahanan Aguswandi diperpanjang hingga 7 November. Tak terima dengan proses penangkapan, penahanan, dan perpanjangan penahanan itu, pihak Aguswandi mengajukan permohonan sidang praperadilan. Gugatan Aguswandi pun ditolak dan dia harus terus menjalani proses hukum.

7. Ambil tiga buah kakao, nenek Minah divonis 1,5 bulan penjara.

8. Mencuri sebutir semangka, Basar Suyanto dan Kholil ditahan di LP Kediri, dan terancam hukuman 5 tahun penjara. Hanya karena mengambil sebutir semangka di sebuah ladang di Kelurahan Ngampel, Mojoroto, Kediri, pada Idul Fitri lalu, Basar dan Kholil harus berurusan dengan hukum. Keduanya sudah mengupayakan penyelesaian kasus secara kekeluargaan, namun upaya itu dimentahkan dan kasus berlanjut hingga pengadilan.

Deretan kasus-kasus di atas, dari aspek hukum pidana memang sudah memenuhi semua unsur-unsurnya. Hanya saja ada rasa keadilan yang terusik, karena antara pelanggaran yang dilakukan dengan sanksi yang diberikan tidaklah setara. Coba bandingkan dengan sejumlah kasus korupsi para pejabat yang “mencuri” uang negara hingga bermiliar-miliar namun hukuman yang dijatuhkan tak sebanding. Inikah yang disebut adil di mata hukum?

6. KORUPSI DAN SKANDAL BANK CENTURY

Sudah menjadi rahasia umum, bahwa Indonesia termasuk negara paling korup di dunia. Hasil riset yang dilakukan oleh berbagai lembaga juga menunjukkan bahwa tingkat korupsi di negeri yang penduduknya mayoritas muslim ini termasuk yang paling tinggi di dunia. Bahkan koran Singapura, The Strait Time, sekali waktu pernah menjuluki Indonesia sebagai “the envelope country” karena segala hal bisa dibeli; entah itu lisensi, tender, wartawan, hakim, jaksa, polisi, petugas pajak atau yang lain dengan amplop. Global Corruption Report melansir sekitar US$ 40 miliar (sekitar Rp 400 triliun) digunakan dunia usaha untuk menyuap pejabat setiap tahun. Pemberian suap itu bertujuan untuk memudahkan bisnis dan bahkan ada yang bermotif politik: mempertahankan pemerintahan yang korup! Suap sepertinya sudah menjadi “tradisi” dalam berbagai macam urusan apapun di negeri ini.

Mantan Ketua Bappenas Kwik Kian Gie menyebut lebih dari Rp 300 triliun dana-baik dari penggelapan pajak, kebocoran APBN maupun penggelapan hasil sumberdaya alam-menguap masuk ke kantong para koruptor. Selain itu, korupsi yang biasanya diiringi dengan kolusi juga membuat keputusan yang diambil oleh pejabat negara sering merugikan rakyat. Heboh privatisasi sejumlah BUMN, lahirnya perundang-undangan aneh (semacam UU Energi, UU SDA, UU Migas, UU Kelistrikan), adanya impor gula, beras dan sebagainya dituding banyak pihak sebagai kebijakan yang sangat kolutif karena di belakangnya ada praktik korupsi.

Kasus korupsi yang ditangani KPK sejak Januari 2008-Agustus 2009 didominasi oleh modus suap. Menurut data ICW (Indonesia Coruption Watch), dari 95 kasus, ada 34 kasus (35,79 %) modusnya suap; menyusul mark up 19 kasus (20 %), penggelapan atau pungutan 18 kasus (18,95 %), penyalahgunaan anggaran 15 kasus (15,79 %), penunjukan langsung 8 kasus (8,42 %), dan 1 kasus pemerasan. Adapun dilihat dari latar belakangan profesi, tersangka korupsi yang paling dominan adalah swasta. Dari 95 tersangka: 19 di antaranya adalah swasta; disusul anggota DPR/DPRD 18 orang, pejabat eselon dan pimpro 17 orang; duta besar, pejabat konsulat dan imigrasi ada 13 orang; kepala daerah (gubernur, bupati, wali kota) 12 orang; dewan gubernur/pejabat Bank Indonesia 7 orang; pejabat BUMN 5 orang; komisi negara 2 negara; aparat hukum dan BPK masing-masing 1 orang. Mereka tersangkut kasus kejahatan, baik karena korupsi yang merugikan keuangan negara, terlibat suap, menerima gratifikasi (hadiah) atau melakukan penggelapan, pemerasan, dan perbuatan curang lainnya.

Skandal Bank Century

Kasus korupsi yang paling menghebohkan di tahun 2009 tentu saja adalah skandal Bank Century. Andai saja pengucuran dana talangan (bail-out) Bank Century sebesar Rp 6,7 Triliun itu adalah keputusan yang benar, yang didasarkan pada pertimbangan yang benar, serta dilakukan untuk tujuan yang benar, mestinya tidak perlu terjadi kehebohan seperti yang sekarang ini tengah berlangsung. Fakta bahwa saat ini di DPR tengah menggelinding tuntutan adanya Pansus untuk menyelidiki skandal Bank Century disertai demo dan pernyataan para tokoh di mana-mana dengan tuntutan serupa bahkan tuntutan mundur kepada Wapres Budiono dan Menkeu Sri Mulyani, pasti menunjukkan ada sesuatu yang tidak beres dari keputusan pemberian dana talangan tersebut. Sebelumnya, bahkan Jusuf Kalla, saat masih menjabat sebagai Wapres telah mengatakan, bahwa ini merupakan perampokan uang negara.

