Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

28 Agustus 2010

Zakat Fitrah Dengan Uang

Posted by cah_hamfara 21.48, under | No comments


BOLEHKAH ZAKAT FITRAH DENGAN UANG?

Tanya :

Ustadz, apakah boleh kita membayar zakat fitrah dalam bentuk uang?

Jawab :

Ada khilafiyah di kalangan fuqaha dalam masalah ini menjadi dua pendapat. Pertama, pendapat yang membolehkan. Ini adalah pendapat sebagian ulama seperti Imam Abu Hanifah, Imam Tsauri, Imam Bukhari, dan Imam Ibnu Taimiyah. (As-Sarakhsi, al-Mabsuth, III/107; Ibnu Taimiyah, Majmu’ al-Fatawa, XXV/83).

Dalil mereka antara lain firman Allah SWT (artinya),"Ambillah zakat dari sebagian harta mereka." (QS at-Taubah [9] : 103). Menurut mereka, ayat ini menunjukkan zakat asalnya diambil dari harta (mal), yaitu apa yang dimiliki berupa emas dan perak (termasuk uang). Jadi ayat ini membolehkan membayar zakat fitrah dalam bentuk uang. (Rabi’ Ahmad Sayyid, Tadzkir al-Anam bi Wujub Ikhraj Zakat al-Fithr Tha’am, hal. 4).

Mereka juga berhujjah dengan sabda Nabi SAW,"Cukupilah mereka (kaum fakir dan miskin) dari meminta-minta pada hari seperti ini (Idul Fitri)." (HR Daruquthni dan Baihaqi). Menurut mereka, memberi kecukupan (ighna`) kepada fakir dan miskin dalam zakat fitrah dapat terwujud dengan memberikan uang. (Abdullah Al-Ghafili, Hukm Ikhraj al-Qimah fi Zakat al-Fithr, hal. 3).

Kedua, pendapat yang tidak membolehkan dan mewajibkan zakat fitrah dalam bentuk bahan makanan pokok (ghalib quut al-balad). Ini adalah pendapat jumhur ulama Malikiyah, Syafi’iyah, dan Hanabilah. (Al-Mudawwanah al-Kubra, I/392; Al-Majmu’, VI/112; Al-Mughni, IV/295).

Dalil mereka antara lain hadits Ibnu Umar RA bahwa,"Rasulullah SAW telah mewajibkan zakat fitrah berupa satu sha’ kurma atau satu sha’ jewawut (sya’ir) atas budak dan orang merdeka, laki-laki dan perempuan, anak-anak dan orang dewasa, dari kaum muslimin." (HR Bukhari, no 1503). Hadits ini jelas menunjukkan zakat fitrah dikeluarkan dalam bentuk bahan makanan, bukan dengan dinar dan dirham (uang), padahal dinar dan dirham sudah ada waktu itu. (Rabi’ Ahmad Sayyid, Tadzkir al-Anam bi Wujub Ikhraj Zakat al-Fithr Tha’am, hal. 9).

Menurut kami, yang rajih adalah pendapat jumhur yang tak membolehkan zakat fitrah dengan uang dan mewajibkannya dalam bentuk makanan pokok. Alasan kami : Pertama, ayat QS at-Taubah : 103 memang bersifat global (mujmal), yaitu zakat itu diambil dari harta (mal). Namun telah ada penjelasan (bayan) dari As-Sunnah yang merinci bahwa harta yang dikeluarkan dalam zakat fitrah adalah bahan makanan, bukan uang.

Kedua, hadits yang dijadikan dalil adalah dhaif (lemah), karena ada seorang periwayat hadits bernama Abu Ma’syar yang dinilai lemah. Demikianlah menurut Imam Nawawi (al-Majmu’, VI/126), Ibnu Hazm (al-Muhalla, VI/121), Imam Syaukani (Nailul Authar, IV/218), Imam az-Zaila’i (Nashbur Rayah, II/431), Ibnu Adi, (al-Kamil fi adh-Dhu’afa, VII/55), dan Imam Nashiruddin al-Albani (Irwa`ul Ghalil, III/844). Padahal hadits dhaif tidak layak dijadikan dasar hukum.

Kalaupun dianggap sahih, hadits itu bersifat mutlak, tanpa penjelasan bagaimana caranya mewujudkan kecukupan (ighna`). Maka as-Sunnah memberikan pembatasan (taqyid) mengenai caranya, yaitu mengeluarkan zakat fitrah dalam bentuk bahan makanan, bukan dengan uang. (Nada Abu Ahmad, Ahkam Zakat al-Fithr Hal Yajuzu Ikhrajuha Qiimah, hal. 35).

Kesimpulannya, tidak boleh membayar zakat fitrah dalam bentuk uang, melainkan wajib dalam bentuk bahan makanan pokok. Wallahu a’lam.

