[Al-Islam 451] Dalam sistem sekular saat ini, Pemilu sering disebut dengan ’Pesta Demokrasi’. Layaknya sebuah pesta, Pemilu hanyalah luapan kegembiraan sesaat. Kegembiraan itu ditandai antara lain oleh menjamurnya partai peserta Pemilu; ribuan caleg; jutaan spanduk, baliho dan stiker; ramainya media cetak dan elektronik oleh iklan politik; hingar-bingar pidato dan janji-janji para tokoh partai dan para caleg; gegap-gempitanya kampanye yang dibumbui aneka ragam acara hiburan; plus biaya triliunan rupiah.
Namun, layaknya pesta, setelah usai, kondisinya kembali ke keadaan semula. Tidak ada yang berubah setelah Pemilu. Dengan membaca hasil Pemilu sepekan yang lalu, setidaknya berdasarkan perhitungan Quick Count LSI, jelas bahwa partai Pemerintah dan partai-partai besarlah yang tetap menjadi jawara. Yang berbeda hanyalah peringkatnya saja. Partai Demokrat kini di peringkat pertama, mendapatkan 20.27% suara; diikuti Golkar: 14.87% suara, PDIP: 14.14% suara, PKS: 7.81% suara, PAN: 6.05% suara, PPP: 5.32% suara, PKB: 5.25% suara, Gerindra: 4.21% suara, Hanura: 3.61% suara dan PBB: 1.65% suara (TVOne, 9/4/2009). Dengan hasil seperti ini, terbukti bahwa Pemilu tidak membawa perubahan. Pemilu bahkan semakin mengokohkan partai Pemerintah yaitu Partai Demokrat, Golkar serta koalisi partai pemerintah seperti PKS, PPP, PKB dan PBB.
Karena itu, mereka yang terlanjur percaya bahwa Pemilu dalam sistem demokrasi bisa menghasilkan perubahan tampaknya harus kembali ‘gigit jari’. Pasalnya, Pemilu memang sekadar dimaksudkan untuk memilih orang, seraya berharap orang yang terpilih lebih baik daripada yang sebelumnya. Pemilu sama sekali menafikan, bahwa yang dibutuhkan oleh negeri ini bukan sekadar orang-orang terpilih, tetapi juga sistem yang terpilih. Dengan kata lain, Pemilu sama sekali melupakan, bahwa yang dibutuhkan oleh negeri ini bukan sekadar pergantian orang (penguasa dan wakil rakyat), tetapi juga pergantian sistem pemerintahan, politik, ekonomi, sosial, pendidikan dll dengan yang jauh lebih baik. Wajarlah jika usai Pemilu Legislatif ini, juga Pemilu Presiden nanti, perubahan untuk Indonesia yang lebih baik sebagaimana yang diharapkan oleh seluruh rakyat negeri ini tidak akan pernah terwujud, selama kebobrokan sistem sekular yang tegak berdiri saat ini tidak pernah disoal, dikritik dan diutak-atik, sekaligus diganti, karena sudah dianggap sebagai sistem yang baik.
Memang masih ada segelintir orang yang menyerukan pemenangan Islam melalui Pemilu. Padahal mereka tahu, bahwa belum pernah ada sejarahnya Islam bisa menang melalui Pemilu. Sebut saja Masyumi dan NU, yang masing-masing memenangi 112 dan 91 kursi pada pemilu 1955. Namun, akhirnya toh keduanya tetap tidak bisa memerintah. Masyumi kemudian dibubarkan oleh Soekarno pada tahun 1960. Hal yang sama juga terjadi pada FIS di Aljazair. FIS yang menang pada Pemilu 1991 putaran I, dan menguasai 81% kursi parlemen, lalu menang telak pada Pemilu putaran II pada tahun yang sama, akhirnya dibubarkan oleh junta militer. Hal yang sama juga terulang pada Hamas, sebagai pemenang Pemilu di Palestina. Sejak mendominasi Parlemen Palestina melalui Pemilu demokratis hingga kini, Hamas terus dipojokkan, dikucilkan, bahkan berusaha disingkirkan oleh kekuatan-kekuatan sekular dan pihak asing.
Karena itu, mengharapkan terjadinya perubahan, apalagi kemenangan Islam, melalui Pemilu jelas tidak mungkin. Daripada berharap pada sesuatu yang tidak mungkin, lebih baik seluruh potensi umat dikerahkan untuk membangun ‘jalan baru’, yaitu jalan yang pernah ditempuh oleh Baginda Nabi saw. dalam mewujudkan perubahan. Jalan perubahan yang ditempuh Baginda Nabi saw. terbukti telah mampu mengubah bangsa Arab, dari bangsa yang tidak mempunyai sejarah, sampai akhirnya menjadi pemimpin dunia.
