Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

14 Juli 2009

Urutan Lengkap Khalifah dalam Lintasan Sejarah

Posted by cah_hamfara 04.36, under | No comments



Rasulullah SAW telah memerintahkan kepada kaum muslimin agar mereka mengangkat seorang khalifah setelah beliau SAW wafat, yang dibai'at dengan bai'at syar'iy untuk memerintahkan kaum muslimin berdasarkan Kitabullah dan Sunnah Rasulullah SAW. Menegakkan syari'at Allah, dan berjihad bersama kaum muslimin melawan musuh-musuh Allah SWT.
Rasulullah SAW bersabda : "Sesungguhnya tidak ada Nabi setelah aku, dan akan ada para khalifah, dan banyak (jumlahnya)." para sahabat bertanya, "Apa yang engkau perintahkan kepada kami?” Nabi SAW menjawab, "Penuhilah bai'at yang pertama, dan yang pertama. Dan Allah akan bertanya kepada mereka apa-apa yang mereka pimpin." (HR. Muslim).

Rasulullah SAW berwasiat kepada kaum muslimin agar jangan sampai ada masa tanpa adanya khalifah (yang memimpin kaum muslimin). Jika hal ini terjadi, dengan tiadanya seorang khalifah, maka wajib bagi kaum muslimin berupaya mengangkat khalifah yang baru, meskipun hal itu berakibat pada kematian. Sabda Rasulullah SAW : "Barang siapa mati dan dipundaknya tidak membai'at seorang imam (khalifah), maka matinya (seperti) mati (dalam keadaan) jahiliyyah." Rasulullah SAW juga bersabda : "Jika kalian menyaksikan seorang khalifah, hendaklah kalian taat, walaupun (ia) memukul punggungmu. Sesungguhnya jika tidak ada khalifah, maka akan terjadi kekacauan." (HR. Thabrani). Sesungguhnya Allah SWT telah memerintahkan (kepada kita) untuk taat kepada khalifah. Allah berfirman : "Hai orang-orang yang berfirman, taatilah Allah dan taatilah Rasul(Nya), dan ulil amri diantara kamu." (TQS. An-Nisa :59).
Kaum muslimin telah menjaga wasiat Rasulullah SAW tersebut sepanjang 13 abad. Selama interval waktu itu, kaum muslimin tidak pernah menyaksikan suatu kehidupan tanpa dipimpin seorang khalifah yang mengatur urusan-urusan mereka. Ketika seorang khalifah meninggal atau diganti, ahlul halli wal 'aqdi segera mencari, memilih, dan menentukan pengganti khalifah terdahulu. Hal ini terus berlangsung pada masa-masa Islam saat itu. Setiap masa, kaum muslimin senantiasa menyaksikan bai'at kepada khalifah atas dasar taat. Ini dimulai sejak masa Khulafaur Rasyidin hingga periode para Khalifah terakhir yaitu Dinasti Utsmaniyyah.
Kaum muslimin mengetahui bahwa khalifah pertama dalam sejarah Islam adalah Abu Bakar ra, akan tetapi mayoritas kaum muslimin saat ini, tidak mengetaui bahwa Sultan 'Abdul Majid II adalah khalifah terakhir yang dimiliki oleh umat Islam, pada masa lenyapnya Daulah Khilafah Islamiyyah akibat ulah Musthafa Kamal yang menghancurkan sistem kilafah dan meruntuhkan Dinasti 'Utsmaniyyah. Fenomena ini terjadi pada tanggal 27 Rajab 1342 H bertepatan dengan tanggal 3 Maret 1924.
Dalam sejarah kaum muslimin hingga hari ini, pemerintah Islam di bawah institusi Khilafah Islamiah pernah dipimpin oleh 104 khalifah. Mereka (para khalifah) terdiri dari 5 orang khalifah dari khulafaur raasyidin, 14 khalifah dari dinasti Umayyah, 18 khalifah dari dinasti Abbasiyyah, diikuti dari Bani Buwaih 8 orang khalifah dan dari Bani Saljuk 11 orang khalifah. Dari sini pusat pemerintahan dipindahkan ke Kairo, yang dilanjutkan oleh 18 orang khalifah. Setelah itu khalifah berpindah kepada Bani Utsman. Dari Bani ini terdapat 30 orang khalifah. Umat masih mengetahui nama-nama para khulafaur rasyidin dibandingkan dengan yang lain. Walaupun mereka juga tidak lupa dengan Khalifah Umar bin Abd al-Aziz, Harun al-rasyid, Sultan Abdul Majid, serta khalifah-khalifah yang masyur dikenal dalam sejarah.
Adapun nama-nama para khalifah pada masa khulafaur Rasyidin sebagai berikut:
1. Abu Bakar ash-Shiddiq ra (tahun 11-13 H/632-634 M)
2. Umar bin khaththab ra (tahun 13-23 H/634-644 M)
3. Utsman bin 'Affan ra (tahun 23-35 H/644-656 M)
4. Ali bin Abi Thalib ra (tahun 35-40 H/656-661 M)
5. Al-Hasan bin Ali ra (tahun 40 H/661 M)