Yogyakarta, 28 Agustus 2010

Muhammad Shiddiq al-Jawi 

25 Agustus 2010

Indonesia Merdeka Hanya dengan Syariah dan Khilafah

Posted by cah_hamfara 00.19, under | No comments


Subhanallah! Satu persatu politisi mulai sadar bahwa sebenarnya negeri ini masih dalam penjajahan asing, Drs Ali Mochtar Ngabalin, MSi, salah satunya. Ia bukan saja sadar tetapi memahami juga solusi yang harus diambil bangsa ini agar benar-benar menjadi bangsa yang merdeka. Hal itu terungkap dalam acara Halqah Islam dan Peradaban (HIP) ke-22 yang berlangsung pada Sabtu, (21/8) di Wisma Antara, Jakarta.

Dalam talkshow yang bertema Sebuah Refleksi 65 Tahun Indonesia Merdeka; Kata Siapa?(Mengurai Imperialisme Gaya Baru AS) itu, Ngabalin menegaskan bahwasepanjang tidak menerapkan syariah, Indonesia tidak akan pernah merdeka. Syariah itu tidak akan bisa tegak tanpa negara, negaranya mustilah khilafah, bukan negara nasionalisme yang memecah kaum Muslim lebih dari 50 negara bangsa. Tanpa khilafah mustahil bisa merdeka.

“Kita melakukan kemusrikan yang naudzubillahimindzalik bila kita terus menganut nasionalisme!”pekiknya dan disambut takbir sekitar 200 peserta yang hadir.Khilafahlah satu-satunya sistem pemerintahan yang dapat menjamin tegakknya aturan dari Allah SWT dan dapat menyelamatkan manusia di dunia dan akhirat.

Penjajahan Ekonomi

Selain Ngabalin, dalam acara bulanan yang digelar Hizbut Tahrir Indonesia ini, hadir pula Peneliti Utama Bakorsurtanal Prof Dr Ing Fahmi Amhar, dan DPP HTI Agung Wisnu Wardana sebagai pembicara. Sedangkan sambutan disampaikan oleh Ketua DPP HTI Rokhmat S Labib, MEI.

Dalam sambutannya Rokhmat menjelaskan penjajahan merupakan metode baku negara kapitalisme untuk berjaya. Penjajahan itu dilakukan baik secara langsung (melalui militer) maupun tidak langsung (melalui sistem).

Penjajahan secara langsung terjadi di antaranya di Irak, Afghanistan dan Palestina. Sedangkan di sebagian besar negeri-negeri Islam bekas khilafah lainnya termasuk Indonesia diterapkan penjajahan secara tidak langsung dengan menerapkansistem kapitalisme menggantikan syariah Islam dan diikat oleh nasionalisme yang menggantikan akidah Islam.

Fahmi Amhar menegaskan, secara ekonomi penjajahan di Indonesia masih terus berlangsung yang berubah adalah bentuknya saja. Dulu Belanda melalui perusahaan dagang VOC-nya secara langsung menjarah rempah-rempah dari negeri ini. Namun sekarang dengan sistem kapitalisme yang diterapkan, Amerika dan penjajah lainnya mendapatkan hasil yang lebih besar lagi dari apa yang didapat VOC.

Menurutnya, sistem kapitalisme setidaknyatelah membuat tiga pintu yang membuat asing leluasa menjarah negeri yang mayoritas berpenduduk Muslim ini. Pertama, kepemilikan langsung. Contohnya, Freeport menguasai tambang emas di Papua, ExxonMobile menguasai tambang minyak di Cepu, dll.Perusahaan-perusahaan asing tersebut, berdasarkan sistem yang berlaku sekarang ini legal menguasai sumber-sumber energi yang dalam sistem khilafah sangat ditabukan, karena menurut syariah itu semua tidak boleh dikuasai swasta apalagi asing.

Kedua, pasar modal. Perusahaannya memang menggunakan nama-nama Indonesia dan pada awalnya memang milik Indonesia kemudian sekarang modalnya dimiliki oleh asing, contohnya: Indosat, Semen Cibinong, dll. Hal itu terjadi setelah dilegalkan adanya perusahaan perseroan terbuka, yang lagi-lagi bertentangan dengan sistem syariah, yang melarang adanya jual beli saham seperti yang berlaku saat ini.

Ketiga, surat utang negara (SUN). Negara terpaksa melakukan mengeluarkan SUN untuk menjalankan roda pemerintahan karena pemasukan dari sumber daya alam, energi, dan BUMN terus berkurang karena telah dikuasai oleh asing. Walhasil, sekarang negara memiliki utang melalui SUN sebesar 1800 trilyun, hampir dua kali lipat APBN 2009. Celakanya, lebih dari 50 persen SUN tersebut dikuasai oleh asing! Negara pun harus membayar plus bunganya yang jelas-jelas bertengan dengan syariah yang mengharamkan bunga.