Uang sebanyak Rp 6,7 Triliun tentu jumlah yang sangat besar. Bila terdiri dari pecahan Rp. 1000,- lalu dirangkai, panjangnya akan mencapai 1.018.400 Kilometer, atau lebih dari 25 kali keliling bumi. Untuk mengangkutnya diperlukan sekitar 213 mobil kontainer yang kapasitasnya 30 ton. Uang ini dapat dibelanjakan untuk mendirikan 6700 sekolah yang cukup bagus atau menggaji 200.000 guru selama setahun dengan gaji Rp 2,8 juta setiap bulan.

Ketidakberesan penanganan Bank Century sesungguhnya sudah berlangsung sejak awal proses merger. Menurut ahli hukum perbankan dan pasar modal, Sutito, SH. MH., memang sejak awal, yakni dimulai pada bulan Desember tahun 2004, Bank Indonesia (BI) terlalu memberikan berbagai kemudahan dan kelonggaran kepada Bank CIC, Bank Pikko dan Bank Danpac untuk melakukan merger. Bank Century ini ibarat layang-layang yang dibuat dari dua kerangka yang sudah keropos kemudian dijahit dengan benang, yaitu Bank Danpac. Belakangan memang terbukti, dari hasil audit sementara BPK, ternyata merger ini diduga semata-mata adalah untuk menghindari penutupan Bank CIC dan Bank Pikko.

Kemudahan-kemudahan yang diberikan oleh Bank Indonesia tersebut antara lain berupa: (1) Asset dalam bentuk Surat-Surat Berharga yang semula dinyatakan macet oleh BI, kemudian dianggap lancar untuk memenuhi performa Capital Adequacy Ratio (CAR); (2) Pemegang Saham Pengendali (PSP) yang dinyatakan tidak lulus fit and proper test tetap dipertahankan; (3) Pengurus Bank yaitu Komisaris dan Direksi bank ditunjuk tanpa melalui fit and proper test dan (4) Laporan Keuangan Bank Pikko dan Bank CIC yang dijadikan dasar merger diberikan opini disclaimer oleh kantor akuntan publik, padahal jelas bahwa kedua bank ini bermasalah dari segi permodalan dan cash flow.

Sejak dilakukan merger, ternyata Bank Indonesia tidak pernah bersikap tegas kepada bank hasil merger ini, padahal bank ini berkali-kali mengalami posisi CAR negatif, melakukan pelanggaran BMPK dan pelanggaran Posisi Devisa Neto. Buruknya performa dan kinerja Bank Century tersebut dimulai sejak dua bulan setelah merger atau sekitar bulan Februari 2005. Akan tetapi BI terus saja membiarkan keadaan tersebut dan tidak mengambil tindakan apapun terhadap kondisi tersebut.

Rekayasa lainnya terjadi pada bulan November 2008, dengan cara BI mengubah Peraturan Bank Indonesia (PBI) mengenai syarat pemberian Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) dari semula CAR minimal 8% menjadi CAR positif. Hal ini dilakukan semata-mata untuk memenuhi permintaan dari Bank Century yang mengajukan permohonan FPJP, sementara CAR Bank Century hanya dalam posisi positif 2,35% per September 2008. Padahal saat PBI diubah dan FPJP untuk Bank Century dicairkan, posisi CAR Bank Century sudah dalam keadaan negatif 3,53%. Hal ini berarti bahwa Bank Century seharusnya TIDAK layak untuk mendapatkan FPJP, akan tetapi Budiono, Gubernur BI pada saat itu terus saja memberikan FPJP.

Pengamat ekonomi Ichsanuddin Noorsy, melihat bahwa penetapan Bank Century sebagai Bank gagal berdampak sistemik oleh BI, semata-mata hanya didasarkan pada analisis yang bersifat psikologi pasar dan mengesampingkan analisi kuantitatif terhadap kondisi Bank Century. Sebab secara kuantitatif ternyata Bank Century semestinya langsung saja ditutup dan tidak berhak mendapatkan bail-out.

Ada peristiwa penting yang terjadi menyangkut mekanisme penetapan Bank Century sebagai Bank Gagal Berdampak Sistemik. Yakni rapat konsultasi Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) pertama yang dimulai pukul 23.00 WIB tanggal 20 November 2008 hingga pukul 04.00 WIB tanggal 21 November 2008. Peserta rapat menyatakan TIDAK SETUJU dengan analisis BI bahwa Bank Century adalah Bank Gagal Berdampak Sistemik.

Baru setelah rapat dilanjutkan pada tanggal 21 November 2008 pukul 04.25 WIB hingga pukul 06.00 WIB, yang dihadiri hanya oleh MENTERI KEUANGAN selaku ketua KSSK dan GUBERNUR BI selaku anggota, serta Sekretaris KSSK, rapat menyatakan bahwa Bank Century dalam status Bank Gagal Berdampak Sistemik. Hal ini berarti bahwa peranan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia pada waktu itu sangat vital, dimana dalam rapat sebelumnya yang berlangsung semalam suntuk, diubah begitu saja hanya dalam waktu 1,5 jam. Bisa dilihat betapa bagi kedua pejabat ini, Bank Century memiliki arti penting, sehingga mereka rela datang ke rapat pada waktu dini hari menjelang subuh.

Sebagai konsekwensi ditetapkan Bank Century menjadi Bank Gagal Berdampak Sistemik, maka diberikanlah kucuran dana untuk menstabilkan kondisi CAR Bank Century dari negatif 3,53% agar menjadi posistif 8%. Berdasarkan perhitungan, dana untuk menaikkan CAR tersebut agar positif 8% adalah hanya sebesar Rp 632 miliar. Akan tetapi dalam kenyataannya, dana yang dicairkan untuk “penyelamatan” Bank Century tersebut adalah sebesar Rp 6,76 triliun. Pertanyaan penting yang harus dijawab adalah, ke mana dana-dana tersebut digunakan, kepada siapa dana-dana tersebut dialirkan dan untuk keperluan apa dana-dana tersebut digunakan? Sementara ribuan nasabah kecil dari Bank Century ini terus melakukan protes karena uang mereka tidak kunjung kembali. Jadi kemana uang yang Rp 6,7 triliun itu?