Jalan baru ini bukan saja dibutuhkan oleh Indonesia, tetapi juga seluruh umat manusia di dunia. Betapa tidak. Setelah Islam tidak lagi berkuasa, tepatnya setelah institusi Khilafah diruntuhkan pada tanggal 3 Maret 1924 M/28 Rajab 1342 H, dunia telah jatuh ke dalam genggaman Kapitalisme dan Sosialisme. Hasilnya, sebelum krisis keuangan global, ada 4 miliar jiwa, atau separuh penduduk dunia hidup, di bawah garis kemiskinan; 90% kekayaan dunia hanya dikuasai 20% penduduk dunia, sementara 10% sisanya harus dibagi 80% penduduk dunia yang lainnya. Ketika krisis keuangan menerpa dunia sejak 2007 hingga sekarang, para pemimpin G-7 tidak mampu memikul beban krisis tersebut. Mereka pun melibatkan para pemimpin G-20. Dalam pertemuan mereka di London baru-baru ini, disepakati paket stimulus (pendorong) ekonomi sebesar 5 triliun dolar AS. Lebih dari 700 miliar dolar AS di antaranya digunakan untuk membantu IMF. Apa yang mereka sebut stimulus ekonomi, bailout maupun yang lain, nyatanya bukan untuk menyelamatkan kelompok 80% penduduk dunia yang lebih membutuhkan, tetapi justru untuk membantu kelompok 20%, dan tidak lain untuk mempertahankan penjajahan mereka terhadap dunia.
Di Indonesia sendiri, pada tahun ini terdapat 10,24 juta rakyat mengganggur; 33 juta lebih hidup di bawah garis kemiskinan, bahkan jika menggunakan standar Bank Dunia, angkanya bisa mencapai 100 juta orang. Sebanyak 90% kekayaan migas kita juga telah dikuasai oleh kekuatan asing. Belum lagi kekayaan alam yang lainnya. Lihatlah, kekayaan alam kita yang melimpah ternyata hanya menyumbang 20% pendapatan dalam APBN; 75%-nya diperoleh dengan ‘memalak’ rakyat, melalui pajak; sisanya 5% dari perdagangan, dan lain-lain.
Inilah realitas sistem Kapitalisme Sekularisme dan Liberalisme yang mencengkeram kehidupan umat Islam, termasuk di negeri ini.
Jadi, masihkah kita berharap pada sistem yang rusak seperti ini, yang terbukti telah menghempaskan dunia, termasuk Indonesia, ke dalam jurang kehancuran? Orang yang berakal sehat, tentu akan menjawab tidak. Itulah mengapa, seorang Angela Merkel, Kanseler Jerman, beberapa waktu lalu pernah menyatakan, bahwa dunia membutuhkan sistem alternatif.
Kembalikan Kedaulatan Syariah!
Masalah pokok yang menimpa umat Islam saat ini di dunia, termasuk Indonesia, sesungguhnya berpangkal pada tidak hadirnya kedaulatan Asy-Syâri’—Allah SWT—di tengah-tengah kehidupan mereka. Yang justru bercokol selama puluhan tahun justru ‘kedaulatan rakyat’ yang semu. Pasalnya, di Parlemen, selalu yang duduk adalah segelintir orang yang sering justru tidak memihak rakyat, tetapi lebih sering memihak pengusaha, para pemilik modal dan bahkan kekuatan asing. Rakyat malah sering hanya dijadikan ‘sapi perahan’ oleh para wakilnya di Parlemen. UU Migas, UU SDA, UU Penanaman Modal, UU Minerba, UU BHP dll yang dihasilkan oleh Parlemen pada faktanya lebih ditujukan untuk memenuhi kehendak para pemilik modal dan kekuatan asing. Rakyat sendiri tidak tahu-menahu duduk persoalannya. Padahal semua UU tersebut justru berbahaya bagi mereka dan berpotensi menjadikan mereka hanya sebagai korban. Sebelum sejumlah UU di atas diberlakukan saja, negeri ini telah dilanda berbagai persoalan cabang seperti kemiskinan, kebodohan, ketidakstabilan politik, korupsi, nepotisme, perpecahan, penguasaan kekayaan alam oleh segelintir orang, dominasi kekuatan penjajah atas berbagai sumber kekayaan alam kaum Muslim, penjajahan fisik di sejumlah wilayah, dan merebaknya perbuatan-perbuatan tidak bermoral. Semua itu tidak lain sebagai akibat tidak tegaknya kedaulatan syariah akibat disingkirkannya al-Quran sebagai pedoman hidup. Mahabenar Allah Yang berfirman:
وَمَنْ أَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنْكًا وَنَحْشُرُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَعْمَى
Siapa saja yang berpaling dari peringatan-Ku (al-Quran), sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit (QS Thaha [20]: 124).