Efek sampingnya rakyatpun semakin sengsara karena semua energi negara dicurahkan untuk memenuhi keinginan asing dan mengabaikan hajat hidup rakyat banyak.

Sedangkan Agung Wisnu menjelaslah kalau Indonesia ingin benar-benar merdeka, haruslah mengganti sistem jebakan penjajah ini dengan sistem khilafah yang menerapkan syariah Islam di dalam negeri dan melancarkan dakwah dan jihad ke luar negeri.

Masyarakatlah sebenarnya yang menyangga sistem yang ada sekarang. Maka selama penyangga ini masih loya, sistem akan tetap kuat. Oleh karena itu diperlukan kesadaran dari masyarakat untuk mengalihkan loyalitasnya kepada syariah dan khilafah. Di sinilah relevansinya dakwah yang dilakukan oleh Hizbut Tahrir, yang secara masif dan istiqamah melakukan pengkaderan, pembinaan umum, perang pemikiran, dan perjuangan politik. Hingga pada saatnya nanti Allah SWT mengkaruniakan khilafah rasyidah untuk yang kedua kalinya. Di saat itulah kaum Muslim benar-benar merdeka. Allahu Akbar! (mediaumat.com, 22/8/2010)

22 Agustus 2010

TANTANGAN GHAZWUL FIKRI BAGI AKTIVIS DAKWAH KAMPUS

Posted by cah_hamfara 06.56, under | No comments


Oleh : M. Shiddiq al-Jawi**
Pengantar

Tulisan ini bertujuan menjelaskan tiga hal. Pertama, menerangkan bagaimana peta kampus di Indonesia dalam tinjauan ideologi, sekaligus menjelaskan bagaimana perang pemikiran (Ghazwul Fikri) berlangsung atas dasar peta ideologi tersebut. Kedua, menerangkan bagaimana sikap yang harus diambil mahasiswa menghadapi beratnya tantangan perang pemikiran. Ketiga, menerangkan bagaimana mahasiswa muslim mempersiapkan diri agar mampu terjun dalam perang pemikiran ini.

Peta Kampus dalam Ghazwul Fikri

Perang pemikiran (al-ghazw al-fikriy) merupakan keniscayaan bagi umat Islam. Sebab Islam memang agama perjuangan (diin shira’) sejak Rasulullah SAW diutus sebagai nabi hingga Hari Kiamat nanti. Perang pemikiran itu intinya adalah pertarungan antara ide Islam (mafahim al-islam) melawan ide kufur (mafahim al-kufr), meski pun bentuk kekufuran itu bisa jadi berbeda-beda pada setiap zaman. (Hatmiyah al-Shira’ al-Hadharat, 2002, hal. 24).

Dalam tinjauan ideologis, dewasa ini terdapat tiga ideologi (mabda`) yang ada di dunia, yaitu : Islam, demokrasi-kapitalisme (sekularisme), dan sosialisme (termasuk di dalamnya komunisme). Maka dalam arena perang pemikiran kontemporer, ide kufur (mafahim al-kufr) yang menjadi musuh Islam tersebut saat ini ada dua ideologi, yaitu demokrasi-kapitalisme dan sosialisme. (Hizb al-Tahrir (al-Ta’rif), 2010, hal. 60).

Dalam sejarah Indonesia, pertarungan tiga ideologi itu nampak jelas sejak paruh pertama abad ke-20 hingga saat ini. Ketiga ideologi itu dikenal dengan sebutan : nasionalis, agama (Islam), dan komunis (ingat istilah "nasakom"). Ideologi Islam dianut oleh gerakan-gerakan Islam seperti Sarekat Dagang Islam (berdiri 1905) yang lalu bertransformasi menjadi Sarekat Islam (berdiri 11 Nopember 1912), Muhammadiyah (berdiri 18 Nopember 1912), Persatuan Islam (Persis) (berdiri awal 1920-an), dan Nahdlatul Ulama (berdiri 31 Januari 1926).

Ideologi nasionalis (baca : sekuler) dianut misalnya oleh Boedi Utomo (berdiri 20 Mei 1908) dan Partai Nasional Indonesia (berdiri tahun 1927). Sementara ideologi sosialis/komunis dianut oleh PKI (berdiri 23 Mei 1920), sebagai transformasi ISDP (Indische Sociaal Democratische Vereniging) yang juga peralihan dari ISDV (Indische Sociaal Democratische Partij). (Deliar Noer, Gerakan Moderen Islam di Indonesia 1900-1942, hal. 138 dan 243).