Setelah mereka, khalifah berpindah ke tangan Bani Umayyah yang berlangsung lebih dari 89 tahun. Khalifah pertama adalah Mu'awiyyah. Sedangkan khalifah terakhir adalah Marwan bin Muhammad bin Marwan bin Hakam. Masa kekuasaan mereka sebagai berikut:
1. Mu'awiyah bin Abi Sufyan (tahun 40-64 H/661-680 M)
2. Yazid bin Mu'awiyah (tahun 61-64 H/680-683 M)
3. Mu'awiyah bin Yazid (tahun 64-68 H/683-684 M)
4. Marwan bin Hakam (tahun 65-66 H/684-685 M)
5. Abdul Malik bin Marwan (tahun 66-68 H/685-705 M)
6. Walid bin 'Abdul Malik (tahun 86-97 H/705-715 M)
7. Sulaiman bin 'Abdul Malik (tahun 97-99 H/715-717 M)
8. Umar bin 'Abdul 'Aziz (tahun 99-102 H/717-720 M)
9. Yazid bin 'Abdul Malik (tahun 102-106 H/720-724 M)
10. Hisyam bin Abdul Malik (tahun 106-126 H/724-743 M)
11. Walid bin Yazid (tahun 126 H/744 M)
12. Yazid bin Walid (tahun 127 H/744 M)
13. Ibrahim bin Walid (tahun 127 H/744 M)
14. Marwan bin Muhammad (tahun 127-133 H/744-750 M)

Setelah mereka, khalifah berpindah ke tangan Bani Abbas dengan khalifah pertama al-Safaah. Masa kekuasaan mereka sebagai berikut:
I. Dari Bani 'Abbas
1. Abul 'Abbas al-Safaah (tahun 133-137 H/750-754 M)
2. Abu Ja'far al-Mansyur (tahun 137-159 H/754-775 M)
3. Al-Mahdi (tahun 159-169 H/775-785 M)
4. Al-Hadi (tahun 169-170 H/785-786 M)
5. Harun al-Rasyid (tahun 170-194 H/786-809 M)
6. Al-Amiin (tahun 194-198 H/809-813 M)
7. Al-Ma'mun (tahun 198-217 H/813-833 M)
8. Al-Mu'tashim Billah (tahun 218-228 H/833-842 M)
9. Al-Watsiq Billah (tahun 228-232 H/842-847 M)
10. Al-Mutawakil 'Ala al-Allah (tahun 232-247 H/847-861 M)
11. Al-Muntashir Billah (tahun 247-248 H/861-862 M)
12. Al-Musta'in Billah (tahun 248-252 H/862-866 M)
13. Al-Mu'taz Billah (tahun 252-256 H/866-869 M)
14. Al-Muhtadi Billah (tahun 256-257 H/869-870 M)
15. Al-Mu'tamad 'Ala al-Allah (tahun 257-279 H/870-892 M)
16. Al-Mu'tadla Billah (tahun 279-290 H/892-902 M)
17. Al-Muktafi Billah (tahun 290-296 H/902-908 M)
18. Al-Muqtadir Billah (tahun 296-320 H/908-932 M)

II. Dari Bani Buwaih
19. Al-Qahir Billah (tahun 320-323 H/932-934 M)
20. Al-Radli Billah (tahun 323-329 H/934-940 M)
21. Al-Muttaqi Lillah (tahun 329-333 H/940-944 M)
22. Al-Musaktafi al-Allah (tahun 333-335 H/944-946 M)
23. Al-Muthi' Lillah (tahun 335-364 H/946-974 M)
24. Al-Thai'i Lillah (tahun 364-381 H/974-991 M)
25. Al-Qadir Billah (tahun 381-423 H/991-1031 M)
26. Al-Qa'im Bi Amrillah (tahun 423-468 H/1031-1075 M)

III. Dari Bani Saljuk
27. Al Mu'tadi Biamrillah (tahun 468-487 H/1075-1094 M)
28. Al Mustadhhir Billah (tahun 487-512 H/1094-1118 M)
29. Al Mustarsyid Billah (tahun 512-530 H/1118-1135 M)
30. Al-Rasyid Billah (tahun 530-531 H/1135-1136 M)
31. Al Muqtafi Liamrillah (tahun 531-555 H/1136-1160)
32. Al Mustanjid Billah (tahun 555-566 H/1160-1170 M)
33. Al Mustadhi'u Biamrillah (tahun 566-576 H/1170-1180 M)
34. An Naashir Liddiinillah (tahun 576-622 H/1180-1225 M)
35. Adh Dhahir Biamrillah (tahun 622-623 H/1225-1226 M)
36. Al Mustanshir Billah (tahun 623-640 H/1226-1242 M)
37. Al Mu'tashim Billah ( tahun 640-656 H/1242-1258 M)

