Oleh : Muhajirin
Mahasiswa STEI Hamfara Yogyakarta Jurusan Manajemen Syariah
ABSTRAKSI
Di dunia ini tidak hanya terdapat system ekonomi kapitalisme dengan mekanisme pasar bebasnya dan system ekonomi sosialisme yang telah runtuh bersama dengan runtuhnya Unisoviet, namun ada sebuah sistem yang pernah Berjaya kurang lebih 13 abad dan terlupakan selama kurang lebih 2 abad hingga kini, yaitu system ekonomi islam
Indonesia adalah negara yang memiliki jumlah penduduk muslim terbesar dunia. Namun Indonesia tertinggal jauh dibanding negara-negara timor tengah dan bahkan dari negara tetangganya malaysia dalam merespon lembaga keuangan islam .
Pesan utama ekonomi islam menegaskan bahwa islam adalah suatu sistem yang utuh dan terpadu yang di yakini mampu menjawab tantangan jaman
Ekonomi islam tidak akan pernah terwujud di indonesia, selama umat islam masih memandang islam hanya sebagai a way of worship dan bukan menjadi a way of life .
The final destination telah ada, buat blue print dan strategi untuk mencapai the final destination (islamic economic system) dan lakukan yang bias kita lakuikan.
PENDAHULUAN
Latar Belakang Masalah
Selama kurang lebih 200 tahun, Kapitalisme dengan segala sistem yang di milikinya terbukti telah gagal dalam mensejahterakan masyarakat Indonesia dan juga masyarakat dunia. Krisis demi krisis terus terjadi dan akan tetap terus terjadi.
Krisis finansial yang terjadi saat ini bukanlah hal yang mengagetkan atau datang secara tiba-tiba. Beberapa tahun silam, banyak kalangan terutama pengamat ekonomi sudah memprediksi bahwa dalam dunia usaha akan terjadi krisis finansial global.
Dampak dari krisis global bagi sektor riil indonesia akan sangat signifikan, ini bukan hanya karena shock ekonomi dunia, namun juga disebabkan oleh pemilihan respon kebijakan yang salah oleh pemerintah .
Kombinasi kebijakan ekonomi yang lemah, mengakibatkan pemerintah tidak mampu melakukan langkah antisipasi serta pemilihan kebijakan yang mendahulukan kepentingan nasional.
Akibat krisis finansial, semua negara ikut merasakan dampak resesi ekonomi negara negara maju yang dimulai dari Amerika Serikat. Apalagi, indonesia belum memiliki paket kebijakan ekonomi yang kuat .
Sebelum terjadinya krisis finansisal yang telah mengguncang dunia saaat ini, juga telah tejadi krisis 1997/1998 yang dimulai dari krisis yag melanda Thailand dan terus berkembang dan menular ke seluruh Asia, Sehingga membuat dunia perbankan dan perekonomian indonesia terguncang. Tahun 1970 terjadi krisis yang telah menciptakan pengangguran yang tinggi, Tahun 1929/1930 juga telah erjadi krisis yang cukup besar yang terkenal dengan sebutan the great depresion. Semua ini adalah bukti kegagalan ekonomi kapitalisme.
Di idonesia, dalam dunia pendidikan khususnya dalam pendidikan ekonomi, para akdemisi , guru dan dosen kebanyakan hanya mengenalkan dua sistem, yang pertama adalah kapitalisme yang telah berada dalam kondisi kritis dan sekarat, serta Sosialisme yang menjadi sistem alternatif dari kapitalisme, yang telah runtuh bersama runtuhnya Unisoviet.
Kebanyakan ekonom dan cendekiawan saat ini tidak tahu atau baakan pura-pura tidak tahu bahwa ada sistem yang pernah kokoh, yang menancap kuat di kedalaman sejarah dan memakmurkan bumi lebih dari pada sistem ekonomi lainya.
Islam yang terlupakan kurang lebih 200 tahun hingga kini, dan pernah berjaya kurang lebih 13 abad. Ekonomi islam sekarang mulai dilihat tidak sebelah mata serta menjadi pembahasan yang sangat menarik bagi para ilmuan dan pengamat ekonomi dunia.
Ekonomi islam dalam masanya bahkan pernah kesulitan dalam menemukan orang miskin untuk diberi harta dari baitul mal kaum muslimin, semua itu karena pengaturan perekonomian menggunakan sistem islam.
Rumusan Masalah
Bagaimanakah para cendekia dan ilmuan muslim berusaha membuktikan kehebatan sistem perekonomian islam demi kesejahteraan masa depan Indonesia.
Kenapa indonesia tertinggal jauh dati pada negeri-negeri yang lain, padahal indonesia dikenal sebagai negara yang penduduknya mayoritas muslim.