Sejak proklamasi kemerdekaan Indonesia tahun 1945 hingga saat ini, ketiga ideologi tersebut dapat dikatakan masih eksis, tentu dengan dominasi di tangan kaum nasionalis (sekuler) yang memenangkan persaingan ideologi ini. Sedang dua ideologi lain, Islam dan komunis, telah mengalami proses deideologisasi, yaitu proses perlucutan dan penjinakan sebagai ideologi bernegara, sebagai akibat penggunaan strategi penggunaan senjata untuk merebut kekuasaan. (DII/TII tahun 1950-an, dan G 30 S/PKI tahun 1965). Jadi DII/TII dan PKI dilarang di Indonesia sebenarnya bukan karena ideologinya, tapi lebih karena mengadopsi strategi penggunaan senjata untuk memperoleh kekuasaan.

Dari sinilah, maka kita akan dapat melihat peta kampus Indonesia dalam Ghazwul Fikri menurut perspektif ideologi. Sebagai bagian yang tak terpisahkan dari masyarakat, maka kondisi kampus dapat dikatakan adalah potret mini dari masyarakat luas. Jika di masyarakat eksis tiga ideologi besar dunia, maka demikian pula realitas di kampus. Tentu saja kampus memiliki perbedaan dengan kondisi masyarakat di luar kampus, karena kampus merupakan masyarakat ilmiah sebagai wahana intelektual dan pendidikan.

Sebuah survei membuktikan eksisnya tiga ideologi tersebut. Pada tahun 2006 dilakukan survei oleh sebuah gerakan nasionalis terhadap para mahasiswa dari lima perguruan tinggi terkemuka di Indonesia (UI, ITB, UGM, UNAIR, dan UNIBRAW). Mereka ditanya apa pilihan pandangan hidup berbangsa dan bernegara yang paling layak untuk Indonesia. Hasilnya, yang memilih Syariah (Islam) sebanyak 80 %, yang memilih Sosialisme 14,5%, dan yang memilih Pancasila hanya 4,5% (Kompas, 4 Maret 2008).

Terlepas dari besar kecilnya persentase, survei tersebut dengan jelas menunjukkan eksistensi tiga ideologi yang ada di kampus. Namun meski yang memilih Islam berjumlah mayoritas, bukan berarti dalam peta Ghazwul Fikri mahasiswa Islam dominan mewarnai kehidupan kampus. Secara umum mahasiswa Islam masih menjadi pihak pecundang dan terjajah oleh ideologi asing. Sebab perlu diingat, kampus itu sendiri itu adalah bagian dari sistem pendidikan yang tetap mengacu kepada ideologi sekularisme.

Dalam kaitan ini, Nasim Butt dalam bukunya Sains dan Masyarakat Islam menegaskan bahwa kurikulum pendidikan di sebagian besar di negeri-negeri Islam saat ini adalah produk kolonial murni, yaitu sistem pendidikan yang didasarkan pada sekularisme yang mendikotomikan antara agama dan negara. (Nasim Butt, Sains dan Masyarakat Islam, 1996, hal. 22 dan 129).

Dengan uraian ini, jelaslah siapa saja pihak yang menjadi lawan mahasiswa Islam dalam Ghazwul Fikri di lingkungan kampus. Pertama, adalah kelompok-kelompok dari dua ideologi lain, yaitu sosialisme dan sekularisme. Kedua, adalah sistem pendidikan di kampus itu sendiri yang mendasarkan kurikulumnya pada sekularisme.

Kelompok sosialis jumlahnya lebih sedikit daripada kelompok sekuler, meski mungkin mereka lebih militan. Sedikitnya kelompok sosialis itu mungkin karena dampak hancurnya Uni Soviet awal tahun 1990-an yang membuat orang tak percaya lagi pada sosialisme. Namun kepedulian mereka kepada rakyat kecil masih menyisakan daya tarik, apalagi di tengah penerapan neoliberalisme saat ini yang terus menerus membuat rakyat menderita. Anak muda yang bersemangat tapi awam ideologi masih dapat tertarik dengan propaganda murahan mereka yang terkesan pro-rakyat.

Eksistensi kelompok sosialis ini dapat ditengarai dengan beberapa indikasi. Misalnya aksi-aksi demo tertentu yang khas gaya kaum kiri, yaitu selalu mencoba membenturkan pemerintah dan rakyat. Juga adanya buku-buku tertentu yang terindikasi dari golongan kiri. Misalnya, buku berjudul Lekra Tak Membakar Buku, dengan editor Rhoma Dwi Aria Yuliantri dan Muhidin M. Dahlan (Yogyakarta : Merakesumba, 2008). Muhidin M. Dahlan yang dikenal dekat dengan Pramoedya Ananta Toer ini pernah menulis buku yang amat mendiskreditkan aktivis Islam, judulnya Tuhan, Izinkan Aku Menjadi Pelacur! (Jakarta : Melibas, 2003).