Selama dalam masa pengawasan khusus sejak 6 November 2008, berdasarkan Peraturan BI No.6/9/PBI/2004, sebagaimana yang diubah dengan PBI No.7/38/PBI/2005, Bank Century dilarang untuk mencairkan penarikan dana dari rekening simpanan milik pihak terkait. Akan tetapi Bank Century dan BI serta LPS membiarkan saja penarikan yang dilakukan oleh beberapa pihak dalam jumlah besar, di antaranya juga dibekingi oleh petinggi kepolisian melalui surat kepada Bank Century.

Pengucuran dana talangan yang begitu besar jumlahnya kepada Bank Century yang dilakukan melalui mekanisme yang tidak wajar jelas merupakan sebuah kejahatan negara (state crime) yang dilakukan oleh pejabat negara demi keuntungan sekumpulan orang termasuk untuk kepentingan politik tertentu. Berbagai pelanggaran hukum dan upaya sistematis untuk menempatkan Bank Century sebagai Bank Gagal Berdampak Sistemik tersebut, secara sengaja dilakukan agar dapat menjadikan Bank Century ini sebagai pintu masuk dalam rangka merampok uang negara, melalui mekanisme bail-out. Inilah state corruption, satu jenis korupsi paling jahat karena korupsi ini justru dilakukan sendiri oleh (pejabat) negara. Kejahatan semacam ini jelas tidak boleh dibiarkan. Harus diusut tuntas, dan pelakunya harus dihukum setimpal.

Dari segi paradigma ekonomi, pemberian bail-out kepada sektor swasta ini merupakan resep standar ala Washington Consensus, yang menjadi rumus standar bagi IMF dalam menyelesaikan permasalahan modal swasta, yaitu negara yang harus menanggung beban pembiayaan dan permodalan bagi sektor swasta yang bangkrut. Tentu saja pembiayaan ini pada akhirnya dibebankan kepada rakyat melalui pembayaran pajak. Inilah yang menyebabkan sistem ekonomi Kapitalisme terus dipertahankan oleh para pemilik modal dan penguasa, karena sangat menguntungkan mereka agar dapat terus hidup mewah melalui uang hasil “rampokan” perbankan yang sekarat.

Maka, skandal Bank Century adalah bukti ke sekian kali dari rapuhnya sistem perbankan nasional yang berbasis ribawi dan birokrat yang berjiwa korup. Karena itu, skandal Bank Century ini seharusnya semakin meneguhkan keyakinan masyarakat akan bobroknya sistem perbankan dan keuangan ribawi khususnya, dan sistem ekonomi kapitalistik pada umumnya. Sebagai gantinya, masyarakat harus menuntut untuk tegaknya sistem ekonomi yang adil, yang bersumber dari Dzat Yang Maha Adil, itulah sistem ekonomi syariah.

Skandal ini juga menjadi momentum pembuktian, bahwa sistem sekuler dan rezim korup yang tengah berkuasa memang tidak bisa dipercaya. Sebagai gantinya, harus tegak sistem Islam dengan penguasa yang amanah, karena hanya dengan cara itu saja Indonesia akan benar-benar bersih dari rezim yang korup tapi juga dari sistem yang korup. Itulah sistem Islam yang diterapkan secara kaffah oleh seorang Khalifah.

7. MUKTAMAR ULAMA NASIONAL (MUN)

Pada saat bangsa Indonesia didera oleh carut marut persoalan ekonomi dan politik, Hizbut Tahrir Indonesia sukses menggelar sebuah perhelatan spektakuler yang menjadi momentum penting bagi perkembangan dakwah penegakkan syariah dan khilafah, tidak hanya di Indonesia saja, namun juga seluruh dunia. Perhelatan itu bertajuk Muktamar Ulama Nasional yang diselenggarakan pada hari Selasa tanggal 21 Juli 2009 di Istora Senayan, Jakarta.

Dikatakan sebagai perhelatan penting karena; Pertama, acara yang dihadiri 7000 orang ulama dan kyai tersebut berjalan dengan lancar, tertib, rapi, dan sukses, meski berada di tengah situasi genting menyusul terjadinya pemboman di Hotel Marriot dan Ritz Carlton, sehingga teropini di kalangan ulama dan tamu luar negeri betapa disiplin, rapi, dan profesionalnya Hizbut Tahrir Indonesia dalam mengelola event-event yang sangat besar. Apalagi Muktamar Ulama Nasional merupakan event yang baru pertama kali diselenggarakan oleh HTI.

Kedua, Muktamar Ulama Nasional juga menjadi ajang peneguhan komitmen dan dukungan para alim ulama dan kyai terhadap apa yang diperjuangkan Hizbut Tahrir dan Hizbut Tahrir sendiri sebagai sebuah kutlah siyasah. Para alim ulama dan kyai yang hadir dalam Muktamar Ulama Nasional benar-benar telah memberikan dukungannya secara real dalam bentuk kesediaan mereka menandatangani mitsaqul ulama, dan komitmen mereka yang sangat kuat untuk terlibat secara aktif dalam memperjuangkan tegaknya syari’ah dan khilafah.