Bagaimanakah sistem pendidikan ekonomi islam di Indonesia dalam pencapaian pemahaman bagi masyarakat Indonesia, dan mengembalikan kejayaan islam sebagai rahmatan lil’alamin.
LANDASAN TEORI
Perkembangan Ekonomi Islam (Islamic Economy) baik sebagai ilmu pengetahuan maupun sebagai sebuah sistem ekonomi telah mendapat banyak sambutan positif di tingkat global. Berbagai pusat studi maupun program pendidikan ditawarkan di berbagai kampus favorit dunia untuk membentuk sumber daya insani di bidang ekonomi Islam. Demikian juga lembaga keuangan yang beroperasi dengan prinsip syariah, yang digali dari prinsip-prinsip ekonomi Islam yang selaras dengan ajaran Islam, bermunculan sejak 1970-an yang terus berkembang pesat sampai hari ini.
Islam Adalah Way Of Life
Ekonomi islam tidak akan pernah terwujud selama umat islam masih memandang bahwa islam adalah a way of worship dan bukan sebagai a way of life
Sekarang ekonomi syari’ah sedang mendapatkan momentum, walaupun masih banyak terdapat kesalahan pemahaman akan makna yang sesungguhnya dari ekonomi syari’ah, meyebut kata ekonomi syari’ah, pasti yang tertuju adalah (industri) keuangan atau perbankan.
Sistem Pendidikan Islam
Robert L. Gullick Jr., dalam bukunya, Muhammad, The Educator, menyatakan: Muhammad merupakan seorang pendidik yang membimbing manusia menuju kemerdekaan dan kebahagiaan yang lebih besar. Tidak dapat dibantah lagi bahwa Muhammad sungguh telah melahirkan ketertiban dan stabilitas yang mendorong perkembangan Islam, suatu revolusi sejati yang memiliki tempo yang tidak tertandingi dan gairah yang menantang. Hanya konsep pendidikan yang paling dangkallah yang berani menolak keabsahan meletakkan Muhammad di antara pendidik-pendidik besar sepanjang masa.
Pendidikan merupakan bagian kebutuhan mendasar manusia (al-hâjat al-asasiyyah) yang harus dipenuhi oleh setiap manusia seperti halnya pangan, sandang, perumahan, kesehatan, dan perumahan. Pendidikan adalah bagian dari masalah politik (siyâsah) yang diartikan sebagai ri‘âyah asy-syu’ûn al-ummah (pengelolaan urusan rakyat) berdasarkan ideologi yang diemban negara.
Berdasarkan pemahaman mendasar ini, politik pendidikan suatu negara sangat ditentukan oleh ideologi (pandangan hidup) yang diemban negara tersebut. Faktor inilah yang menentukan karakter dan tipologi masyarakat yang dibentuknya. Dengan demikian, politik pendidikan dapat dipahami sebagai strategi pendidikan yang dirancang negara dalam upaya menciptakan kualitas human resources (sumberdaya manusia) yang dicita-citakan.
Sistem pendidikan yang ditegakkan berdasarkan ideologi sekularisme-kapitalisme atau sosialisme-komunisme dimaksudkan untuk mewujudkan struktur dan mekanisme masyarakat yang sekular-kapitalis atau sosialis-komunis. Seluruh subsistem (ekonomi, sosial, politik, pemerintahan, politik luar, dan dalam negeri, hukum pidana, dll.) yang menopang masyarakat itu ditegakkan berdasarkan asas ideologi yang sama; bukan yang lain. Demikian pula dengan Islam; akan membangun masyarakat yang sesuai dengan cita-cita ideologinya. Model masyarakat yang diciptakannya tentu saja akan berbeda dengan masyarakat yang dibentuk oleh kedua sistem ideologi di atas.
Melalui pengamatan terhadap karakteristik ideologi tersebut, jejak-langkah sistem pendidikan yang berlangsung akan mudah dipahami. Sistem pendidikan sekular-kapitalis melahirkan strategi pendidikan sekular sehingga pada gilirannya akan menciptakan tipologi masyarakat sekular-kapitalis. Begitu pula sistem pendidikan sosialisme-komunis maupun Islam.
Pemahaman tentang karakter ideologi ini menjadi sangat penting untuk dipahami. Ketidakpahaman terhadap ideologi yang dianut akan menyebabkan pemahaman yang bias terhadap seluruh sistem yang dibangun. Hal itu berimbas pada ketidakpahaman terhadap tujuan suatu sistem pendidikan dan karakteristik manusia yang hendak dibentuknya. Giliran berikutnya, sistem pendidikan yang dijalankan hanya akan membuat program-program pendidikan sebagai sarana trial and error dan menjadikan peserta didik bagai kelinci percobaan.