Indikasi lainnya adalah adanya klub-klub kajian buku-buku sosialis lama. Misalnya yang ada di sebuah kampus negeri terkenal di Yogyakarta. Beberapa buku yang mudah didapatkan di kalangan sosialis itu misalnya; buku karya Lenin berjudul Negara dan Revolusi Adjaran Marxis Tentang Negara dan Tugas2 Proletariat di Dalam Revolusi (Djakarta : Jajasan Pembaruan, 1961). Juga buku karya F. Engels berjudul Perkembangan Sosialisme Dari Utopia Mendjadi Ilmu (Djakarta : Jajasan Pembaruan, 1963); dan buku karya Stalin berjudul Materialisme Dialektik dan Histori (Djakarta : Jajasan Pembaruan, 1955).

Sebagian aktivis Islam ada yang mencoba melakukan sinkretisme (yang gagal) antara Islam dan Sosialisme. Buku Sosialisme Religius karya Awalil Rizki menjadi satu contohnya. Termasuk kategori ini penulis produktif (dan provokatif) seperti Prasetyo dengan karyanya seperti Orang Miskin Dilarang Sakit, Orang Miskin Dilarang Sekolah, dan sebagainya.

Adapun kelompok sekuler (liberal) lebih mudah dijumpai di kampus daripada kelompok sosialis. Mereka ini macam-macam bentuknya, jangan dibayangkan hanya JIL (Jaringan Islam Liberal) saja, yang pernah dipimpin oleh manusia gagal Ulil Abshar Abdalla. Sebagai aktivis yang gemar memanipulasi ajaran Islam, barangkali Ulil dapat dibilang cukup berani dan vulgar. (Lihat bukunya Menjadi Muslim Liberal (Jakarta : Jaringan Islam Liberal – Freedom Institute, 2005). Namun sebagai insan akademis, orang patut meragukan kemampuan berpikir Ulil. Karena ternyata Ulil mengalami DO (drop out) dua kali; pertama dari program S-1 LIPIA Jakarta dan kedua dari program doktoral Harvard University di AS. (www.voa-islam.com).

Sekali lagi yang berideologi sekuler-liberal bukan hanya JIL. Bisa jadi dia adalah dosen atau malah rektor di sebuah kampus negeri yang terkenal. Atau seorang tokoh nasional yang banyak dikagumi orang. Atau seorang aktivis dan peneliti dari NGO tertentu. Bacalah misalnya buku berjudul Gerakan Islam Syariat Reproduksi Salafiyah Ideologis di Indonesia (Jakarta : PSAP, 2007) yang diberi kata pengantar oleh Prof. Dr. Ahmad Syafii Maarif. Juga buku Ilusi Negara Islam Ekspansi Gerakan Islam Transnasional di Indonesia karya sejumlah orang yang tidak jelas, dengan editor KH. Abdurrahman Wahid (Jakarta : LibForAll, 2009). Atau karya M. Imdadun Rahmat berjudul Ideologi Politik PKS (Yogyakarta : LKiS, 2008). Atau buku karya M. Hasbi Amiruddin berjudul Konsep Negara Islam Menurut Fazlur Rahman (Yogyakarta : UII Press, 2000).

Ini sekedar contoh bahwa ide sekuler-liberal sesungguhnya telah diemban oleh orang-orang dari berbagai kelompok dan lapisan, bukan hanya diemban oleh JIL yang telah difatwakan sesat oleh MUI tahun 2005.

Sistem pendidikan juga menjadi satu pihak yang perlu dihadapi dalam Ghazwul Fikri antara Islam versus sekularisme ini. Salah satu modusnya adalah pengajaran agama Islam yang tidak komprehensif. Islam hanya diajarkan sebatas agama spiritual dan pribadi, bukan agama yang mengatur segala aspek kehidupan.

Akibatnya, peserta didik tak tahu apa itu Khilafah (Imamah), dan tak tahu bahwa Khilafah adalah juga suatu kewajiban agama, sebagaimana kewajiban sholat, zakat, haji, dan sebagainya. Jelas ini manipulasi ajaran Islam, atau setidaknya adalah tindakan menyembunyikan ilmu (kitman al-‘ilm) yang amat jahat oleh pihak-pihak pembuat sistem pendidikan.

Kalaupun diajarkan Fikih Siyasah yang membahas persoalan Khilafah, yang dijadikan acuan dan dianggap benar selalu literatur yang menentang wajibnya Khilafah dan membenarkan demokrasi. Misalkan buku Khilafah dan Pemerintahan dalam Islam (Al-Islam wa Ushul al-Hukm) karya Ali Abdur Raziq (Bandung : Pustaka, 1985). Atau paling tidak mahasiswa dianjurkan membaca buku-buku Noercholish Madjid semisal Islam, Doktrin, dan Peradaban (Jakarta : Yayasan Wakaf Paramadina, 1992), atau yang berjudul Islam, Kemoderenan, dan Keindonesiaan (Bandung : Mizan, 1989).