Ketiga, Muktamar Ulama Nasional juga menunjukkan kepada umat Islam, bahwa di tengah-tengah merebaknya budaya politik yang serba pragmatis dan oportunistik, masih cukup banyak ulama dan kyai mukhlish yang masih teguh dalam memegang prinsip-prinsip Islam yang suci dan lurus. Ibarat air hujan di tengah kemarau yang panjang, keberadaan alim ulama mukhlish dalam jumlah yang sangat besar, yang dengan lantang meneriakkan kata-kata yang sama (khilafah dan syariah) benar-benar telah menghapus kekecewaan umat terhadap partai-partai dan ormas-ormas yang ada, sekaligus mengembalikan optimisme di dalam dada bahwa syariah dan Khilafah akan tegak tidak akan lama lagi.

Respon dan dukungan yang begitu besar dari para ulama tersebut setidaknya menandai tiga hal penting. Pertama, meningkatnya kesadaran umat, khususnya para alim ulama, terhadap kewajiban dan urgensitas perjuangan menegakkan syariah dan khilafah yang selama ini lantang disuarakan Hizbut Tahrir. Kedua, umat semakin percaya terhadap kepemimpinan dan kemampuan Hizbut Tahrir dalam membina dan memimpin umat Islam demi tegaknya syariah dan Khilafah. Ketiga, semakin merosotnya kepercayaan umat terhadap partai-partai maupun ormas-ormas yang selama ini menjadi gantungan dan harapan umat dalam membela kepentingan Islam dan kaum Muslim. Alih-alih menegakkan syariah dan Khilafah, partai-partai maupun ormas-ormas Islam yang ada justru sejak awal telah menyatakan dengan jelas bahwa mereka tidak akan mengusung ide syariat Islam. Mereka beralasan bahwa syariah Islam sudah tidak laku lagi. Dalam keadaan semacam ini, wajar saja jika umat Islam semakin tidak percaya terhadap kesungguhan mereka dalam memperjuangkan kepentingan Islam dan kaum Muslimin.

8. TAWARAN SOLUSI BUAT DUNIA DARI AFRIKA

Konferensi Ekonomi Islam Internasional di Sudan

Hizbut Tahrir pada tanggal 7 Muharram 1430 H atau 3 Januari 2009 lalu menyelenggarakan Konferensi Ekonomi Islam Internasional di Sudan. Konferensi ini diadakan untuk merespon terjadinya krisis finansial global yang melanda dunia sejak pertengahan 2008 lalu. Diselenggarakan di sebuah gedung pertemuan, tidak jauh dari pusat kota, bernama International Convention Centre di kawasan Burri, Khourtum, Sudan, konferensi ini menurut panitia diikuti oleh sekitar 6000 orang peserta laki-laki dan perempuan. Selain dari Sudan, tercatat hadir peserta dari sejumlah negara di dunia, yakni Australia, Malaysia, Pakistan, Bangladesh, Inggris, Belanda, Turki, Kanada, Amerika Serikat, Palestina, Libanon, Arab Saudi dan tentu dari Indonesia.

Konferensi ini membahas 5 topik utama, yaitu Kapitalisme mengandung bibit kegagalan dan melahirkan Krisis; Munculnya krisis ekonomi, sebab dan akibat; Pengaruh krisis terhadap sejumlah wilayah di seluruh dunia; Gagalnya solusi krisis keuangan global yang berlangsung saat ini; dan Sistem ekonomi Islam dalam negara Khilafahlah satu-satunya yang mampu mewujudkan kehidupan ekonomi yang adil dan bebas krisis

Dalam sesi pembahasan, konferensi ini dengan sangat jelas dan tegas melalui pembicara di Sesi 1 dan 2, yakni Abdullah Abdurrahman (Sudan), Abul Izz Abdussalam (Palestina), mengungkap kebobrokan dan kesalahan kapitalisme, baik dari aspek ideologis maupun sistemnya. Juga kegagalan Kapitalisme dalam menyelesaikan problem utama ekonomi, yakni persoalan distribusi. Serta kekacauan ekonomi dunia akibat dihentikannya penggunaan sistem emas dan perak dalam transaksi keuangan, sementara transaksi keuangan yang ada sekarang justru berkembang semakin liar akibat sistem ribawi, judi dan spekulasi yang dipraktekkan dalam perbankan, bursa berjangka dan pasar saham dan pasar uang dengan segala dampaknya di berbagai wilayah dunia, khususnya di negeri-negeri muslim seperti di Indonesia dan kawasan Asia Tenggara, Bangladesh dan kawasan Asia Selatan, Timur Tengah dan Afrika bagian Utara serta, Turki, Eropa dan Amerika.

Soal dampak krisis global dijelaskan dengan sangat gamblang oleh Revrisond Baswir (Indonesia) dan Mahmud Utsman Imam (Prof. Ekonomi Keuangan dari Univ. Dhakka, Bangladesh), Khaluq Ezdogan (Turki), Abu Ahmad Yusuf (Yaman) dan Idries De Vries (Belanda) serta Jamal Harwood (Kanada). Pada intinya, mereka mengungkap bahwa krisis ini telah menimbulkan dampak yang sangat serius. Selain kemunduran ekonomi yang kemudian mengakibatkan naiknya angka pengangguran dan kemiskinan, juga meningkatkan stress. Idries De Vries (Belanda) menjelaskan bagaimana akibat tingginya angka pengangguran yang kini tengah melanda seluruh negara Eropa menimbulkan tekanan jiwa luar biasa terhadap masyarakat di sana. Tidak tahu harus berbuat apa, orang-orang yang sedang stress itu akhirnya justru lari ke narkoba dan minuman keras. Walhasil, bukan solusi yang didapat tapi makin memperparah keadaan. Kriminalitas meningkat pesat, juga makin maraknya penyalahgunaan narkotik dan obat-obatan.