Pendidikan yang sekular-materialistik saat ini merupakan produk dari ideologi sekular yang terbukti telah gagal mengantarkan manusia menjadi sosok pribadi yang utuh, yakni seorang manusia shalih dan mushlih. Hal ini disebabkan oleh dua hal.
1. Paradigma pendidikan yang didasarkan pada ideologi sekular, yang tujuannya sekadar membentuk manusia-manusia yang berpaham materialistik dalam pencapaian tujuan hidup, hedonistik dalam budaya masyarakatnya, individualistik dalam interaksi sosialnya, serta sinkretistik dalam agamanya.
2. Kerusakan fungsional pada tiga unsur pelaksana pendidikan, yakni:
1) lembaga pendidikan formal yang lemah; tercermin dari kacaunya kurikulum serta tidak berfungsinya guru dan lingkungan sekolah/kampus sebagai medium pendidikan sebagaimana mestinya;
2) kehidupan keluarga yang tidak mendukung;
3) keadaan masyarakat yang tidak kondusif.
Asas yang sekular mempengaruhi penyusunan struktur kurikulum yang tidak memberikan ruang semestinya pada proses penguasaan tsaqâfah Islam dan pembentukan kepribadian Islam. Guru/dosen sekadar berfungsi sebagai pengajar dalam proses transfer ilmu pengetahuan (transfer of knowledge), tidak sebagai pendidik yang berfungsi dalam transfer ilmu pengetahuan dan kepribadian (transfer of personality), karena memang kepribadian guru/dosen sendiri tidak lagi pantas diteladani. Lingkungan fisik sekolah/kampus yang tidak tertata dan terkondisi secara islami turut menumbuhkan budaya yang tidak memacu proses pembentukan kepribadian peserta didik. Akhirnya, rusaklah pencapaian tujuan pendidikan yang dicita-citakan.
Para orangtua juga tidak secara sungguh-sungguh menanamkan dasar-dasar keislaman yang memadai kepada anaknya. Lemahnya pengawasan terhadap pergaulan anak dan minimnya teladan dari orangtua dalam sikap keseharian terhadap anak-anaknya makin memperparah terjadinya disfungsi rumah sebagai salah satu unsur pelaksana pendidikan. Masyarakat, yang semestinya menjadi media pendidikan yang real, juga berperan sebaliknya, yaitu menegasikan hampir seluruh proses pendidikan di rumah dan persekolahan. Sebab, dalam masyarakat berkembang sistem nilai sekular; mulai dari bidang ekonomi, sosial, budaya, politik, maupun tata pergaulan sehari-hari; berita-berita pada media masa juga cenderung mempropagandakan hal-hal negatif.
Oleh karena itu, penyelesaian problem pendidikan yang mendasar harus dilakukan pula secara fundamental. Hal itu hanya dapat diwujudkan dengan melakukan perbaikan secara menyeluruh yang diawali dari perubahan paradigma pendidikan sekular menjadi paradigma Islam. Pada tataran derivatnya, kelemahan ketiga faktor di atas diselesaikan dengan cara memperbaiki strategi fungsionalnya sesuai dengan arahan Islam
Pendidikan dalam Islam harus kita pahami sebagai upaya mengubah manusia dengan pengetahuan tentang sikap dan perilaku yang sesuai dengan kerangka nilai/ideologi Islam. Dengan demikian, pendidikan dalam Islam merupakan proses mendekatkan manusia pada tingkat kesempurnaannya dan mengembangkan kemampuannya yang dipandu oleh ideologi/akidah Islam.
Secara pasti, tujuan pendidikan Islam adalah menciptakan SDM yang berkepribadian Islami, dalam arti, cara berpikirnya harus didasarkan pada nilai-nilai Islam serta berjiwa sesuai dengan ruh dan nafas Islam. Metode pendidikan dan pengajarannya juga harus dirancang untuk mencapai tujuan tersebut. Setiap metodologi yang tidak berorientasi pada tercapainya tujuan tersebut tentu akan dihindarkan. Jadi, pendidikan Islam bukan semata-mata melakukan transfer of knowledge, tetapi memperhatikan apakah ilmu pengetahuan yang diberikan itu dapat mengubah sikap atau tidak.
Dalam kerangka ini, diperlukan monitoring yang intensif oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk pemerintah (negara), terhadap perilaku peserta didik, sejauh mana mereka terikat dengan konsepsi-konsepsi Islam berkenaan dengan kehidupan dan nilai-nilainya. Rangkaian selanjutnya adalah tahap merealisasikannya sehingga dibutuhkan program pendidikan dan kurikulum yang selarasserasi dan berkesinambungan sesuai dengan kebutuhan di atas.