Dengan membaca buku-buku ini, mahasiswa di kampus akan digiring untuk berpandangan bahwa dalam Islam tidak ada Negara Islam (Khilafah/Imamah). Sebaliknya mereka akan diarahkan untuk meyakini sistem pemerintahan yang justru dari negara penjajah, yaitu demokrasi.

Apa Yang Harus Dilakukan?

Apa yang harus dilakukan mahasiswa menghadapi fenomena gencarnya Ghazwul Fikr yang selalu marak dan berpusat di pusaran intelektual kampus? Tentu yang utama adalah tetap istiqomah, dan selanjutnya melakukan persiapan (isti’dad) untuk terjun dalam Ghazwul Fikri menghadapi ideologi kufur Sosialisme dan Sekularisme yang mencengkeram kehidupan saat ini.

Istiqomah, artinya teguh pendirian dan tetap meyakini Islam sebagai cara hidup (ideologi/the way of life). Juga berarti sabar, tidak mudah tunduk dan tergiur untuk mengikuti ajakan-ajakan batil dari ideologi-ideologi selain Islam.

Rasulullah SAW bersabda :
ان من ورائكم أيام الصبر، الصبر فيهن مثل القبض على الجمر للعامل فيهن أجر خمسين رجلا يعملون مثل عمله، قيل : يا رسول الله أجر خمسين منهم؟ قال: بل أجر أجر خمسين منكم

"Sesungguhnya di belakang kalian akan ada hari-hari yang memerlukan kesabaran. Kesabaran pada hari-hari itu bagaikan memegang bara api. Namun bagi orang yang mengamalkan (ajaran Islam) pada hari-hari itu, akan mendapat pahala 50 orang yang mengamalkan semisal ajaran itu." Ada yang bertanya,"Wahai Rasulullah, apakah maksudnya mendapat 50 pahala dari orang di kalangan mereka?" Rasulullah SAW menjawab,"Tidak, tapi mendapat 50 pahala dari orang di antara kalian (para sahabat)." (HR Abu Dawud, dengan sanad hasan).

Hadis ini menerangkan bahwa setelah wafatnya Rasulullah SAW akan datang masa-masa sulit, di mana saat itu orang yang istiqamah dengan ajaran Islam, akan seperti memegang segenggam bara api. Memang sangatlah panasnya. Tapi pahalanya ternyata sangat agung dan mulia, karena setara dengan pahala 50 orang sahabat Nabi SAW yang mengamalkan ajaran itu. Subhanallah.

Rasulullah SAW bersabda :
َألاَ إِنَّ رَحَى الإِسْلاَمِ دَائِرَةٌ؛ فَدُورُواْ مَعَ الإِسْلاَمِ حَيْثُ دَارَ، أَلاَ إِنَّ الْكِتَابَ وَالسُّلْطَانَ سَيَفْتَرِقَانِ، فَلاَ تُفَارِقُواْ الْكِتَابَ

"Perhatikanlah, sesungguhnya roda Islam akan berputar, maka berputarlah bersama Islam di mana saja Islam itu berada. Ketahuilah, sesungguhnya Al-Qur`an dan kekuasaan akan terpisah. Maka janganlah kamu memisahkan diri dari al-Qur`an." (HR at-Thabrani dalam al-Mu’jam al-Shaghir, hadits no. 794; Lihat juga Al-Haitsami, Majma’ az-Zawa`id, V/225-226).

Hadis ini memerintahkan kita mengikuti Islam, di mana pun juga Islam berada. Hadis ini juga menjelaskan pada suatu saat urusan kekuasaan akan terpisah dari ajaran Islam yang berpangkal pada Al-Qur`an. Maka jika suatu saat kondisi ini terjadi –barangkali seperti saat ini ketika Sekularisme dipaksanakan setelah hancurnya Khilafah di Turki 1924— kita umat Islam diperintahkan Nabi SAW untuk tetap istiqamah dan setia berpegang teguh dengan Al-Qur`an.

Rasulullah SAW bersabda :
لَيَنْقضَنَّ عُرَى الإسْلاَمِ عُرْوَةً عُرْوَةً ، فَكُلَّمَا انْتَقَضَتْ عُرْوَةٌ تَشَبَّثَ النَّاسُ بِالَّتِي تَلِيْهَا، وَأَوَّلُهُنَّ نَقْضاً الْحُكْمُ؛ وَآخِرُهُنَّ الصَّلاَةُ

"Sungguh buhul-buhul ajaran Islam akan terurai satu demi satu. Setiap kali satu buhul ajaran terurai, orang-orang akan bergelantungan pada buhul tali selanjutnya yang tersisa. Yang pertama akan terurai adalah pemerintahan, dan yang terakhir adalah sholat." (HR Ahmad dalam Musnad Imam Ahmad V/251 dengan isnad sahih).