Selain meriah, konferensi ini juga berlangsung penuh semangat. Seruan takbir berulang kali berkumandang, diselingi dengan teriakan lantang slogan “la ilaha illallah, al khilafatu wa’dullah” oleh seluruh peserta secara bersama-sama yang dipimpin oleh seorang petugas diikuti dengan kibaran liwa dan rayah kecil yang dibagikan cuma-cuma kepada seluruh peserta. Apalagi setiap peserta yang diberi kesempatan berbicara dan bertanya juga tampil dengan penuh semangat. Intinya mereka setuju bahwa inti masalah adalah sekularisme dan kapitalisme serta solusinya adalah sistem ekonomi Islam dan khilafah. Masalah agresi Israel ke jalur Gaza juga berulang-ulang disinggung.

Selanjutnya, konferensi melalui materi yang disampaikan oleh Abid Musthafa (Pakistan) dan Abu Khalil Ibrahim Utsman (Jubir HT Sudan) dalam Sesi 3 memberikan penjelasan mengenai penyelesaian yang mendasar dan tuntas dari krisis ekonomi dalam bingkai Negara Khilafah yang berdasar syariah, yaitu melalui sistem ekonomi Islam. Dijelaskan bahwa sistem ekonomi Islam yang berdasar syariah itu diyakini akan mampu menghasilkan kestabilan dan keadilan ekonomi melalui pengaturan yang jelas mengenai ekonomi, di antaranya pengharaman menimbun harta, menjual sekuritas hutang, dan mengharamkan riba, bursa saham dan bursa komoditas berjangka; menetapkan dengan jelas jenis kepemilikan dalam Islam, baik itu kepemilikan perorangan, umum dan milik negara. Serta peran pegawai negeri juga harus dalam menjamin keadilan pelaksanaan sistem ekonomi Islam.

Esok harinya, pada tanggal 4 Januari di hadapan sejumlah wartawan dalam acara Muktamar Shahafi (Konferensi Pers) di Hotel Rotana, Sudan, panitia menyampaikan hasil-hasil konferensi diikuti dengan tanya jawab wartawan dengan wakil-wakil Hizbut Tahrir dari seluruh dunia yang hadir, yakni dari M. Ismail Yusanto (Jubir HT Indonesia), Muhyidin (Jubir HT Bangladesh), Naser Wahan (Jubir HT Yaman), Khaluq Ezdorgan (Wakil Jubir HT Turki), Taji Mustafa (Media Representative HT Inggris), Bilal (Jubir HT Palestina), Ahmad al Qashash (Jubir HT Libanon), Abu Zain (Jubir HT Belanda) dan tentu Abu Khalil Ibrahim Utsman (Jubir HT Sudan).

9. BARACK OBAMA, President Elect dan Hipokrisi Barat

Terpilihnya Barack Obama pada akhir tahun 2008 seakan memberikan harapan baru dalam konstelasi politik internasional. Karenanya, kehadiran Obama di Mesir pada Kamis, 4 Juni 2009 dianggap sebagai titik baru hubungan Islam dan Barat. Ditemani Menlu AS, Hillary Clinton, Obama berkunjung ke Masjid Sultan Hasan sebelum menyampaikan pidatonya di Universitas Kairo. Pidato Obama memiliki satu tujuan utama: menarik simpati umat Islam dengan berusaha meyakinkan pendengarnya bahwa Amerika tidak sedang berperang melawan Islam, Islam bukanlah sumber masalah, dan Islam merupakan mitra penting bagi Amerika dalam menyelesaikan konflik dengan mempromosikan perdamaian paska 9/11. Obama ingin agar hubungan AS dengan dunia Islam memulai babak baru untuk memutus rantai kecurigaan dan ketidakpercayaan. Obama ingin membangun hubungan baru dengan Dunia Islam berdasar para prinsip mutual respect (saling menghormati).

Menurut Obama, bagaimanapun Islam dan Amerika memiliki kesamaan prinsip, yaitu keadilan dan kemajuan, toleransi dan penghormatan terhadap kemanusiaan. Untuk menekankan pesan-pesannya, Obama pun tidak segan-segan mengutip al-Quran di samping Injil untuk menunjukkan penghargaannya terhadap Islam.

Obama berusaha menunjukkan ada berbagai isu atau sumber ketegangan yang memang harus dihadapi secara bersama-sama, yaitu: Kaum Ekstrimis yang menggunakan kekerasan; Ketegangan di Timur Tengah, Arab, Israel dan komunitas Palestina; Senjata Nuklir Iran; Demokrasi dan nilai universal; Kebebasan Beragama (kekeliruan menggandeng toleransi Islam dengan inquisition); Hak Perempuan; Pembangunan Ekonomi dan Kesempatan (dalam konteks globalisasi, pendidikan, sains dan teknologi, ekonomi, budaya)

Awalnya, beberapa pihak berharap bahwa pidato Obama ini akan membawa perubahan yang mendasar pada kebijakan AS terhadap dunia Islam, dan berbeda dengan Bush. Namun, kebijakan Obama ternyata tidak jauh berbeda dengan presiden AS sebelumnya. Yakni tetap menjadikan penjajahan sebagai metode politik luar negerinya. “Pidato Obama tidak membawa perubahan apa-apa,” demikian tulis Robert Fisk seorang penulis kritis.