Kurikulum dibangun di atas landasan akidah Islam sehingga setiap pelajaran dan metodologinya disusun selaras dengan asas itu. Konsekuensinya, waktu pelajaran untuk memahami tsaqâfah Islâm dan nilai-nilai yang terdapat di dalamnya mendapat porsi yang besar. Ilmu-ilmu terapan diajarkan sesuai dengan tingkat kebutuhan dan tidak terikat dengan jenjang pendidikan tertentu (formal). Di tingkat perguruan tinggi (PT), kebudayaan asing dapat disampaikan secara utuh. Misalnya, materi tentang ideologi sosialisme-komunisme atau kapitalisme-sekularisme dapat disampaikan untuk diperkenalkan kepada kaum Muslim setelah mereka memahami Islam secara utuh. Pelajaran ideologi selain Islam dan konsepsi-konsepsi lainnya disampaikan bukan bertujuan untuk dilaksanakan, melainkan untuk dijelaskan serta dipahami cacat-cela dan ketidaksesuaiannya dengan fitrah manusia.
Ilmu harus dikembangkan dalam rangka menciptakan manusia yang hanya takut kepada Allah Swt. semata sehingga setiap dimensi kebenaran dapat ditegakkan terhadap siapa pun tanpa pandang bulu. Ilmu yang dipelajari ditujukan untuk menemukan keteraturan sistem, hubungan kausalitas, dan tujuan alam semesta. Ilmu dikembangkan dalam rangka mengambil manfaat dalam rangka ibadah kepada Allah Swt. karena Allah telah menundukkan matahari, bulan, bintang, dan segala hal yang terdapat di langit atau di bumi untuk kemaslahatan umat manusia. Ilmu yang dikembangkan dan teknologi yang diciptakan tidak ditujukan dalam rangka menimbulkan kerusakan di muka bumi atau pada diri manusia itu sendiri.
METODOLOGI PENELITIAN
Penelitian yang berjudul Pendidikan Ekonomi Islam Masa Depan Untuk Indonesia merupakan suatu upaya dalam menggambarkan bahwa ekonomi islam bukan-lah lembaga keuangan syari’ah atau bahkan yang lebih sempit, yaitu perbankan syari’ah dan memberikan wacana kepada lembaga pendidikan dalam menentukan kurikulumnya.
Pengumpulan Data
Data yang dikumpulkan dalam penelitian ini adalah data sekunder dengan melakukan penelusuran dan penelaahan buku-buku sejarah perekonomian dan literatur-literatur kepustakaan lainya.
Data-data yang dibutuhkan dalam penulisan ini antara lain; Data perkembangan ekonomi islam di dunia dan di Indonesia, perkembangan perbankan syari’ah di indonesia, kerangka dasar dan cakupan ekonomi islam.
Focus Penelitian
Menunjukan posisi perbankan dan lembaga keungan syari’ah dalam ekonomi islam
Menunjukan pendidikan ekonomi islam yang seperti apa yang akan mampu memberikan kontribusi bagi masyarakat Indonesia.
Analisis Data
Pertama, kami memberikan contoh dan fakta kegagalan ekonomi konvensional yang selama ini dipakai dan diterapkan dalam menyelesaikan persoalan ekonomi.
kedua, kami akan memaparkan perkembangn ekonomi islam di dunia internatsional maupan di Indonesia.
Ketiga, kami akan memaparkan tentang kerangka dasar ekonomi islam dan posisi lembaga keungan syari’ah serta posisi lembaga pendidikan ekonomi islam.
Keempat, adalah, bagaimana menjadikan ekonomi islam yang sesungguhnya dapat terealisasikan dan dikembangkan sebagai pendidikan masa depan untuk Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam. Yang kemudian diakhiri dengan kesimpulan
PEMBAHASAN
Perkembangan Ekonomi Islam Di Dunia
Saat krisis ekonomi pada tahun 1997/1998, banyak bank-bank yang di nyatakan tidak sehat akibat krisis ekonomi yang terjadi di asia tersebut, sehingga pemerintah akhirnya melakukan intervensi untuk menyelamatkan perbankan nasional dan juga perekonomian indonesia, pemerintah mengeluarkan dana BLBI senilai Rp144.5 triliyun .
Namun di sisi lain dalam dunia perbankan nasional, terdapat sebuah lembaga keuangan yang baru muncul dan belum memiliki banyak aset, namun tetap sehat dan tidak banyak terpengaruh oleh adanya krisis 1997/1998, dengan sistem yang islami bank syari’ah dapat tetap betahan dari krisis kaarena bebas dari spread minus sebagai man yang di alami oleh perbankan konvensional.