Kewajiban Menegakkan Khilafah
Menegakkan kedaulatan syariah adalah kewajiban kolektif (fardhu kifayah) bagi kaum Muslim. Satu-satunya lembaga yang mampu mewujudkan kedaulatan syariah itu hanyalah Daulah Islam seperti zaman Nabi saw., atau yang kemudian dikenal setelah Nabi wafat sebagai Khilafah, yakni Khilafah ‘ala minhaj an-Nubuwwah (yang tegak berdiri di atas manhaj Nabi saw.) Inilah yang telah dibuktikan oleh sejarah Kekhilafahan Islam selama berabad-abad.
Dalam sistem pemerintahan Islam (Kihlafah), negara ditopang oleh sejumlah struktur yang ditetapkan oleh syariah, antara lain khalifah, para mu’awin (pembantu khalifah), para wali (gubernur), hingga para qadhi (hakim), petugas administrasi dan majelis umat. Dalam sistem ekonomi Islam terdapat berbagai hukum syariah yang berkaitan dengan tanah dan kepemilikan, aturan-aturan tentang industri, serta perdagangan domestik dan luar negeri. Terkait dengan politik luar negeri Khilafah, kita juga akan menemukan hukum-hukum syariah tentang tentara Islam berikut persiapan yang harus mereka lakukan dalam rangka menghadapi tugas-tugas yang diemban, yaitu menyebarluaskan dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia.
Khatimah
Benar. Dunia, termasuk Indonesia, memang membutuhkan sistem alternatif. Sistem itu adalah sistem Khilafah, bukan yang lain. Bahkan keyakinan semacam ini pun berkembang di kalangan intelijen dan ahli strategi. Baru-baru ini AM Hendopriyono menyatakan, “Setelah tesis Liberalisme-Kapitalisme gagal mensejahterakan dunia, Kekhilafahan seharusnya muncul sebagai penggantinya. Karenanya, Islam perlu menjawab tantangan globalisasi dengan membangun Khilafah Universal. Hanya sistem inilah yang bisa mengatur dan mensejahterakan dunia, karena tatanan Sekular-Kapitalisme telah gagal.” (Sabili, no 19 TH XVI, 9 April 2009, hlm. 28).
Pernyataan seperti ini memang bukan hal baru. Bahkan ahli strategi AS dan Rusia, termasuk NIC, sebelumnya pernah menyatakan bahwa Khilafah akan tegak kembali.
Inilah jalan baru yang dibutuhkan oleh dunia, termasuk Indonesia saat ini. Jalan inilah yang akan mengubah wajah dunia yang didominasi oleh kezaliman menjadi wajah dunia yang adil dan makmur. Jalan itu pun telah dirintis oleh Hizbut Tahrir sejak tahun 1953. Dari bagian barat, ruangan Masjidil Aqsa, 56 tahun silam, jalan baru itu dirintis oleh seorang pemikir, politikus ulung dan mujtahid mutlak, Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani. Kini jalan baru itu telah diemban oleh jutaan umat Islam dan berkembang di lebih dari 40 negara. Wajar jika ada yang mengatakan, Hizbut Tahrir saat ini telah menjelma menjadi kelompok politik terbesar di seluruh dunia, bukan hanya di Dunia Islam, tetapi juga di Barat dan Timur. Tentu saja, semuanya ini berkat komitmen dan keteguhannya, dan yang pasti berkat izin dan pertolongan Allah SWT semata.
Hizbut Tahrir bersama umat Islam di seluruh dunia kini siap menyongsong kabar gembira, yakni dengan kembalinya Khilafah ’ala minhaj an-Nubuwwah.
وَيَوْمَئِذٍ يَفْرَحُ الْمُؤْمِنُونَ () بِنَصْرِ اللَّهِ
Pada saat itulah, hati seluruh kaum Mukmin akan bergembira karena pertolongan Allah (QS ar-Rum [30]: 4-5).
16 April 2009
‘Pesta Demokrasi’: Bukan ‘Pesta Perubahan’
Posted by cah_hamfara
19.12, under Al Islam | No comments
0 komentar:
Posting Komentar