Pidato Obama di Mesir dianggap merupakan sebuah tujuan baru dari kebijakan AS terhadap dunia Islam. Meskipun tampak lebih bersikap positif terhadap dunia Islam, akan tetapi kebijakan Amerika di bawah Obama sama kejamnya dengan pemerintah Bush. Berusaha untuk berbeda dengan Bush yang mengumbar kata-kata kebencian, Obama menggunakan istilah Soft power dan penampilan personal yang menarik untuk menutupi tujuan sebenarnya. Karenanya, itu hanyalah sebuah pidato omong kosong. Hal ini bisa ditunjukkan oleh fakta-fakta berikut:

Di Pakistan dan Afghanistan: Pada awal bulan pemerintahannya, pemerintah Obama sukses membuat 3 juta pengungsi dengan mendorong rezim korup Zardari melancarkan perang di Lembat Swat. Bahkan sebelum memerintah, Obama telah mendeklarasikan Pakistan sebagai tempat yang paling berbahaya di dunia dan akan membom Islamabad jika dia harus melakukan itu. Seluruh kebijakannya di wilayah ini didorong oleh keinginan untuk menjamin langkah Amerika di Afghanistan dan Pakistan dan memerangi pejuang perlawanan. Pengiriman 30 ribu pasukan tambahan baru ke Afghanistan secara telanjang membuktikan kebohongan Obama. Inikah yang dimaksud Obama dengan mutual respect?

Di Palestina: Obama sering mengumbar bahwa ia ingin melihat road map (peta jalan) dilaksanakan untuk menjamin berdirinya sebuah Negara Palestina. Retorika Obama memang terkesan positif, karena sepertinya dia menantang politisi Israel yang menentang kebijakan ini. Yang dilupakan dari propaganda road-map ini, apa yang dia sebut dengan Negara Palestina, tidak lebih dari kamp penjara, dimana para penjaganya adalah orang Palestina sendiri, pengganti Israel. Jika para penjaga ini tidak menjaga keamanan Israel berdasarkan keinginan Israel, maka ‘negara’ Palestina akan kembali diserbu.
Ketika terjadi agresi Israel ke Gaza, Obama tidak memberikan reaksi apa-apa. Tak keluar dari mulutnya meski hanya sebuah kata untuk menunjukkan rasa simpati kepada para korban apalagi mengutuk Israel. Bagi Obama seolah-olah di sana tidak terjadi apa-apa. Padahal ada lebih 1300 orang meninggal dunia dalam hitungan hari. Kawasan Gaza juga hancur porak poranda. Obama malah berkata: “Amerika berpegangteguh pada keamanan Israel. Dan kita akan terus mendukung hak Israel untuk mempertahankan diri melawan ancaman yang sah” Inikah yang disebut mutual respect?

Penyiksaan Guantanamo: Obama telah berjanji menutup Penjara Guantanamo. Tapi terbukti hingga saat ini penjara Guantanamo masih belum ditutup. Obama malah menyatakan banyak kendala untuk menutup penjara yang mengerikan ini. Banyak yang berharap penyiksaan pengadilan militer dihentikan. Namun, tahanan Guantanamo tetap dipenjarakan, dipindah ke tempat lain. Dia juga memutuskan melanjutkan pengadilan militer yang kontroversial. Meskipun dia telah membuat banyak retorika bahwa CIA telah dilarang melakukan penyiksaan, Obama memutuskan tidak menuntut siapapun yang telah melakukan penyiksaan dimasa lampau dan tidak terikat dengan aturan bukti-bukti penyiksaan di tempat lain.
Mendukung Rezim Tiran di Dunia Islam: Obama tetap juga mendukung penguasa tiran dan kriminal di negeri-negeri Islam sebagaimana pendahulunya. Dalam wawancara dengan BBC baru-baru ini dia menggambarkan Mubarak - Raja Firaun Mesir yang menyiksa dan mendzolimi penentang-penentangnya- dengan mengatakan: “Mubarak merupakan koalisi pendukung yang kuat bagi Amerika Serikat…. Dia telah menjadi kekuatan untuk menjaga stabilitas dan memberikan kebaikan di kawasan Timur Tengah“. Obama juga memuji Mubarak yang konsisten mendukung perdamaian dengan Israel termasuk memblokade rakyat Gaza untuk mendapat bantuan dan dana kemanusiaan.

Umat Islam tidak boleh tertipu dengan kata-kata Obama. Amerika Serikat adalah Negara Kapitalis. Institusi negara ini dirancang untuk menjaga dan mempertahankan kekuatan Amerika di seluruh dunia, meski harus dengan cara mengeksploitasi atau mendzalimi pihak lain. Negara ini juga dirancang untuk menghancurkan pesaing-pesaing Amerika di dunia. Jadi siapapun presiden AS, Bush, Obama atau yang lain, kepentingan fundamental AS dan kebijakannya tidaklah akan berubah.

Alasan sebenarnya kenapa Obama bermanuver seperti itu, seolah ia sungguh-sungguh ingin berbaikan dengan Dunia Islam adalah untuk memperbaiki citra Amerika yang secara ekonomi maupun moral sudah bangkrut. Sistem ekonominya demikian rapuh seperti rumah kartu yang bisa ambruk kapanpun. Meskipun Obama berjanji untuk menciptakan kesejahteraan dan meringankan kemiskinan, namun faktanya AS terus membuat kemiskinan di belahan dunia lain melalui kebijakan ekonomi globalnya yang eksploitatif. Sistem politik, demokrasi, dan HAM yang mereka kampanyekan sebagai ide yang superior adalah dusta. Faktanya, AS dengan mudah membunuh, memenjarakan, dan menyiksa manusia tanpa perikemanusiaan seperti yang tampak di Irak dan Afghanistan.
Apa yang Obama coba lakukan adalah usaha putus asa untuk menghentikan munculnya sistem alternatif di Dunia Islam. CIA memprediksi salah satu skenario dunia pada tahun 2020 adalah kemunculan kembali Khilafah Islam. Negeri Adidaya baru ini bukanlah Negara teror seperti Negara Paman Sam, tetapi Negara yang menghentikan penjajahan dan membawa stabilitas dan keamanan di dunia Islam.