Keadaan tersebut membuat para ekonom baik praktisi, akademisi atau bahkan pengamat ekonomi lebih membuka mata dan memberikan perhatian terhadap perbankan islami dengan segala kekuatan yang di miliki dalam menghadapi krisis. Tidak hanya di indonesia namun juga di berbagai belahan dunia. Bahkan di negara-negara eropa yang di pelopori oleh Inggris telah mengembangkan model lembaga keuangan dengan menggunakan sistem islam, dan mereka telah membuka tempat pendidikan yang konsen dalam bidang ekonomi islam dalam sektor keuangan dan perbankan. Bahkan singapura sebagai negeri yang penduduknya sebagian besar bukan kaum muslim telah menyatakan diri sebagai negara pusat perbankan syari’ah di Asia
ekonomi Islam dalam tiga dasawarsa belakangan ini mengalami kemajuan yang sangat pesat, baik dalam bentuk kajian akademis di perguruan tinggi maupun secara praktik operasional. Perhatian para ilmuwan kepada ekonomi Islam mulai berlangsung sejak tahun 1960-an-1970an, antara lain dikembangkan oleh, Dr.Kursyid Ahmad dari Pakistan Dr.M.N.Shiddiqy dari Saudi, Dr.M.A.Mannan.dari Bangladesh dan Dr.M.Umer Chapra dari IDB (Islamic Development Bank) , serta sejumlah ekonom muslim lainnya. Buah dari kajian mereka itulah yang menghantar pendirian IDB (Islamic Development) pada tahun 1975 di Jedah dan diselenggarakannya Konferensi Ekonomi Islam Internasional Pertama tahun 1976 di Mekkah. Konferensi Pertama ini dijadikan sebagai momentum awal kelahiran ilmu ekonomi Islam modern.
Sejak tahun 1970-an tersebut kajian ilmiah dan riset tentang ekonomi Islam yang bersifat empiris terus dilakukan dan disosialisasikan ke berbagai negara, sehingga gerakan akademis ekonomi Islam makin berkembang. Sejak tahun 1990-an, studi ekonomi Islam telah dikembangkan di berbagai universitas, baik di negeri-negeri Muslim (khususnya Asia, ; Pakistan, Iran, Malaysia dan Afrika/Mesir) maupun di negara-negara Barat, seperti di Eropa, Amerika Serikat dan Australia. Di Inggris terdapat beberapa universitas yang telah mengembangkan kajian ekonomi Islam (Islamic economics), seperti University of Durham, University of Portsmouth, Markfield Institute of Higher Education, University of Wales Lampeter, dan Loughborough University. Di Amerika Serikat, sebuah universitas paling terkemuka di dunia, yaitu Harvard University, sangat aktif melakukan kajian ekonomi Islam. Para pakar ekonomi Islam di sana mengadakan Harvard Forum yang setiap tahun menggelar seminar dan workshop ekonomi Islam. Di Australia, University of Wolongong juga melakukan hal yang sama. Di Malaysia, kajian akademis ekonomi Islam di Perguruan Tinggi telah dimulai sejak tahun 1983.
Indonesia adalah negara yang memiliki jumlah penduduk muslim terbesar dunia. Patut disayangkan karena baru merespon lembaga keuangan islam pada akhir 1990-an, bermula dari rekomendasi lokakarya MUI tentang bunga dan bank tanggal 18 – 20 Agustus 1990. Indonesia tertinggal jauh dibanding negara-negara timor tengah dan bahkan dari negara tetangganya malaysia.
Indonesia sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, juga tidak terlepas dari perkembangan ini. Perkembangan ekonomi Islam di Indonesia antara lain ditandai dengan munculnya Bank Muamalat Indonesia, sebagai bank yang beroperasi dengan sistem syariah pertama di Indonesia pada 1992.
Munculnya perbankan syariah di Indonesia merupakan suatu perwujudan dari permintaan masyarakat yang membutuhkan suatu sistem perbankan alternatif yang selain menyediakan jasa perbankan/keuangan yang sehat, juga memenuhi prinsip-prinsip syariah. Kemunculan bank syariah kemudian diikuti dengan kemunculan lembaga keuangan syariah lainnya, seperti asuransi syariah, pegadaian syariah, saham syariah maupun berbagai model keuangan lainnya.
Perkembangan Ekonomi Islam Di Indonesia
Perkembangan sistem keuangan syariah sebenarnya telah dimulai sebelum pemerintah secara formal meletakkan dasar-dasar hukum operasionalnya. legalisasi kegiatan perbankan syariah melalui UU No.7 Tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana telah diubah dalam UU No. 10 Tahun 1998 serta UU No. 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia merupakan jawaban atas permintaan yang nyata dari masyarakat.
