Jihad yang arti syara’nya adalah perang dalam rangka menghalangi rintangan-rintangan fisik dalam penyebaran Islam akan didistorsikan maknanya hingga menyimpang. Pendistorsian makna jihad ini tampak ketika dialihkannya makna syara’ jihad kedalam makna bahasa saja yakni sungguh-sungguh. Pengalihan makna ini berdampak pada pemahaman yang keliru, ambil contoh misalnya bersungguh-sungguh belajar, bisa diartikan sudah jihad. Bahaya....jika demikian bisa saja ketika seseorang bersungguh-sungguh (ngeden, jw) mengeluarkan air besar di toilet disebut jihad. Ini penyimpangan makna Jihad yang pertama.
Penyimpangan kedua yang juga harus diwaspadai adalah terkhususkannya jihad pada wilayah tertentu (kelompok ini bahkan mengatakan: Palestina bumi Jihad). Artinya, jihad hanya terbatas diwilayah tertentu, misalnya Palestina. Tidak hanya itu, jihad semestinya berada diseluruh penjuru bumi, dimana disitu ada penghalang dakwah Islam secara fisik maka disitu diwajibkan pula Jihad. Di Palestina ya, di Moro ya, di Uzbekistan ya, Irak, Afghanisan, Ceshnia dll.
Penyimpangan ketiga adalah menciutkan makna jihad yang sebatas membela diri. Dikatakan menyimpang karena, mestinya jihad bukan sekedar membela diri, melainkan juga menyerang, menakhlukkan dan membebaskan negeri-negeri dari kekufuran hingga berada dalam pelukan Islam. Dengan inilah Islam bisa tersebar hingga 2/3 dunia bahkan sekarang sampai dalam pelukan keimanan kita. Allahu Akbar...
Penyimpangan-penyimpangan tadi tentu akan terluruskan kembali jika Khilafah tegak kembali. Institusi pelaksana syariah, termasuk disini yaitu jihad fi sabilillah. Wallahu a’lam
23 Januari 2009
Hati-Hati Penyimpangan Makna Jihad
Posted by cah_hamfara
15.44, under Artikel | No comments
0 komentar:
Posting Komentar