Setelah itu kaum muslimin hidup selama 3,5 tahun tanpa seorang khalifah pun. Ini terjadi karena serangan orang-orang Tartar ke negeri-negeri Islam dan pusat kekhalifahan di Baghdad. Namun demikian, kaum muslimin di Mesir, pada masa dinasti Mamaluk tidak tinggal diam, mereka berusaha mengembalikan kembali kekhilafahan. Kemudian mereka membai'at Al Muntashir dari Bani Abbas, putra Khalifah al-Abbas al-Dhahir Biamrillah dan saudara laki-laki khalifah Al Mustanshir Billah, paman dari khalifah Al Mu'tashim Billah. Pusat pemerintahan dipindahkan lagi ke Mesir. Khalifah yang diangkat dari mereka ada 18 orang yaitu :
1. Al Mustanshir billah II (taun 660-661 H/1261-1262 M
2. Al Haakim Biamrillah I ( tahun 661-701 H/1262-1302 M)
3. Al Mustakfi Billah I (tahun 701-732 H/1302-1334 M)
4. Al Watsiq Billah I (tahun 732-742 H/1334-1354 M)
5. Al Haakim Biamrillah II (tahun 742-753 H/1343-1354 M)
6. Al Mu'tadlid Billah I (tahun 753-763 H/1354-1364 M)
7. Al Mutawakkil 'Alallah I (tahun 763-785 H/1363-1386 M)
8. Al Watsir Billah II (tahun 785-788 H/1386-1389 M)
9. Al Mu'tashim (tahun 788-791 H/1389-1392 M)
10. Al Mutawakkil 'Alallah II (tahun 791-808 H/1392-14-9 M)
11. Al Musta'in Billah (tahun 808-815 H/ 1409-1426 M)
12. Al Mu'tadlid Billah II (tahun 815-845 H/1416-1446 M)
13. Al Mustakfi Billah II (tahun 845-854 H/1446-1455 M)
14. Al Qa'im Biamrillah (tahun 754-859 H/1455-1460 M)
15. Al Mustanjid Billah (tahun 859-884 H/1460-1485 M)
16. Al Mutawakkil 'Alallah (tahun 884-893 H/1485-1494 M)
17. Al Mutamasik Billah (tahun 893-914 H/1494-1515 M)
18. Al Mutawakkil 'Alallah OV (tahun 914-918 H/1515-1517 M)

Ketika daulah Islamiyah Bani Saljuk berakhir di Anatolia, kemudian muncul kekuasaan yang berasal dari Bani Utsman dengan pemimpinnya "Utsman bin Arthagherl sebagai khalifah pertama Bani Utsman, dan berakhir pada masa khalifah Bayazid II (918 H/1500 M) yang diganti oleh putranya Sultan Salim I. Kemuadian khalifah dinasti Abbasiyyah, yakni Al Mutawakkil ‘Alallah diganti oleh Sultan Salim. Ia berhasil menyelamatkan kunci-kunci al-Haramain al-Syarifah. Dari dinasti Utsmaniyah ini telah berkuasa sebanyah 30 orang khalifah, yang berlangsung mulai dari abad keenam belas Masehi. Nama-nama mereka adalah sebagai berikut:
1. Salim I (tahun 918-926 H/1517-1520 M)
2. Sulaiman al-Qanuni (tahun 916-974 H/1520-1566 M)
3. Salim II (tahun 974-982 H/1566-1574 M)
4. Murad III (tahun 982-1003 H/1574-1595 M)
5. Muhammad III (tahun 1003-1012 H/1595-1603 M)
6. Ahmad I (tahun 1012-1026 H/1603-1617 M)
7. Musthafa I (tahun 1026-1027 H/1617-1618 M)
8. 'Utsman II (tahun 1027-1031 H/1618-1622 M)
9. Musthafa I (tahun 1031-1032 H/1622-1623 M)
10. Murad IV (tahun 1032-1049 H/1623-1640 M)
11. Ibrahim I (tahun 1049-1058 H/1640-1648 M)
12. Mohammad IV (1058-1099 H/1648-1687 M)
13. Sulaiman II (tahun 1099-1102 H/1687-1691M)
14. Ahmad II (tahun 1102-1106 H/1691-1695 M)
15. Musthafa II (tahun 1106-1115 H/1695-1703 M)
16. Ahmad II (tahun 1115-1143 H/1703-1730 M)
17. Mahmud I (tahun 1143-1168/1730-1754 M)
18. Utsman IlI (tahun 1168-1171 H/1754-1757 M)
19. Musthafa II (tahun 1171-1187H/1757-1774 M)
20. 'Abdul Hamid (tahun 1187-1203 H/1774-1789 M)
21. Salim III (tahun 1203-1222 H/1789-1807 M)
22. Musthafa IV (tahun 1222-1223 H/1807-1808 M)
23. Mahmud II (tahun 1223-1255 H/1808-1839 M)
24. Abdul Majid I (tahun 1255-1277 H/1839-1861 M)
25. Abdul 'Aziz I (tahun 1277-1293 H/1861-1876 M)
26. Murad V (tahun 1293-1293 H/1876-1876 M)
27. Abdul Hamid II (tahun 1293-1328 H/1876-1909 M)
28. Muhammad Risyad V (tahun 1328-1339 H/1909-1918 M)
29. Muhammad Wahiddin II (tahun 1338-1340 H/1918-1922 M)
30. Abdul Majid II (tahun 1340-1342 H/1922-1924 M)