Dalam periode 1992 sampai dengan 1998, terdapat hanya satu bank umum syariah dan 78 bank perkreditan rakyat syariah (BPRS) yang telah beroperasi. Setelah dikeluarkannya ketentuan perundang-undangan tersebut, sistem perbankan syariah sejak tahun 1998 menunjukkan perkembangan yang cukup pesat, yaitu sekitar 74 persen pertumbuhan aset per tahun (Bank Indonesia, 2002).
Perkembangan yang pesat ini masih terus berlangsung hingga saat ini. Secara kelembagaan saat ini terdapat 3 bank umum syariah (BUS), 28 unit usaha syariah (UUS), dan 117 bank perkreditan rakyat syariah (BPRS). Total kantor BUS dan UUS telah mencapai 609 kantor. Perkembangan ini tidak terlepas dari kebijakan office chanelling dan splitover yang memang digalakkan Bank Indonesia untuk mempercepat peningkatan peran perbankan syariah di Indonesia. (lihat Tabel 1)
Tabel 1 Perkembangan Kelembagaan Perbankan Syariah
Kelompok Bank 2002 2003 2004 2005 2006 2007 2008*
Bank Umum Syariah 2 2 3 3 3 3 3
Unit Usaha Syariah 6 8 15 19 20 26 28
BPRS 83 84 86 92 105 114 117
Jumlah Kantor BUS dan UUS 127 299 401 504 531 564 609
*=Posisi s.d. Juni 2008
Sumber: Bank Indonesia, (2008) Statistik Perbankan Syariah Juni 2008.
Tabel 2 Perkembangan Beberapa Indikator Perbankan Syariah (Rp Juta)
Indikator Des 02 Des 03 Des 04 Des 05 Des 06 Nov 07 2008
Aset 4 ,045,235 7,858,918 15,325,997 20,879,849 2 6.722.030 3 3.287.970 42,981,116
Share (%) 0.36 0.74 1.20 1.40 1.77 2.08*
DPK 2,917,726 5,724,909 11,862,117 15,582,329 2 0.672.181 2 5.658.163 33,048,523
Pembiayaan 3 ,276,650 5 ,530,167 11,489,933 15,231,942 20.444.907 26.548.228 34,099,667
NPF 1 34,946 1 29,627 270,179 429,110 971.216 1 .501.323 1,441,528
NPF (%) 4.12 2.34 2.35 2.82 4,75 5,64 4,23
*=Posisi s.d. Mei 2008
Sumber: Bank Indonesia, (2008), Statistik Perbankan Syariah Juni 2008
Pendidikan Ekonomi Islam Di Indonesia
Sejalan dengan maraknya perkembangan perbankan syari’ah dan lembaga-lembaga keuangan syari’ah lainnya, maka tumbuh dan berkembang pulalah secara massif program pendidikan ekonomi Islam di Indonesia, sebagai respon terhadap maraknya lembaga –lembaga keuangan syari’ah.
Kajian Akademis Ekonomi Islam di Indonesia telah berkembang pesat di universitas universitas di Indonesia, Universitas Indonesia Sejak tahun 2000 sampai sekarang, telah membuka beberapa konsentrasi ekonomi Islam di Universitas Indonesia untuk Program S2 (Magister), ada konsentrasi perbankan syari’ah, asuransi syari’ah, Akuntansi Syari’ah, Manajemen Syari’ah, Manajemen Resiko, Zakat dan Waqaf dan sebagainya.
Selain Universitas Indonesia, Perguruan Tinggi yang membuka Program Studi dan jurusan ekonomi Islam adalah Universitas Trisakti, baik program S2 maupun S3 dengan mendatangkan dosen-dosen dari luar negeri. Karena kepedulian kepada ekonomi syari’ah tersebut, maka Thobi Muties (Rektor Trisakti) yang non Muslim mendapat syari’ah Award 2004). Demikian pula Universitas Airlangga Surabaya melalui peran Prof. Dr. Suroso Imam Djazuli, sejak akhir tahun 1990an, mereka telah koncern mengembangkan kajian ekonomi Islam melalui Program pascasarjana (S2) Universitas Gajah Mada juga membuka Konsentrasi Ekonomi Islam untuk Program Pascasarjana (S2). Universitas Brawijaya Malang, IPB Bogor, dan UMI Makasar juga dikenal sangat peduli dan concern pada kajian Ekonomi Islam ditambah beberapa Universitas Muhammadiyah serta beberapa Sekolah Tinggi Ekonomi Islam, STAIN dan juga IAIN.