Pelajaran dari Tragedi Gaza

Pembantaian Israel di Gaza telah mengakibatkan kematian atas lebih dari 1300 orang dan melukai 5000 orang lainnya. Di antara yang meninggal dunia, terdapat lebih dari 300 anak-anak. Kehancuran yang diakibatkan oleh 22 hari pengeboman diperkirakan bernilai $ 2 miliar. Pembantaian yang terjadi itu merupakan suatu pengingat yang menyakitkan atas banyak pembantaian lain yang telah terjadi yang dilakukan oleh Israel. Contohnya, Israel telah membunuh lebih dari 20.000 orang Palestina dalam rentang waktu 4 bulan ketika mereka membom Libanon tahun 1982. Sebagai perbandingannya, Israel hanya kehilangan 21.182 penduduknya dalam usaha pendirian Negara Israel selama lebih dari 120 tahun (yakni dari tahun 1882 hingga 2002). Ini baru soal korban meninggal dunia, belum lagi untuk menggambarkan penderitaan yang dialami sehari hari oleh penduduk yang tinggal di bawah pendudukan Israel. Ini terus berlangsung selama lebih dari 60 tahun.

Cara satu-satunya bagi umat Islam untuk memandang Palestina adalah melalui perspektif Islam. Harus ditolak upaya sebagian pihak yang berusaha untuk memberikan bingkai itu sebagai sebuah isu Arab, kemudian sebagai sebuah isu Palestina, dan sekarang hanya sebagai isu Gaza! Nasionalisme adalah ide jahat yang merupakan sumber kehancuran umat.

Menyadari bahwa pembentukan Israel adalah sebuah produk kebijakan Kapitalis jelas merupakan hal penting bagi umat. Dengan pemahaman seperti ini, umat menyadari bahwa tujuan dari seluruh kebijakan semacam ini adalah untuk mencuri sumber-sumber daya negeri muslim, mencegah kesatuan umat dan memastikan bahwa umat tetap berada di bawah dominasi Barat. Sebaliknya, kegagalan untuk melakukan penyadaran itu akan mengakibatkan ketergantungan kepada AS, PBB, Inggris, atau negara Barat lain dalam mencari solusi, padahal sejatinya negara-negara itulah sumber permasalahan sesungguhnya!

Dengan perspektif ini, dengan mudah bisa dipahami mengapa para penguasa Arab sibuk menyerukan dilakukannya KTT dan gagal untuk membantu penduduk Gaza. Sementara AS dan Inggris telah membeli para penguasa itu dan mereka menyadari bahwa para penguasa boneka itu merupakan kunci keberhasilan penerapan kebijakan-kebijakan mereka di wilayah itu.

Isu Palestina adalah sesuatu yang amat dekat dengan hati umat Islam di seluruh dunia. Mereka di manapun rindu untuk melihat wilayah itu dibebaskan dari rezim tiran Israel. Agar keinginan itu bisa terlaksana, umat harus menyingkirkan para penguasa korup, khususnya di wilayah Arab, dan menggantikannya dengan Khilafah. Hanya Khilafahlah yang mampu menggerakkan tentara mujahid dari seluruh dunia yang jumlahnya akan puluhan juta untuk membebaskan kembali Palestina dari cengkraman penjajah.

Larangan Menara Masjid di Swiss Cermin Konflik Peradaban

Lebih 57% rakyat Swiss, lewat referendum hari Minggu (29/11) memilih untuk melarang pembangunan menara-menara masjid. Pemerintah mengatakan pihaknya terpaksa menerima hasil itu, walaupun awalnya menolak gagasan yang diajukan oleh Partai Rakyat Swiss yang berhaluan kanan.

Sekitar 4,5 persen penduduk Swiss beragama Islam. Kebanyakan dari mereka adalah pengungsi dari bekas Yugoslavia. Walaupun ada seratusan masjid dan mushola di Swiss, hanya empat mesjid yang mempunyai menara. Larangan pembangunan menara masjid di Swiss kembali menunjukkan sikap hipokrit nilai-nilai liberal Barat. Di satu sisi mereka bicara tentang kebebasan beragama, bahkan sering menyerang Islam sebagai agama yang tidak toleran, tapi di sisi lain mereka melarang umat Islam membangun menara masjid.

Sebelumnya, Swiss sering dianggap sebagai contoh negara yang beradab, toleran dan pengusung utama demokrasi liberal. Namun sekarang negara itu dengan terang-terangan telah bergabung dengan gelombang sentimen anti-Islam yang semakin menyebar ke seluruh Eropa. Perancis melarang hijab (jilbab), Perdana Menteri Italia Berlusconi menuduh Islam adalah peradaban yang rendah, sementara Menlu Inggris Jack Straw menyerang niqab (sadar), dan seterusnya.

Ini sebuah ironi. Ketika pasukan Barat mempertahankan penjajahan mereka di Afghanistan dan Irak dengan alasan menyebarkan kebebasan, teloransi dan demokrasi, sementara di saat yang sama penyebaran intoleransi, kebencian dan xenophobia semakin meluas di seluruh Eropa, dan mengancam muslim menjadi warga negara kelas dua di sana. Demokrasi liberal Eropa tampaknya semakin sulit untuk menerima ‘orang lain’. Ini bukti, bahwa klaim kebebasan, teloransi dan demokrasi yang mereka sebarkan ke negeri-negeri Islam sesungguhnya hanyalah kedok mereka menjajah wilayah tersebut.

Apa yang terjadi di Barat sekarang bukanlah sekedar pelarangan menara atau jilbab, tapi sebuah bentuk nyata dari pertarungan peradaban (clash of civilization). Hal ini tampak nyata dari alasan-alasan yang dikemukan oleh pihak-pihak yang menolak menara masjid. Yang mereka tolak adalah ajaran Islam yang memang merupakan sebuah ideologi dengan sistem hukum yang didasarkan pada akidah Islam. Pendukung pelarangan menara itu menyebut pembangunan menara akan mencerminkan pertumbuhan sebuah ideologi dan sistem hukum yang tidak sejalan dengan demokrasi Swiss.