Dalam hadis ini Nabi SAW menjelaskan ajaran Islam akan hancur (tak diamalkan lagi) satu demi satu. Menurut Syaikh Hisyam al-Badrani dalam kitabnya an-Nizham as-Siyasi Ba’da Hadm Daulah al-Khilafah, bahwa yang pertama terurai adalah pemerintahan, maksudnya adalah ketika sistem pemerintahan berubah dari sistem syura (pilihan rakyat) pada masa Khulafa` Rasyidin, menjadi sistem turun temurun yang mirip sistem kerajaan pada masa Bani Umayyah.

Sedang yang terakhir terurai adalah sholat, maksudnya adalah ketika seluruh hukum-hukum Islam tidak diamalkan lagi dengan hancurnya Khilafah di Turki tahun 1924. Karena lafazh "sholat" dalam hadis ini maknanya adalah makna kinayah, yaitu menyatakan sebagian ajaran/hukum Islam (sholat) namun yang dimaksud adalah keseluruhan hukum-hukum Islam (dalam negara Khilafah). (Hisyam al-Badrani, an-Nizham as-Siyasi Ba’da Hadmi Daulah al-Khilafah, hal. 39).

Persiapan Ghazwul Fikri

Untuk terjun ke dalam kancah Ghazwul Fikri, terdapat dua persiapan utama yang harus dilakukan mahasiswa :

Pertama, mengkaji ajaran Islam (mafahim al-islam) secara benar sehingga diperoleh pemahaman komprehensif tentang Islam sendiri.

Kedua, mengkaji ide-ide kufur (mafahim al-kufr) yang akan menjadi sasaran serangan kita dalam Ghazwul Fikri, khususnya Sosialisme dan demokrasi-sekularisme, beserta segala ide dan faham yang menjadi derivat dari keduanya. Misalnya demokrasi, pluralisme, nasionalisme, dialog antar agama, globalisasi, privatisasi, feminisme, relativisme, dan seterusnya.

Kedua langkah di atas hendaklah dilaksanakan secara berurutan. Belajarlah Islam lebih dulu, barulah belajar ide-ide kufur. Sebab secara alamiah orang umumnya akan meyakini ide yang lebih dulu dipelajari. Ide awal ini biasanya akan dijadikan standar (miqyas) untuk menilai ide-ide yang dipelajari kemudian.

Pada langkah pertama, Islam yang dikaji hendaknya dikaji melalui bagian-bagian pokok ajaran Islam, yaitu Aqidah Islam lebih dahulu, kemudian Syariah Islam. Tentu bukan Syariah secara parsial (misal hanya rukun Islam), melainkan Syariah Islam secara komprehensif, termasuk sistem pemerintahan Islam (Khilafah), sistem ekonomi Islam, sistem pendidikan Islam, politik luar negeri, dan seterusnya.

Dengan demikian akan diperoleh gambaran konsep Islam secara utuh sebagai sebuah ideologi atau cara hidup (the way of life). Barangkali kitab Nizhamul Islam karya Imam Taqiyuddin an-Nabhani dapat menjadi contoh untuk kajian Islam yang demikian ini.

Setelah memahami bagian-bagian pokoknya, kajian dapat diperdalam dengan mengkaji Islam melalui ilmu-ilmu dasarnya (tsaqafah Islamiyah), yang meliputi : Ulumul Qur`an, Ulumul Hadits, Ushul Fiqih, Bahasa Arab, Fiqih, dan Sirah Nabi / Tarikh (Sejarah Islam). Sebelum menerjuni masing-masingnya secara mendalam, ada baiknya mengkaji garis-garis besar ilmu-ilmu itu. Mungkin kitab Asy-Syakhshiyyah al-Islamiyyah Juz I karya Imam Taqiyuddin an-Nabhani dapat menjadi salah satu contoh kitab untuk tujuan ini.

Pada setiap cabang ilmu dasar itu, diperlukan kajian terhadap ide-ide kaum orientalis kafir yang senantiasa berusaha melontarkan keragu-raguan kepada umat Islam. Misal dalam Ulumul Qur`an, perlu dikaji ide-ide orientalis yang berusaha meragukan keabsahan mushaf Utsmani. Demikian juga dalam Ulumul Hadits, dan seterusnya. Buku-buku Muhammad Mustafa al-A’zhami sangat bagus untuk keperluan ini, misalkan bukunya yang berjudul The History of The Qur`anic Text (Jakarta : GIP, 2005).

Pada langkah kedua, yaitu mempelajari ide-ide kufur (khususnya ideologi Sosialisme dan Sekularisme), hendaknya dipelajari materi pengantar yaitu perbandingan ideologi (muqaranah al-mabadi`) antara ideologi Islam, Sosialisme, dan Sekularisme. Mungkin kitab Ath-Thariq karya Ahmad ‘Athiyat dapat dipergunakan untuk tujuan ini. Dapat juga kita menambah wawasan dengan membaca Isme-Isme Dewasa ini (Today’s Isms) karya Ebenstein dan Frank Vogel, atau buku Ideologi Politik Mutakhir (Political Ideology Today) karya Ian Adams.