Yang menarik dari pendidikan ekonomi islam di indonesia adalah bahwa kelahiran Konsentrasi Ekonomi Islam di S2, justru lebih dahulu lahir dari pada Program S1. Seharausnya, Program S1 lebih dahulu lahir dan berkembang baru program S2. Tapi realitanya sebaliknya. Hal ini disebabkan karena izin membuka Jurusan atau Prodi Ekonomi Islam di S1 lebih sulit daripada Konsentrasi Ekonomi Islam di S2. Pembukaan Konsentrasi Ekonomi Islamdi S2 , tidak membutuhkan izin dari Bimbaga Islam Depag di Jakarta, karena diberi kebebasan kepada program pascasarjana masing-masing untuk membuka konsentrasi tertentu.
Peran IAEI (Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia) yang telah dideklarasikan di Istana Wapres pada tahun 2004 yang lalu, telah berupaya menghimpun para pakar ekonomi Islam dari seluruh Perguruan Tinggi Indonesia, mendorong lahirnya prodi (Program Studi), jurusan atau konsentrasi ekonomi Islam di Indonesia, tidak saja pada program pascasarjana (S2 dan S3), tetapi juga program S1 dan Diploma.
IAEI juga berupaya menyiapkan dosen-dosen ekonomi Islam melalui training-training dosen ekonomi Islam di Indonesia sebagai jalan pintas untuk melahirkan dosen-dosen ekonomi Islam. Kini IAEI disibukkan oleh kegiatan training-training dosen ekonomi Islam, mengkonsultani pembukaan program pascasarjana S2 diberbagai Perguruan Tinggi di Indonesia, dan mendorong pembentukan IAEI di berbagai propinsi dan Kampus-kampus di seluruh Indonesia.
Namun semua itu masih kami sayangkan, karena isu yang paling kuat dalam wacana ekonomi islam di indonesia hanya berfokus pada lembaga keuangan syari’ah. Apabila orang menyebut ekonomi islam orang akan terfokus dan tertuju pada perbankan syari’ah. Paradigma ekonomi islam adalah perbankan syari’ah inilah yang harus di rubah.
Lembaga pendidikan tinggi atau Perguruan Tinggi yang merupakan basis pemikiran dan perubahan, adalah wahana yang cukup kompeten dalam meluruskan pemahaman yang kurang tepat dan salah tentang ekonomi islam (pemahaman bahwa ekonomi islam adalah perbankan syari’ah), sebagaimana diungkapkan pula oleh Antonio Syafi’i ”Sekarang ekonomi syari’ah sedang mendapatkan momentum, walaupun masih banyak terdapat kesalahan pemahaman akan makna yang sesungguhnya dari ekonomi syari’ah, menyebut kata ekonomi syari’ah, pasti yang tertuju adalah (industri) keuangan atau perbankan.”
Pendidikan ekonomi islam harus mampu memberikan pemahaman yang mendasar tentang Apa itu ekonomi islam dari mana ekonomi islam itu sendiri, yang melandasi munculnya ekonomi islam., dan bagaimana seharusnya ekonomi islam.
Pendidikan ekonomi islam juga harus memberikan pemahaman kepad seganap masyarakat melalui peserta didiknya tentang sistem yang bukan termasuk ekonomi islam, dari mana dan juga bagaimana sistem itu mengatur ekonomi, sehinga tergambar dengan jelas mana yang benar dan mana yang salah, mana yang boleh diambil dan mana yang harus dibuang. Dengan demikian diharapkan akan tercapai tujuan dari pendidikan ekonomi islam.
Islam adalah pandangan hidup yang menyeluruh yang mengatur segala aspek kehidupan manusia mulai dari pendidikan, ekonomi, sosial, budaya, politik dan segala aspek kehidupan manusia.
Ekonomi islam tidak akan pernah tercapai selama umat islam masih menganggap bahwa islam adalah a way of worship dan bukan sebagai a way of life.
Kerangka Dasar Ekonomi Islam
Berbicara masalah ekonomi pada hakikatnya adalah berbicara tentang pengelolaan sumber daya, bukan berbicara tentang perbankan (lihat gambar 3) dan dari bagan di bawah ini, posisi perbankan hanya berada pada mekanisme pasar syari’ah yang porsinya dalam mekanisme ini juga hanya menempti seperempat dari pasar yang ada, selain ada pasar keuangan syari’ah, pasar tenaga kerja, pasar barang dan jasa, serta pasar lahan.(lihat gambar 4).
Gambar 3. Sistem ekonomi islam
Gambar 4. Mekanisme pasar syari’ah
PENUTUP
Islam adalah way of life, mengatur seluruh aspek kehidupan manusia, baik hubunganya dengan Allah (’ubudiyyah), dengan orang lain (mu’amalah) dan dengan dirinya sendiri (akhlaq).