Sekali lagi terjadi dalam sejarah kaum muslimin, hilangnya kekhalifahan. Sayangnya, kaum muslimin saat ini tidak terpengaruh, bahkan tidak peduli dengan runtuhnya kekhilafahan. Padahal menjaga kekhilafahan tergolong kewajiban yang sangat penting. Dengan lenyapnya institusi kekhilafahan, mengakibatkan goncangnya dunia Islam, dan memicu instabilitas di seluruh negeri Islam. Namun sangat disayangkan, tidak ada (pengaruh) apapun dalam diri umat, kecuali sebagian kecil saja.
Jika kaum muslimin pada saat terjadinya serangan pasukan Tartar ke negeri mereka, mereka sempat hidup selama 3,5 tahun tanpa ada khalifah, maka umat Islam saat ini, telah hidup selama lebih dari 75 tahun tanpa keberadaan seorang khalifah. Seandainya negara-negara Barat tidak menjajah dunia Islam, dan seandainya tidak ada penguasa-penguasa muslim bayaran, seandainya tidak ada pengaruh tsaqofah, peradaban, dan berbagai persepsi kehidupan yang dipaksakan oleh Barat terhadap kaum muslimin, sungguh kembalinya kekhilafahan itu akan jauh lebih mudah. Akan tetapi kehendak Allah berlaku bagi ciptaanNya dan menetapkan umat ini hidup pada masa yang cukup lama.
Umat Islam saat ini hendaknya mulai rindu dengan kehidupan mulia di bawah naungan Daulah Khilafah Islamiyah. Dan Insya Allah Daulah Khilafah itu akan berdiri. Sebagaimana sabda Rasulullah "...kemudian akan tegak Khilafah Rasyidah yang sesuai dengan manhaj Nabi". Kami dalam hal ini tidak hanya yakin bahwa kekhilafahan akan tegak, lebih dari itu, kota Roma (sebagai pusat agama Nashrani) dapat ditaklukkan oleh kaum muslimin setelah dikalahkannya Konstantinopel yang sekarang menjadi Istambul. Begitu pula daratan Eropa, Amerika, dan Rusia akan dikalahkan. Kemudian Daulah Khilafah Islamiyah akan menguasai seluruh dunia setelah berdirinya pusat Daulah Khilafah. Sungguh hal ini dapat terwujud dengan izin Allah. Kita akan menyaksikannya dalam waktu yang sangat dekat.
(http//www.cah-hamfara.co.cc)


Mengenal Syekh Taqiyyuddin An-Nabhani ( Pendiri Hizbut Tahrir )