Karena itu, Muslim di Barat harus dengan jelas memahami maksud di balik larangan tersebut. Yakni untuk menciptakan iklim ketakutan dan kebencian. Sehingga mereka berharap ini akan menjauhkan umat Islam dari ajaran Islam, karena khawatir dituding ekstrimis dan kemudian diisolasi. Suatu bentuk pemaksaan asimilasi yang memang sedang gencar dilakukan di Barat. Bagaimanapun umat Islam haruslah tetap memegang teguh ajaran Islam dan mengamalkannya meskipun berhadap dengan berbagai ujian.

Tidak perlu khawatir, Islam tidak akan bisa dibendung oleh siapapun apalagi dengan cara-cara kotor. Siapa saja yang bersentuhan dengan pemikiran dan prilaku umat Islam yang berdasarkan syariah Islam akan merasakan keindahan, ketenangan dan kedamaian hati. Sementara di saat yang sama peradaban Kapitalisme Barat telah terbukti menyebabkan krisis kemanusiaan yang dahsyat. Inilah yang akan membuat Islam akan tetap diterima oleh masyarakat Eropa yang memiliki akal yang jernih dan fitrah kemanusiaan yang tulus.

KHATIMAH

Selain hal-hal penting di atas, sepanjang tahun 2009 negeri yang oleh para pujangga dahulu disebut zamrud khatulistiwa juga tetap diwarnai oleh banyak sekali bencana berupa gempa bumi, banjir dan tanah longsong. Bencana tersebut menyisakan sebuah ironi. Yaitu bila diyakini bahwa segala bencana itu disamping karena faktor manusia, yang utama adalah karena qudrah (kekuatan) dan iradah (kehendak) Allah SWT, dan karenanya kita sering diajak berdoa agar terhindar dari segala bencana, tapi mengapa pada saat yang sama kita tidak juga mau tunduk dan taat kepada Allah dalam kehidupan kita. Buktinya hingga kini masih sangat banyak larangan Allah (riba, pornografi, kedzaliman, ketidakadilan, korupsi dan sebagainya) masih juga dilanggar, dan masih sangat banyak kewajiban Allah (penerapan syariah, zakat, uqubat, shalat, haji, dan sebagainya) yang tidak dilaksanakan. Pertanyaannya, perlukah ada bencana yang lebih besar lagi untuk menyadarkan kita agar segera tunduk dan taat kepada Allah, bukan sekedar mengakui kekuasaan dan kekuatanNya dalam setiap bencana?

Berkenaan dengan kenyataan di atas, Hizbut Tahrir Indonesia menyatakan:

1. Menilik berbagai persoalan yang timbul di sepanjang tahun 2009 dapat disimpulkan ada dua faktor utama di belakangnya, yakni sistem dan manusia termasuk kepemimpinan. Kemiskinan, kriminalitas dan problema sosial lain, intervensi asing, ketidakadilan, Islamo-phobia dan berbagai bentuk kedzaliman sepenuhnya terjadi akibat pemimpin yang tidak amanah dan sistem yang korup, yakni sistem Kapitalisme dan Sekularisme, ditambah lemahnya moralitas individu serta perpecahan umat. Karena itu, bila kita ingin sungguh-sungguh lepas dari berbagai persoalan di atas, maka kita harus memilih sistem yang baik dan pemimpin yang amanah. Sistem yang baik hanya mungkin datang dari Dzat yang Maha Baik, itulah syariat Islam, dan pemimpin yang amanah adalah yang mau tunduk pada sistem yang baik itu.

2. Di sinilah sesungguhnya esensi dari seruan Selamatkan Indonesia dengan Syariah. Karena hanya dengan sistem yang berdasarkan syariah, dan dipimpin oleh orang amanah saja Indonesia benar-benar bisa menjadi lebih baik. Dengan sistem ini pula terdapat nilai keimanan dan takwa dalam setiap aktivitas sehari-hari yang akan membentengi tiap orang agar bekerja ikhlas dan penuh amanah. Dengan syariah, problem kemiskinan, intervensi asing, ketidakadilan, kedzaliman dan berbagai persoalan masyarakat bisa diatasi dengan sebaik-baiknya sedemikian sehingga kerahmatan Islam bagi seluruh alam bisa diujudkan secara nyata.

3. Karena itu, diserukan kepada seluruh umat Islam, khususnya mereka yang memiliki kekuatan dan pengaruh seperti pejabat pemerintah, para perwira militer dan kepolisian, pimpinan orpol dan ormas, anggota parlemen, para jurnalis dan tokoh umat untuk berusaha dengan sungguh-sungguh memperjuangkan tegaknya syariah di negeri ini. Hanya dengan syariah saja kita yakin bisa menyongsong tahun mendatang dengan lebih baik. Lain tidak.

4. Sementara untuk mewujudkan kesatuan umat di seluruh dunia dan penerapan syariah secara kaffah mutlak diperlukan Khilafah. Dengan kesatuan itu, umat akan menjadi kuat dan dengan kekuatan itu segala penjajahan dan kedzaliman di dunia Islam bisa diatasi secara sepadan. Insya Allah.

Jurubicara Hizbut Tahrir Indonesia

Muhammad Ismail Yusanto

Hp: 0811119796 Email: Ismaily@telkom.net

 
Istrahatnya s'org aktivis adalah suatu kelalain, Laa rohata ba'dal yauum. Teruslah berjuang hingga Allah memenangkan Dien ini atau kita Syahid Karenanya...