Ekonomi islam adalah satu set aktivitas dari nilai-nilai, intitiusi, dan gabungan dari kegiatan yang berkaitan tentang kebijakan fiskal, moneter, industri, distribusi, (bernegara) yang berbasis pada Al-qur’an dan As-Sunnah.
Ekonomi islam adalah sebuah alternatif dari ekonomi kapitalisme dan juga sosialisme yang akan memberikan jalan keluar dan jawaban dari semua permasalahan dan krisis ekonomi yang selalu terjadi, demi kesejahteraan umat manusia.
Pengembangan ekonomi syari’ah melalui Perguruan Tinggi merupakan upaya strategis untuk melahirkan sumberdaya insani di bidang ekonomi islam, baik ekonomi pembangunan, manajemen, akuntansi, dan di lembaga keuangan syari’ah.
pendidikan ekonomi islam seharusnya memberikan gambaran menyeluruh tentang ekonomi islam, yang bukan hanya perbankan syari’ah, asuransi syari’ah, pegadaian syari’ah dan pelatihan-pelatiahn pengelolaan lembaga keuangan syari’ah, namun lebih jauh dari itu yaitu apa sebenarnya ekonomi islam, dari mana dan bagaimana ekonoi islam mengatur perekonomian. Mengganmabarakan dam memberikan pemahaman dengan jelas tentang sistem-sistem yang lain yaitu kapitalisme yang sedang di ambang kehancuran, dan juga sosialisme yang telah runtuh bersama dengan runtuhnya unisoviet.
Dengan program pendidikan ini, diharapkan lahir para ilmuwan ekonomi Islam berkualitas yang tidak lagi ragu tentang ekonomi Islam, dan dengan gigih mengkaji dan memperjuangkanya (ekonomi islam) agar dapat diterapkan secara sempurna, dan memberikan dampak yaang signifikan terhadaap bangsa indonesia sesuai dengan tuntunan islam serta tuntutan zaman.
Sistem ekonomi islam bukanlah sistem alternatif, namun ekonomi islam adalah sistem pokok yang telah ada sebelum kapitalisme dan sosialisme sebagai sistem alternatifnya ada.
Dalam keadaan seperti ini semuanya tergantung kepada masyarakat indonesia yang mayoritas penduduknya muslim, mengambil Islam sebagai a way of life atau tetap mengambil islam hanya sebagai a way of worship.
Juga memberikan pilihan bagi para akademisi dan pemerhati ekonomi islam, apakah menganggap ekonomi islam adlah perbankan dan lembaga keuangan syari’ah atau suatu sistem yamg mengtaur segala aspek dalam perekonomian.
DAFTAR PUSTAKA
Antonio M. Syafi’i, catatan panjang bisnis syari’ah, info bank news, edisi khusus festival ekonomi syari’ah
Antonio syafi’i, bank syari’ah wacana ulama dan cendekiawan,. (1999) BI. & Tazkia
An-Nabhani Taqiyuddin, Nidhom al-lslam edisi terjemahan peraturan hidup dalam islam, pustaka thoriqul izzah
Al-wa’ie, Menuju dunia bebas krisis, februari 2009
Bank Indonesia, (2008), Statistik Perbankan Syariah Juni 2008
Hadi, Sutrisno, 1986, Metodologi Research, jilid 3, edisi VII, Jogjakarta: Yayasan Penerbit Fakultas Psikologi Universitas Gadjah Mada.
http://agustianto.niriah.com/2008/pendidikan-ekonomi-syariah
Jurnal Ekonomi Islam Muamalah, 17 Januari 2007
Karim Adiwarman, international conference of Islamic economic system 2008, STEI Hamfara
Mudrajat kuncoro, Ph.D.,akselerasi ekonomi Islam, jurnal ekonomi islam Muamalah, 17 Januari 2007
M. sholahuddin, SE., MSi. (2007),Asas-Asas Ekonomi islam, Jakarta,PT. Raja Grafindo Persada
Oeblikawula.blogspot.com, Keunggulan Sistem Pendidikan Islam
( Bahan Referensi untuk Bedah Buku ” Strategi Pendidikan Negara Khilafah” karangan : Abu Yasin
di STAIN Tulungagung, Sabtu 19 April 2008 )
Pusat analisa data tempo, fitrio Soeratno, lincolin, (2003) Metodologi penelitian untuk ekonomi dan bisnis, Yogyakarta, UPP YKPN
Prof. Dr. H. Edy Suandi Hamid, M.Ec, Ekonomi Islam di Indonesia: Kontribusi dan Kebijakan Pemerintah bagi Pengembangannya di update dari www. msi-uii.net
Resume, international conference of Islamic economic system 2008, STEI Hamfara
Triono dwi condro Mag., Makalah presentasi International Conference Of Islam Economic System 2008, STEI Hamfara