Posted by cah_hamfara 04.26, under | No comments



Syekh Muhammad Taqiyyuddin bin Ibrahim bin Musthafa bin Ismail bin Yusuf An Nabhani dilahirkan pada 1909 di daerah Ijzim. Namanya dinisbatkan kepada kabilah Bani Nabhan, yang termasuk orang Arab penghuni padang sahara di Palestina. Mereka bermukim di daerah Ijzim yang termasuk wilayah Haifa di Palestina Utara. Ia mendapat didikan ilmu dan agama di rumah dari ayahnya sendiri, seorang syekh yang faqih fid din. Ayahnya seorang pengajar ilmu-ilmu syari'ah di Kementerian Pendidikan Palestina. Ibunya juga menguasai beberapa cabang ilmu syari'ah, yang diperolehnya dari ayahnya, Syekh Yusuf bin Ismail bin Yusuf An Nabhani. Ia adalah seorang qadi (hakim), penyair, sastrawan, dan salah seorang ulama terkemuka di daerah Turki Utsmani. Pertumbuhan Syekh Taqiyyuddin dalam suasana keagamaan yang kental seperti itu mempunyai pengaruh yang besar dalam pembentukan kepribadian dan pandangan hidupnya. Ia telah hafal Al Qur'an seluruhnya dalam usia yang amat muda, yaitu di bawah usia 13 tahun.
Pendidikan
Syekh Taqiyyuddin menerima pendidikan dasar-dasar ilmu syari'ah dari ayah dan kakeknya, yang telah mengajarkan hafalan Al Qur'an sehingga ia hafal Al Qur'an seluruhnya sebelum baligh. Di samping itu, ia juga mendapatkan pendidikannya di sekolah-sekolah negeri ketika ia bersekolah di sekolah dasar di daerah Ijzim. Kemudian ia berpindah ke sebuah sekolah di Akko untuk melanjutkan pendidikannya ke sekolah menengah. Sebelum ia menamatkan sekolahnya di Akko, ia telah bertolak ke Kairo untuk meneruskan pendidikannya di Al Azhar, hasil dorongan kakeknya, Syekh Yusuf An Nabhani.
Syekh Taqiyyuddin kemudian meneruskan pendidikannya di Tsanawiyah Al Azhar pada tahun 1928 dan pada tahun yang sama ia meraih ijazah dengan predikat sangat cemerlang. Lalu ia melanjutkan studinya di Kulliyah Darul Ulum yang saat itu merupakan cabang Al Azhar. Di samping itu ia banyak menghadiri halaqah-halaqah ilmiah di Al Azhar yang diikuti oleh syekh-syekh Al Azhar, semisal Syekh Muhammad Al Hidlir Husain --rahimahullah-- seperti yang pernah disarankan oleh kakeknya. Hal itu dimungkinkan karena sistem pengajaran lama Al Azhar memungkinkannya. Meskipun Syekh Taqiyyuddin menghimpun sistem Al Azhar lama dengan Darul Ulum, akan tetapi ia tetap menampakkan keunggulan dan keistimewaan dalam kesungguhan dan ketekunan belajar.
Syekh Taqiyyuddin telah menarik perhatian kawan-kawan dan pensyarah-pensyarahnya karena kecermatannya dalam berpikir dan kuatnya pendapat seta hujjah yang dilontarkan dalam perdebatan-perdebatan dan diskusi-diskusi fikriyah, yang diselenggarakan oleh lembaga-lembaga ilmu yang ada saat itu di Kairo dan di negeri-negeri Islam lainnya.
Syekh Taqiyyuddin An Nabhani menamatkan kuliahnya di Darul Ulum pada tahun 1932. Pada tahun yang sama beliau menamatkan pula kuliahnya di Al Azhar Asy Syarif menurut sistem lama, di mana para mahasiswanya dapat memilih beberapa syekh Al Azhar dan menghadiri halaqah-halaqah mereka mengenai bahasa Arab, dan ilmu-ilmu syari'ah seperti fiqih, ushul fiqih, hadits, tafsir, tauhid (ilmu kalam), dan yang sejenisnya.
Dalam forum-forum halaqah ilmiyah tersebut, An Nabhani dikenal oleh kawan-kawan dan sahabat-sahabat terdekatnya dari kalangan Al Azhar, sebagai seseorang dengan pemikiran yang genius, pendapat yang kukuh, pemahaman dan pemikiran yang mendalam, serta berkemampuan tinggi untuk meyakinkan orang dalam perdebatan-perdebatan dan diskusi-diskusi fikriyah. Demikian juga ia sangat bersungguh-sungguh, tekun, dan bersemangat dalam memanfaatkan waktu guna menimba ilmu dan belajar. Setelah menyelesaikan pendidikannya, Syekh Taqiyyuddin An Nabhani kembali ke Palestina untuk kemudian bekerja di Kementerian Pendidikan Palestina sebagai seorang guru di sebuah sekolah menengah atas negeri di Haifa. Di samping itu ia juga mengajar di sebuah Madrasah Islamiyah di Haifa.
Pada tahun 1940, ia diangkat sebagai Musyawir (Pembantu Qadi) dan ia terus memegang jabatan ini hingga tahun 1945, yakni saat ia dipindah ke Ramallah untuk menjadi qadi di Mahkamah Ramallah hingga tahun 1948. Setelah itu, ia keluar dari Ramallah menuju Syam sebagai akibat jatuhnya Palestina ke tangan Yahudi.
Pada tahun 1948 itu pula, sahabatnya Al Ustadz Anwar Al Khatib mengirim surat kepadanya, yang isinya meminta agar ia kembali ke Palestina untuk diangkat sebagai qadi di Mahkamah Syar'iyah Al Quds. Syekh Taqiyyuddin mengabulkan permintaan itu dan kemudian beliau diangkat sebagai qadi di Mahkamah Syar'iyah Al Quds pada tahun 1948.
Pada tahun 1951, Syekh An Nabhani menziarahi kota Amman untuk menyampaikan ceramah-ceramahnya kepada para pelajar Madrasah Tsanawiyah di Kulliyah Ilmiyah Islamiyah. Hal ini terus berlangsung sehingga awal tahun 1953, ketika ia mulai sibuk dalam Hizbut Tahrir, yang telah dirintis antara tahun 1949 hingga 1953.
Sejak remaja Syekh An Nabhani sudah memulai aktivitas politiknya karena pengaruh kakeknya, Syekh Yusuf An Nabhani. Pengalaman itulah yang mengantarkannya mendirikan partai politik berasas Islam, Hizbut Tahrir di Al Quds (Yerusalem) pada tahun 1953. Syekh Taqiyyuddin An Nabhani meninggal dunia pada tahun 1398 H/ 1977 M dan dikuburkan di Pekuburan Al Auza'i di Beirut.
Sumbangan Kepada Islam
Ia telah meninggalkan kitab-kitab penting yang dapat dianggap sebagai kekayaan pemikiran yang tak ternilai harganya. Karya-karya ini menunjukkan bahwa Syekh Taqiyyuddin An Nabhani merupakan seorang yang mempunyai pemikiran brilian dan analisis yang cermat. Karya-karya Syekh Taqiyyuddin An Nabhani yang paling terkenal, yang memuat pemikiran dan ijtihadnya antara lain :
1. Nizhamul Islam.
2. At Takattul Al Hizbi.
3. Mahafim Hizbut Tahrir
4. An Nizhamul Iqthishadi fil Islam.
5. An Nizhamul Ijtima'i fil Islam.
6. Nizhamul Hukm fil Islam.
7. Ad Dustur.
8. Muqaddimah Dustur.
9. Ad Daulatul Islamiyah.
10. Asy Syakhshiyah Al Islamiyah (3 jilid).
11. Mafahim Siyasiyah li Hizbit Tahrir.
12. Nazharat Siyasiyah li Hizbit Tahrir.
13. Nida' Haar.
14. Al Khilafah.
15. At Tafkir.
16. Sur'atul Badihah.
17. Nuqthatul Inthilaq.
18. Dukhulul Mujtama'.
19. Inqadzu Filisthin.
20. Risalatul Arab.
21. Al Ittifaqiyyah Ats Tsana'iyyah Al Mishriyyah As Suriyyah wal Yamaniyyah
22. Hallu Qadliyah Filisthin ala Ath Thariqah Al Amrikiyyah wal Inkiliziyyah.
23. Nazhariyatul Firagh As Siyasi Haula Masyru' Aizanhawar.
Semua ini belum termasuk ribuan risalah (nasyrah) mengenai pemikiran, politik, dan ekonomi, serta beberapa kitab yang dikeluarkan atas nama anggota Hizbut Tahrir.
Diperoleh dari "http://id.wikipedia.org/wiki/Taqiyyuddin_An_Nabhani"
Kategori: Kelahiran 1909 | Kematian 1977