Setelah materi pengantar itu, barulah dikaji secara rinci masing-masing ideologi kufur secara mendalam. Misalnya untuk mengkaji Sosialisme, dapat dikaji kitab Naqdh al-Isytirakiyah al-Marksiyah karya Syaikh Ghanim Abduh. Untuk mengkaji Sekularisme/Kapitalisme dapat dikaji kitab Hatmiyah Inhidam Ar-Ra`sumaliyah Al-Gharbiyah karya Syaikh Fahmi Thabib. Bagus juga kitab karya Abul Hasan Ali an-Nadwi yaitu ash-Shira’ Baina Al-Fikrah al-Islamiyyah wa al-Fikrah al-Gharbiyah. Buku Modernism karya Maryam Jameelah bagus juga untuk keperluan ini.

Khusus untuk kritik terhadap ide Sekularisasi Nurcholish Madjid, dapat dibaca buku karya Faisal Ismail berjudul Membongkar Pemikiran Nurcholish Madjid Seputar Isu Sekularisasi Islam (Jakarta : Lasswell Visitama, 2010). Untuk mengkaji ide-ide liberal secara kritis, bagus kalau kita menelaah buku semisal Orientalis & Diabolisme Pemikiran, karya Syamsuddin Arif (Jakarta : GIP, 2008). Untuk menjawab buku Ilusi Negara Islam, baik juga dibaca buku Ilusi Negara Demokrasi karya Farid Wadjdi dkk (Bogor : Al Azhar Press, 2009).

Perlu dicatat, untuk melakukan berbagai kajian di atas, sangatlah dianjurkan menguasai bahasa Arab dan bahasa Inggris. Bahasa Arab akan sangat membantu dalam kajian ide Islam. Sedang bahasa Inggris, atau mungkin bahasa lainnya seperti bahasa Perancis, Jerman, dll, akan sangat diperlukan saat kita mempelajari ide selain Islam.

Secara hukum, melakukan persiapan Ghazwul Fikri ini hukumnya adalah wajib karena ia merupakan bagian aktivitas dakwah yang hukumnya wajib (QS An-Nahl : 125; QS Fushilat : 33). Hanya saja kewajiban ini sifatnya fardhu kifayah, bukan fardhu ‘ain. Sebab melakukan Ghazwul Fikri termasuk aktivitas yang memerlukan keahlian khusus, seperti halnya menjadi ahli tafsir, ahli fiqih, dan sebagainya yang hukumnya fardhu kifayah, bukan fardhu ain.

Penutup

Memang, terjun ke dalam pergolakan pemikiran ini sangat berat. Karena persiapannya saja memerlukan kajian yang tidak ringan dan tak sedikit. Apalagi saat kita nanti benar-benar terjun di dalamnya, tentu kesulitan dan tantangannya akan lebih berat lagi. Ingat bagaimana Ismail Raji al-Faruqi dan Lamiya isterinya yang mati syahid diberondong Mossad karena sering mengkritik negara Yahudi (Israel). Atau Sayyid Quthub dan Abdul Qadir Audah yang harus menghadapi tiang gantungan lantaran menentang pemerintahan Mesir yang menerapkan sekulerisme sekaligus militerisme yang kejam atas umat islam.

Namun di balik beratnya melakukan tugas suci nan mulia ini, Allah SWT sudah pasti tiada menyia-nyiakan amal para hamba-Nya. Allah SWT menjajikan pula pahala yang besar. Semakin berat kesulitan kita, akan semakin agung pahala dari Allah, insya Allah. Kaidah fiqih menyebutkan : Maa kaana aktsara fi’lan kaana aktsara fadhlan (Apa saja yang lebih banyak susah payahnya, akan lebih besar pula pahalanya). (Muhammad Shidqi al-Burnu, Mausu’ah al-Qawa’id al-Fiqhiyah, IX/171). Wallahu a’lam bi al-shawab.

= = =

*Makalah disampaikan dalam Sekolah Singkat Lembaga Dakwah Kampus, dengan tema "Fight Against Ghazwul Fikri", diselenggarakan oleh Panitia Ramadhan di Kampus (RDK) Jamaah Shalahuddin UGM, 22 Agustus 2010, di Asrama Haji Yogyakarta.

**Dewan Pimpinan Pusat Hizbut Tahrir Indonesia. E-mail : shiddiq_aljawi@hizbut-tahrir.or.id. No HP : 081328744133

 
Istrahatnya s'org aktivis adalah suatu kelalain, Laa rohata ba'dal yauum. Teruslah berjuang hingga Allah memenangkan Dien ini atau kita Syahid Karenanya...