11 Juli 2009

Sarasehan Ulama Asatidz Kampus Kota

Posted by cah_hamfara 17.53, under | No comments



Ahad 5 Juli 2009, Suasana pelataran masjid Wirotunggal mendadak rame ketika Hizbut Tahrir Indonesia Chapter Kampus Kota mengadakan Sarasehan Ulama & Asatidz yang bertemakan “Implementasi syariah, Selamatkan Indonesia”. Kegiatan yang dihadiri oleh para ulama, asatidz dan takmir masjid ini diawali dengan sambutan yang disampaikan oleh ketua Takmir Masjid Wirotunggal Drs. H. KRT Gondo Hadiningrat yang memaparkan kegelisahanya akan perilaku masyarakat yang banyak melakukan perbuatan maksiat. Selajutnya sambutan disampaikan oleh Ust. M. Dhuha Gufron S. EI selaku ketua HTI chapter Kampus kota yang memaparkan solusi atas seluruh permasalahan kaum muslimin adalah diterapkannya Syariah dalam bingkai Khilafah.

Acara inti sarasehan ini diisi oleh Ust Ibnu Alwan (DPD I HTI DIY), sebagai pengantar materi beliau memaparkan tentang konsekuensi kewajiban penerapan Syariah bagi seorang muslim serta bagaimana wajibnya syariah diterapkan dalam bingkai khilafah. Dalam sesi Tanya jawab peserta menanyakan bagaimana syariah bisa mengakomodir permasalahan bangsa Indonesia serta bagaimana peran masyarakat termasuk ulama dalam menerapkan syariah. Pada akhir acara ada peserta yang meminta diskusi lanjutan dan mengundang pengurus HTI Chapter kampus kota untuk datang langsung pada malam itu kerumahnya. Acara yang dimulai sejak pukul 19:30 berakhir pada pukul 22:20 dengan disertai kepuasan peserta yang tergambar dari raut wajahnya.

22 Juni 2009

Reportase Sarasehan Mahasiswa Islam DIY

Posted by cah_hamfara 15.46, under | No comments


Sejumlah mahasiswa dari berbagai kampus sudah terlihat mulai berdatangan menuju gedung treatrikal Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga (UIN Suka) Yogyakarta, sejak pukul 07.30 pada hari Minggu (21/6). Kedatangan mereka terkait dengan acara yang diselenggarakan oleh Hizbut Tahrir Indonesia Chapter Kampus Yogyakarta. Acara tersebut mengangkat tema “Keniscayaan Syari’ah dan Khilafah Untuk Indonesia Lebih Baik”. Tema yang diambil tersebut, dilatarbelakangi oleh adanya berbagai parsoalan yang sedang menimpa kaum muslim saat ini terutama di Indonesia, mulai dari kemiskinan, kebodohan, kesenjangan sosial, penyalahgunaan narkoba, pergaulan bebas yang mengakibatkan tingginya tingkat aborsi dan HIV, korupsi, utang luar negeri yang semakin membumbung, penyesatan agama dan masih banyak lagi permasalahan yang menimpa kaum muslim, bahkan problem yang sampai sekarang menimpa kaum muslim di luar negeri terkait dengan berbagai penindasan dan terror yang digencarkan oleh bangsa kafir terkutuk.

Kegiatan tersebut terbagi menjadi dua sub acara, yang pertama sarasehan mahasiswa, dan yang kedua adalah Launching buku Manifesto Hizbut Tahrir. Acara ini di buka oleh Akhi Dhuha Ghufron (Ketua HTI Chapter Kampus) kemudian dilanjutkan dengan sarasehan. Pengantar sarasehan oleh ust. Nopriyadi, dosen Fakultas Tekhnik UGM juga sebagai anggota DPD I HTI Yogyakarta, host oleh Hamid Amali dihadiri lebih dari 150 mahasiswa dari berbagai kampus se-Yogyakarta seperti, UGM, UAD, UIN Suka, UMY, UNY, ISI, UCY, El Rahma STEI HAMFARA, STEI Yogyakarta, STTL, STTA dan masih banyak lagi kampus-kampus lain yang ikut berpartisipasi dalam acara tersebut.

Pengantar yang diberikan ust. Nopri membuat para peserta antusias mengutarakan tanggapan, pertanyaan, sanggahan, dukungan, dan tantangan terhadap solusi yang disampaikan pemateri yang mengadopsi (tabanni) dari kitab-kitab Hizbut Tahrir. Apalagi acara tersebut disetting dengan nuansa sarasehan, sehingga para peserta dapat dengan bebas mengutarakan berbagai unek-uneknya, untuk disampaikan kepada pemateri.

Pemateri memandang bahwa berbagai permasalahan yang menimpa kaum muslim di dunia saat ini, termasuk Indonesia, terjadi karena diterapkanya sistem kehidupan yang salah yaitu sistem buatan manusia yang memisahkan antara agama dengan kehidupan (sistem sekuler). Sehingga manusia tidak mampu menyelesaikan problem-problem yang menimpanya. Oleh karena itu, sudah saatnya masyarakat harus bisa mengganti sistem perusak ini dengan sistem yang baik, tentunya sistem yang jelas-jelas bisa menyelesaikan berbagai problem tersebut dan bisa membawa masyarakat yang mengemban sistem tersebut menuju kepada kemuliaan. Dengan demikian Hizbut Tahrir melakukan penyebaran opini dimasyarakat, agar masyarakat sadar bahwa kita saat ini sedang berada pada sistem yang salah, dan harus menggantinya dengan sistem dari Allah SWT, sistem Islam dengan diterapkanya syari’ah Islam dibawah naungan khilafah ‘alaa manhaji an-nubuwah.

Ada beberapa pertanyaan dan tanggapan yang menarik dari peserta terkait solusi yang disampaikan oleh pemateri. Sebagian besar peserta, belum mengetahui metode yang dijalankan untuk menerapkan syari’ah dan menegakan khilafah, serta belum memiliki gambaran tentang sistematika khilafah itu sendiri seperti apa, “… apakah seperti sistem negara bangsa dengan presidensilnya, kepausan yang hanya bergerak dalam bidang spiritual saja, atau bahkan seperti kepemimpinan di Iran dengan Ayatullah Khameini?”, ujar salah satu peserta. Dengan waktu yang cukup terbatas, pemateri bisa menjelaskan berbagai pertanyaan dan sanggahan peserta, dengan menekankan bahwa, perjuangan menegakan Islam harus dilakukan sesuai dengan metode Rasulullah saw. Rasul saw tidak pernah berkompromi dengan penguasa jahiliyyah yang tidak berhukum pada hukum Allah SWT. Ini artinya dakwah Rasul saw diluar sistem, hingga beliau menerapkan sistem sendiri, yaitu sistem Khilafah. Sistem ini kemudian dilanjutkan oleh Khulafa ar-rasyidiin hingga berakhir pada masa Daulah Utsmaniyah. Jadi, bukan seperti konsep Negara bangsa, seperti Iran atau bahkan seperti konsep kepausan yang theokrasi. Hanya dengan sistem Khilafah sajalah, Islam dapat diterapkan secara kaffah dan bisa memberikan kesejahteraan serta keadilan bagi kaum muslimin maupun non muslim.
Dipenghujung acara sarasehan, panitia memutarkan sebuah video tentang pergerakan-pargerakan Hizbut Tahrir diseluruh belahan dunia, seperti Palestina, Irak, Inggris, Denmark, India, Pakistan, Australia, dan masih banyak lagi. Acara tersebut ditutup dengan Launching buku Manifesto Hizbut Tahrir untuk Indonesia yang Lebih Baik. Didalamnya memuat tentang konsep-konsep global Hizbut Tahrir, mulai dari sistem pemerintahan, ekonomi, sosial budaya, pendidikan dan lain-lain.
Hampir seluruh peserta serasa mendapatkan pencerahan setelah mendapat penjelasan dari sarasehan ini. Dari kuisieoner yang dibagikan panitia ke peserta, 90% mereka setuju dan mendukung Hizbut Tahrir, bahkan siap mengkaji pemikiran-pemikiran Hizbut Tahrir dalam forum-forum berikutnya. Allahu Akbar !!!

21 Juni 2009

Gambar-gambar SMI-1

Posted by cah_hamfara 23.41, under | No comments







19 Juni 2009

Indonesia Lebih Neoliberal Dibandingkan AS

Posted by cah_hamfara 05.46, under | No comments


Oleh : Arim Nasim
Dosen Ekonomi Syariah Fakultas Pendidikan Ekonomi dan Bisnis UPI dan Kandidat Doktor Bidang Ilmu Ekonomi Unpad.

Menanggapi tulisan Adriansyah tentang “Indonesia masih jauh dari Neoliberalisme” (”PR”, 12/6) yang menyatakan “Apakah Indonesia sudah jatuh pada perangkap neoliberal, mutlak dipertanyakan.” Hanya dengan merujuk kepada survei Heritage Foundation (suatu think tank yang concern dengan ekonomi pasar bebas), menempatkan Indonesia pada kategori negara yang ekonominya tidak bebas, karena dianggap masih banyak regulasi di sektor perdagangan, tenaga kerja, permodalan, dan kepemilikan negara atas aset-aset publik.


Sebenarnya, corak pembangunan ekonomi Indonesia yang neoliberal sudah tidak ada dan meragukan lagi bahkan Soeharsono Sagir pun dalam opini Pikrian Rakyat (27/5) menyatakan “Menurut pendapat saya, negara kita bebas dari virus neoliberalisme, jika kita mampu mencapai fundamental ekonomi kuat dan berkelanjutan”. Oleh karena itu, pembangunan ekonomi Indonesia selama ini bukan saja bercorak neoliberalisme, tetapi justru malah lebih neoliberal dibandingkan dengan Amerika Serikat sendiri sebagai negara pengusung neoliberal.

Hal ini bisa kita lihat dari sikap yang disampaikan oleh Senator Byron Dorgan (senator dari North Dakota, AS), ketika ada keinginan dari BUMN Cina, CNOOC, untuk mengakuisisi perusahaan swasta nasionalnya yaitu UNOCAL. “Unocal berada di AS dan telah menghasilkan 1,75 miliar barel minyak. Sangat bodoh bila perusahaan ini menjadi milik asing.” Sikap penolakan AS ini, sebenarnya bertentangan dengan agenda neoliberal yang dikampanyekan AS sendiri. Akan tetapi, AS memandang dengan membiarkan Unocal menjadi milik asing merupakan tindakan bodoh yang akan mengancam keamanan nasional. Bagi AS, lebih baik menjilat ludah sendiri daripada menjual Unocal.

Bandingkan dengan kebijakan ekonomi Indonesia, yang sangat berani dan begitu mudah menjual BUMN-BUMN strategis kepada asing seperti Indosat. Begitu mudahnya pemerintah menyerahkan Blok Cepu kepada Exxon Mobile. Padahal, Pertamina sebagai BUMN mampu mengelola tambang minyak, yang memiliki cadangan sangat besar tersebut. Untuk melegalkan liberalisasi perekonomian Indonesia, DPR telah mengesahkan berbagai undang-undang seperti UU SDA, UU Migas, dan UU Penanaman Modal sangat liberal yang isinya antara lain: disamakannya kedudukan investor lokal dengan investor asing dalam seluruh bidang usaha, tidak ada pembedaan bidang usaha, melarang negara melakukan nasionalisasi, serta penyelesaian sengketa dengan investor asing dilakukan di arbitrase internasional bukan di pengadilan Indonesia.

Tentu bukan keputusan yang tepat bahkan cenderung tidak bertanggung jawab dan lari dari kenyataan, ketika melakukan privatisasi dengan alasan pengelolaan dan pengaturannya tidak efisien dan menjadi sarang korupsi. Justru yang harus dilakukan oleh pemerintah adalah bagaimana BUMN tersebut, bisa efisien dan bebas dari koruptor-koruptor, sehingga bisa dijadikan sumber penerimaan negara untuk pembiayaan APBN dan pada akhirnya bisa menyejahterakan rakyat. Sebab, masalahnya bukan dikelola pemerintah atau swasta, tetapi efisensi dan terbebas dari korupsi. Tidak sedikit perusahaan yang dikelola swasta juga tidak efisien dan bebas dari korupsi.

Kekeliruan kedua, dari Andriansyah adalah persepsi ekonomi syariah. Kekeliruan ini sebenarnya tidak lepas juga dari pemahaman masyarakt umum yang salah tentang ekonomi syariah, seolah-olah hanya seputar lembaga keuangan sehingga muncullah persepsi ekonomi syariah itu sama dengan ekonomi kapitalis minus riba plus zakat dan akhlak.

Sistem ekonomi Islam, sebenarnya membahas dari hal yang sangat mendasar dalam perekonomian, yaitu masalah ekonomi di mana ekonomi Islam memandang bahwa masalah utama ekonomi terkait dengan distribusi kekayaan di tengah-tengah masyarakat. Oleh karena itu, ada tiga prinsip dasar tentang ekonomi Islam: pertama, terkait dengan pengaturan kepemilikan, yaitu ada harta milik individu, milik umum seperti fasilitas umum, serta barang tambang yang melimpah, hutan, laut, sungai, dan sebagainya, maupun milik negara seperti gedung-gedung dan fasilitas negara.

Kedua, mengatur tentang pengelolaan harta yang dimiliki individu, umum, maupun negara. Harta yang terkategori sebagai milik umum dan milik negara, harus dikelola oleh negara dan menjadi sumber utama penerimaan negara yang digunakan untuk kesejahteraan rakyat. Dalam sistem ekonomi Islam, privatisasi barang milik publik merupakan kejahatan yang dilakukan negara.

Ketiga , mekanisme distribusi kekayaan untuk memenuhi kebutuhan pokok individu (sandang, pangan, papan) dan kebutuhan pokok masyarakat (pendidikan, kesehatan, dan keamanan). Untuk pemenuhan kebutuhan pokok individu, Islam memberikan kebebasan kepada pribadi untuk mendapatkannya sesuai dengan ketentuan-ketentuan syariah, sedangkan pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat menjadi tanggung jawab negara secara langsung. Oleh karena itu, dalam sistem ekonomi Islam, pendidikan gratis dan kesehatan gratis bukan komoditas politik untuk membohongi rakyat, tetapi satu kewajiban dari negara.***
sumber : www.hizbut-tahrir.or.id

SARASEHAN MAHASISWA ISLAM DIY

Posted by cah_hamfara 04.26, under | No comments


"Keniscayaan SYARIAH & KHILAFAH Untuk Indonesia lebih baik"
Bersama : Ust Nopriandi Herman ST, MSc
Waktu: 21 Juni 2009
pukul : 8:00-12:00
Lokasi: Ruang Teatrikal Gedung UPT Perpustakaan UIN SuKa
dihadiri 150 peserta dari UGM, UNY, UMY, UAD,UIN, UII, STMIK El Rahma, STIE Hamfara, dll


 
Istrahatnya s'org aktivis adalah suatu kelalain, Laa rohata ba'dal yauum. Teruslah berjuang hingga Allah memenangkan Dien ini atau kita Syahid Karenanya...